التهنئة والمصافحة في عيدالفطر UCAPAN SELAMAT DAN BERJABAT TANGAN PADA HARI RAYA IDUL FITRI

التهنئة والمصافحة في عيدالفطر
UCAPAN SELAMAT DAN BERJABAT TANGAN
PADA HARI RAYA IDUL FITRI
Dr. H. Kurnali Sobandi, M.M.
(Alumni PP. Kebon Melati 1987-1994/ Pengasuh PP. Barokah Darurrohman Bekasi Jawa Barat/ Alumni SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2010-2014)

A. MUQADIMAH
عيدالفطر adalah hari raya bagi umat Islam yaitu merayakan kegembiraan atas sempurnanya ibadah puasa satu bulan penuh yakni Bulan Ramadhan sebagaimana عيدالأضحي hari raya untuk merayakan kegembiraan atas sempurnanya pelaksanaan ibadah haji.
Kegembiraan di hari raya Idul Fitri setelah sempurnanya ibadah puasa sebulan penuh selama Ramadhan adalah dikarenakan pada hari itu Allah kembali mengunjungi hambanya dengan membawa kebaikan dan kegembiraan dengan diampuninya dosa-dosa, sehingga kita benar-benar kembali kepada fitrah Islamiyah, itulah sebabnya disebut hari raya Idul Fitri.
Untuk mengungkapkan rasa gembira, suka cita maka disunnahkan pada hari raya Idul Fitri dengan ungkapan التهنئة Tahriah (ucapan selamat) dan المصافحة mushofahah (salaman)

B. التهنئة )TAHNIAH (
التهنئة(Thaniah) adalah bahasa arab akar kata dari تهنأبه, bersuka cita dengannya. Berasal dari kata dasaraْهنئة mudah tidak susah (tanpa beban). Jadi التهنئة (Thaniah) adalah ucapan selamat dilakukan dengan suka cita di antara sesame orang Islam dengan cara mudah mengucapkannya dan tidak ada beban dosa dan kesalahan diantara kaum muslim.
Ucapan selamatTالتهنئة(Thaniah) disunnahkan di kalangan umum orang-orang biasa maupu khusus orang-orang tertentu dan terkenal kalangan pejabat, orang kaya maupun selebiti.
Ucapan selamat التهنئة (Thaniah) a hari raya Idul Fitri tidak dengan redaksi yang khusus bisa dengan ungkapan yang lain dan umum seperti mohon maaf lahir bathin. من العائدين والفائزين
Sebagaimana disunnahkan mengucapkanالتهنئة )tahniah( maka disunahkan pula menjawabnya dengan ucapan seperti : Semoha Allah menerima ibadah kita dan kalian. Semoga Allah menghidupkan kalian sama seperti hari ini setiap tahun semoga kalian dalam keadaan baik تقبل الله منا ومنكم أحياكم الله لأمثاله كل عام وأنتم بخير
.
C. المصافحة (MUSHOFAHAH)
المصافحة mushofahah, menurut معجم عرب بالعرب مصباح المنير , adalah اقتضيت بيدي يده aku menggenggam kedua tanganku kepada tangannya (seseorang) sedangkan menurut Mahmud Yunus dalam kamus arab Indonesia المصافحة mushofahah artinya berjabat tangan, bersalam-salaman.
المصافحة mushofahah berjabatan tangan disunahkan ketika bertemu sesame muslim baik di hari raya maupun di hari-hari biasa.
Keutamaanالمصافحة mushofahah (berjabat tangan) sebagaimana hadits dari Barra bin ‘Azib, Nabi Muhammad saw bersabda;
عن البرء ابن عازب قال رسول الله صلعم : مامن مسلمين يلتقيان فيتصافحان الا غفر الله لهما فبل أن يتفرقا ( رواه ابوداودوالترمدي وابن ماجه)
Dari Al-Barra bin ‘Azib, Rasulullah SAW bersabda tidak semata-mata dua orang Islam bertemu dan saling berjabatan tangan kecuali Allah mengampuni keduanya sebelum keduanya berpisah (HR. Abudaud, Tirmizi dan Ibnu Majah).

وعن ابن عمر رضي الله عنه صلعم أنه قال : ادا التقي المسلمان فسلم أ حدهما علي صاحبه كان أحبهما الي الله أحسنهما بشرا بصاحبه فادا تصافحاأنزل الله عليهما مائة رحمة للبادي تسعون وللمصافح عشرة (رواه حكيم والترمدي والشيخ ابن حبان )
Dari Ibnu ‘Umar dari Rasulullah saw bersabda apabila dua orang Islam bertemu dan salah satu dari mereka menguapkan salam atas temannya maka yang paling dicintai Allah adalah yang paling baik raut mukanya dan apabila saling berjabatan tangan maka Allah akan menurunkan kepada keduanya sesuatu rahmat bagi orang yang memulia mendapatkan 90 rahmat dan orang yang diajak berjabatan tangan mendapatkan 10 rahmat (H.R. Hakim, Tirmizi, dan Syaikh Ibnu Hibban.
Berjabatan tangan dengan mencium tangan atau tanpa mencium tangan adalah tradisi lama dan telah berkembang luas. Imam Syalthut mengingatkan kita dalam kitab Al-Fatawa harus waspada karena ada mencium tangan yang dianggap baik menurut syari’at agama dan ada mencium tangan yang dianggap munkar dibenci agama. Dalam tradisi kita melihat bermacam-macam mencium, ada yang mencium bumi, mencium kaki bangsawan, raja atau syekh, ada yang mecium tangan ulama, kedua orang tua dan para sesepuh (orang yang tua usianya) bahkan ada yang mencium tangan perempuan-perempuan muda maupun nyonya yang bukan muhirmnya, sehingga bercampur mana mencium yang dianjurkan agama dan mana mencium yang dilarang agama.
Faktor pendorong//motivasi untuk mencium menjadi dasar dibolehkan atau tidaknya dalam agama. Mencium tangan ada faktor pendorongnya//motivasinya adalah karena خضوع (rendah hati), menampakkan penghormatan, mengekspresikankan secara penuh untuk menghormati dan mengagungkan, atau ajakan untuk mengasihi dan menyayangi bahkan pengakuan atas keutamaan (kelebihan) orang lain.
Jika pendorongnya dibenci agama maka menicumnya pun dilarang agama seperti mencium tanah di depan atau di kaki bangsawan, penguasa ataupun para syekh. Ulama memastikan keharaman atas mencium tersebut.Orang yang melakukan dan rela perlakukan seperti itu sama-sama berdosa, karena mencium tanah atau kaki mereka menyerupai ibadah dan praktek penyembahan berhala. Begitu juga mencium tangan atau pipi perempuan orang yang bukan muhrim adalah dilarang agama. Orang yang melakukan dan orang yang rela diperlakukannya sama-sama berdosa.
Tetapi apabila motivasinya tidak dilarang agama, maka hukumnya pun sama. Seperti mencium tangan karena motivasi mengagungkan ( لتجلة), menghormati لاحترام)) pada orang yang taqwa, ورع(hati-hati) orang pandai yang beramal, hakim yang adil selalu menegakan hukum manusia dan hukum Allah, serta kedua orang tua. Bahkan mereka kedua orang tua harus diutamakan dari semuanya berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 24.
واخفض لهما جناح الدل من الرحمة وقل لهما ارحمهما كما ربيا ني صغيرا
Dan Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih saying dan ucapkanlah “Wahai Tuhanku sayangilah keduanya sebagaimana mereka keduanya menyayangiku pada waktu kecil”.

Ulama Fikih membedakan “mencium” menjadi 5 macam
1. تقبيل المودة ciuman kasih sayang (cinta) dari anak kepada orang tua yaitu dipipi
2. تقبيل الرحمة, ciuman kasih sayang dari orang tua kepada anak yaitu di kepala ubun-ubun
3. dتقبيل الشفقة, ciuman sayang dari kakak kepada adik di kening
4. dتقبيل الشهوة, ciuman nafsu syahwat bagi suami isteri yaitu di bibir
5. dتقبيل التحية, ciuman penghormatan dari murid pada orang alim yang mengamalkan ilmunya, para hakim yaitu di tangan.

Baca lebih lanjut

BUKU AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS VIII SMP DALAM KONTEKS PEMBENTUKAN KARAKTER DAN BUDAYA BANGSA

BUKU AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS VIII SMP
DALAM KONTEKS PEMBENTUKAN KARAKTER DAN BUDAYA BANGSA
Makalah
Disusun untuk Memenuhi Tugas
Pada Mata Kuliah Review Buku Ajar PAI Tingkat Dasar dan Menengah

Dosen Pengampu :
Prof. Dr. DEDE ROSYADA, MA.
DR. MAHBIB ABDUL WAHAB, MA.
DR. MUHAMMAD ZUHDI, M.Ed.
DR. SUPARTO, M.Ed.
Disusun Oleh :
K U R N A L I
NIM : 09.3.00.0.12.01.0066

SEKOLAH PASCASARJANA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
TAHUN 2011
A. Latar Belakang
Diakui bahwa Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama namun rakyatnya terkenal bermoral (religius), dan sangat kuat menjiwai dalam kehidupan berabangsa dan bernegara. Maka salah satu aspek perhatian besar negara ini adalah masalah pendidikan agama. Semua agama-agama di Indonesia; agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha, dari sekolah dasar, menengah sampai perguruan tinggi melihat urgensi dan signifikansi pendidikan agama di sekolah umum dalam pembentukan sikap dan perilaku keberagamaan peserta didik serta membangun moral dan etika bangsa.
Pendidikan agama di Indonesia perlu direkonstruksi ulang dalam konteks mengembangkan nilai-nilai agama diajarkan di ruang kelas, di sekolah, dan di luar sekolah, dan sejauh mana peran sekolah yang menjadi pelaksana dalam “formalisasi” agama sehingga hanya menjadi semacam “mata pelajaran pendidikan agama” hanya formalitas jauh untuk diparaktikkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari baik pribadi maupun pengabdian dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
Dalam dunia proses belajar mengajar (PBM), materi atau bahan pelajaran menempati posisi kedua yang sangat penting dari sederet komponen pembelajaran, yaitu : tujuan, materi (bahan pelajaran), metode media, dan evaluasi. Oleh karena itu guru dituntut agar cermat dalam memilih dan menetapkan bahan pelajaran yang tepat yang akan digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik. Akan tetapi walaupun demikian menurut Nana Sudjana bahan pelajaran adalah isi yang diberikan kepada siswa yang berlangsung dalam proses belajar mengajar untuk mengantarkan kepada tujuan pengajaran sesuai dengan kurikulum. Dengan perkataan lain, tujuan dibentuk dan dipengaruhi oleh bahan pelajaran.
Berdasarkan uraian diatas penulis termotivasi untuk melakukan penelaahan buku ajar pendidikan agama Islam yang dilatar belakangi oleh empat hal pokok yaitu; Pertama, keperihatinan penulis terhadap fenomena berbagai penyimpangan religiusitas dikalangan pelajar seperti kejadian seks di luar pernikahan juga telah menjadi trend di kalangan pelajar didorong oleh makin maraknya penyebaran kaset VCD, situs porno, dan penggunaan narkoba serta minuman alkohol. Kasus-kasus tersebut tersebut disinyalir merupakan indikator kegagalan dunia pendidikan khususnya gagalnya pendidikan agama. Hal ini disadari oleh Sa’id Agil Husin Al-Munawar karena pendidikan agama berada pada benteng paling depan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas bukan hanya kecerdasan akal tapi juga kecerdasan moral dan pendidikan agama harus memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan masyarakat yang semakin berbudaya.
Kedua, terjadi pergeseran sistem nilai, seperti penghargaan terhadap nilai kesetiakawanan sosial, gotong royong, musyawarah mufakat, kekeluargaan, sopan santun, kejujuran, rasa malu dan rasa cinta tanah air dirasakan semakin memudar dikalangan peserta didik. Tawuran dan kekerasan masih saja terjadi di kalangan pelajar dan memberi kesan seakan-akan bangsa Indonesia sedang mengalami krisis moral sosial yang berkepanjangan. Banyak penyelesaian masalah di kalangan pelajar yang cenderung diakhiri dengan tindakan anarkis. Hal tersebut, menegaskan bahwa telah terjadi pergeseran nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kurangnnya keteladanan para guru agama, guru non agama, kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, para karyawan, dan penjaga sekolah, lemahnya budaya disiplin sekolah, cepatnya penyerapan budaya global yang negatif. Sementara, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Ini berarti bahwa menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan agama mempunyai peranan yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional dan sekaligus rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi dasar dalam pengembangan mutu pendidikan agama.
Ketiga, adanya pengaruh arus deras budaya global yang negatif menyebabkan kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa dirasakan semakin memudar. Hal ini tercermin dari perilaku pelajar Indonesia yang lebih menghargai budaya asing dibandingkan budaya bangsanya sendiri, baik dalam cara berpakaian, bertutur kata, pergaulan bebas, dan pola hidup konsumtif, serta kurangnya penghargaan terhadap produk dalam negeri. Secara umum pendidikan agama dan keagamaan berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, dan mampu menjaga kerukunan hubungan antar umat beragama. Selain itu untuk menumbuh kembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang mengimbangi penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Keempat, kurangnya kemandirian. Hal ini tercermin dari sikap disiplin yang masih perlu ditingkatkan, serta prestasi pelajar Indonesia baik bidang akademik maupun non akademik belum kompetitif di dunia internasional. Sementara tujuan pendidikan agama menurut Agus Maimun, dkk. adalah; Pertama, menanamkan nilai-nilai untuk menangkis pengaruh nilai-nilai negatif atau cenderung negatif akibat arus globalisasi. Kedua, memerangi kecenderungan materialisme, konsumerisme, dan hedonisme. Ketiga, menanamkan pemahaman dan penghayatan nilai keadilan. Keempat, menanamkan etos kerja yang mantap sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja dan realitas sosial.
Berdasarkan latar belakang dan hasil pengamatan dilapangan, menunjukkan bahwa ada tiga permasalahan pokok yang dihadapi pendidikan agama yang sangat mendasar pada wilayah operasional problem ; Pertama, masalah pluralitas agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Kedua, masalah alokasi waktu yang sempit. Ketiga adanya indikator pendidikan agama tidak maksimal mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi makna dan nilai yang menjadi afektif yang dapat diinternalisasikan oleh peserta didik, serta pendidikan agama kurang peka terhadap perubahan sosial, sehingga peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai keseharian terjadi di masyarakat dalam konteks sosial budaya.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan diatas, semua pihak yang terkait dengan pendidikan agama di sekolah umum, terutama tenaga pendidik di SMP, perlu melakukan berbagai upaya pengembangan pendidikan agama secara optimal. Salah satu upaya adalah mengadakan penelitian lapangan tentang bahan pelajaran agama di SMP. Hasil penelitian dapat dijadikan sumbangan pemikiran untuk merumuskan pendidikan karakter dan budaya bangsa melalui bahan pelajaran pendidikan agama.

B. Kriteria Bahan Pelajaran
Kriteria merupakan standar atau aturan yang dapat digunakan untuk menetapkan atau memutuskan “apakah sesuatu itu dapat dikategorikan sebagai suatu yang berkualitas atau tidak berkualitas”. Dengan demikian, yang dimaksud dengan kriteria bahan pelajaran pendidikan agama Islam, adalah standar atau aturan yang diberikan untuk menetapkan kualifikasi kualitas buku pendidikan agama Islam.
Menurut Nana Sudjana, idealita bahan pelajaran secara umum memiliki sifat, kesesuaian, keserasian, kesinambungan, keberurutan, tujuan, urgensi, tuntutan kurikulum, dan nilai kegunaan.
Kriteria umum buku keagamaan dalam bentuk apa pun adalah berdasarkan enam aspek yaitu: relevansi, manfaat, sistemik, ketepatan bahasa, grafika/tampilan, dan ketepatan pengutipan teks aya>t dan hadi>th dan penilaian. Kriteria khusus buku pelajaran agama meliputi tiga hal yaitu: pertama, keilmiahan penyajian (rasional, obyektif, dan sistematis), kedua, kesesuain dengan tujuan pembelajaran, kurikulum, metode, dan perkembangan psikologi siswa, dan ketiga, ketepatan rujukan yang dipergunakan. Penilaian sebuah buku pelajaran agama didasarkan pada alat ukur yang umum dan kriteria khusus dengan menggunakan instrument penilaian.

C. Alasan Pemilihan Buku Pelajaran
Buku pelajaran yang dipilih penulis adalah buku pelajaran pendidikan agama Islam SMP kelas VIII. SMP adalah bagian dari pendidikan dasar program tiga tahun yaitu sekolah menengah pertama (SMP). Pemilihan sekolah umum SMP didasarkan pada dua hal. Pertama, anak usia pubertas adalah anak yang sedang mengalami perkembangan. Menurut Syamsu Yusuf anak yang berkembang adalah anak yang mengalami perubahan individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, yaitu perubahan dalam perkembangan itu bersifat saling kebergantungan atau saling mempengaruhi antara bagian-bagian organism (fisik dan psikis). progresif , yaitu perubahan yang terjadi bersifat maju, meningkat, dan mendalam (meluas) baik secara kuantitatif (fisik) maupun kualitatif (psikis), dan berkesinambungan, baik menyangkut fisik (jasmaniyah) maupun psikis (rohaniyah).”
Kedua, standar isi pendidikan agama untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, adalah hanya dua jam per minggu. Idealnya anak usia perkembangan (usia SMP) membutuhkan waktu yang cukup dalam mewujudkan tujuan pendidikan agama di SMP yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

D. Analisis Isi Buku Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas VIII SMP
1. Profil
Identitas buku ajar:
a. Judul buku : Pendidikan Agama Islam SMP 2 Kelas VIII
b. Penulis : Aminuddin, Muh. Suyono H.S, Suradi
c. Penerbit : PT. Bumi Aksara Jakarta
d. Tahun Penerbitan : Juni 2007
e. Perancang kulit : TIRASmart
f. ISBN : 978-979-010-095-4
g. Jumlah halaman :166
h. Isi buku ajar :
1. Halaman luar memuat nama pengarang, nama mata pelajaran, jenjang sekolah, jilid, gambar, nama penerbit, dan tingkatan kelas.
2. Halaman dalam terdiri dari nama pata pelajaran, jenjang sekolah, jilid, tingkatan kelas, nama pengarang, dan nama penerbit
3. Kata pengantar berisi ucapan syukur penulis terhadap Tuhan YME, Acuan dasar penyusunan buku yaitu standar isi 2006 yang dikeluarkan oleh Depdiknas, ucapan terima kasih, dan harapan penulis..
4. Daftar kelengkapan buku, memuat uraian tentang materi pengayaan yang terdiri dari; tujuan pembelajaran, peta konsep, konsep, khazanah, kisah hikmah, tokoh, pojok istilah, refleksi diri, glosarium, daftar , dan pustaka.
5. Daftar huruf dan transliterasi Arab-Latin
6. Daftar isi terdiri dari kata pengantar, bagian semester I, Bab 1,2,3,4,5, 6, dan latihan soal semester I. Bagian semester 2 terdiri dari Bab 7,8,9,10,11, latihan soal semester 2, glosarium, dan daftar pustaka.
7. Daftar gambar (ilustrasi) terdiri dari 11 gambar.
8. Daftar isi Semester I yang memuat enam mater
9. Bab 1 Bacaan Qalqalah dan Ra yang memuat :
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep,
 Hukum bacaan qalqalah dan ra terdiri dari pengertian,
 Macam-macam qalqalah dan ra, ra tafkhim dan ra tarqiq,
 Penerapan hukum bacaan qalqalah dan ra dalam al-qur’an yang terdiri dari bacaan qalqalah dalam surat al-lahab dan bacaan ra dalam surat al-qa>ri’ah
 Dilengkapi dengan kisah tokoh, tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
10. Bab 2 Iman kepada kitab-kitab Allah yang memuat:
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep,
 Pengertian iman kepada kitab-kitab allah,
 Macam-macam kitab allah terdiri dari kitab zabur, kitab taurat, kitab injil, kitab al-qur’an,
 Al-qu’an sebagai kitab suci umat islam dilengkapi dengan khazanah,
 Mencintai al-qur’an sebagai kitab allah
 Dilengkapi dengan kisah hikmah, tugas, kisah tokoh, tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
11. Bab 3 Perilaku terpuji yang memuat:
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep,
 Pengertian zuhud dan tawakkal terdiri dari zuhud dan tawakkal,
 Contoh perilaku terpuji
 Dilengkapi dengan khazanah, kisah tokoh, tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
12. Bab 4 Perilaku tercela yang memuat:
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep,
 Pengertian ananiyah, gadab, hasad, gibah, dan namimah,
 Contoh perilaku tercela
 Dilengkapi dengan khazanah, kisah tokoh, tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
13. Bab 5 Shalat sunah, macam-macam sujud, puasa dan zakat memuat:
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep,
 Tata cara shalat sunah terdiri dari pengertian shalat sunah rawatib, praktik shalat sunah rawatib,
 Macam-macam sujud terdiri dari pengertian sujud syukur, sujud sahwi, sujud tilawah,
 Tata cara sujud syukur, sujud sahwi, sujud tilawah, dan
 Praktik sujud syukur, sujud sahwi , sujud tilawah, tata cara puasa terdiri dari ,
 Dilengkapi dengan khazanah, zakat dilengkapi dengan kisah hikmah, tugas, tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
14. Bab 6 Usaha Nabi Muhammad SAW dalam menata perekonomian memuat:
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep,
 Pembinaan perekonomian masyarakat madinah,
 Kehidupan perekonomian masyarakat madinah, dilengkapi dengan kisah hikmah,
 Meneladani perjuangan nabi dan para sahabat di madinah
 Dilengkapi kisah tokoh, tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
15. Latihan soal semester I yang terdiri dari soal pilihan ganda 20, dan soal jawablah 10.
16. Bab 7 Hukum bacaan mad dan waqaf yang memuat :
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep,
 Hukum bacaan mad dan waqaf terdiri dari pengertian, macam-macam mad dan hokum membacanya dilengkapi dengan kisah hikmah
 Hukum bacaan waqaf terdiri dari : pengertian waqaf, cara mewaqafkan macam-macam waqaf
 Bacaan waqaf dalam surah-surah al-Qur’an terdiri dari: tanda-tanda waqaf,beberapa ayat al-Qur’an yang mengandung waqaf
 Dilengkapi dengan kisah tokoh, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5, dan tugas
17. Bab 8 Iman kepada rasul Allah yang memuat:
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep
 Pengertian iman kepada rasul allah
 Nama-nama rasul allah
 Sifat-sifat rasul allah yang terdiri dari sifat wajib bagi rasul, sifat mustahil bagi rasul, sifat jaiz bagi rasul
 Meneladani sifat-sifat rasulullah saw
 Dilengkapi dengan kisah tokoh, kisah hikmah, tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
18. Bab 9 Perilaku terpuji dan perilaku tercela yang memuat:
 Tujuan pembelajaran,
 Peta konsep,
 Adab makan dan minum terdiri dari pengertian adab makan dan minum, contoh adab makan dan minum, mempraktikkan adab makan dan minum
 Menghindari perilaku tercela terdiri dari : pengertian dendam dan munafik dilengkapi dengan khazanah, dalil naqli tentang pendendam dan munafik, cirri-ciri pendendam dan munafik, akibat negative sifat pendendam dan munafik
 Dililengkapi tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
19. Bab 11 Sejarah dakwah Islam memuat:
 Tujuan pembelajaran
 Peta konsep
 Sejarah abbasiyah terdiri dari lahirnya dinasti abbasiyah, penyebaran islam pada masa abbasiyah
 Perkembangan ilmu pengetahuan dan tokoh-tokoh ilmuan muslim masa daulah abbasiyah terdiri dari : 1. Filsafat islam, 2. Fikih, 3. Tasawuf, 4. Kedokteran, 5. Sejarah, 6. Geografi, 7. Geometri, 8. Kesenian.
 Dilengkapi dengan khazanah, tugas, rangkuman, pojok istilah, refleksi diri, soal evaluasi yang terdiri dari soal pilihan ganda 10, dan soal jawablah 5.
20. Latihan soal semester 2 yang terdiri dari soal pilihan ganda 20, dan soal jawablah 10.
21. Daftar Pustaka

E. Review Buku Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas VIII SMP
Penulis melakukan review buku ajar Pendidikan Agama Islam kelas VIII SMP ini dilakukan dengan dua langkah yaitu: Pertama, berdasarkan penilaian sebuah buku pelajaran agama didasarkan pada alat ukur yang umum dan kriteria khusus dengan penilaian yang meliputi : standar kelayakan isi, standar kelayakan bahasa dan keterbacaan, standar kelayakan penyajian, dan standar kegrafikaan. Kedua, mengacu silabus mata kuliah Review Buku Ajar PAI Tingkat Dasar dan Menengah pada Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yaitu: Buku ajar dalam konteks kurikulum dan peraturan pemerintah, Materi buku ajar dalam konteks sosial dan global, Penggunaaan metode yang efektif dalam mengimplementasikan buku ajar.
Penulis lebih memfokuskan pada aspek konteks pembentukkan karakter dan budaya bangsa dalam buku ajar PAI kelas VIII SMP. Hal ini didasarkan pada pedoman pengembangan silabus pendidikan agama Islam , Protestan , Katolik , Hindu , dan Budha .
1. Review Buku Ajar Berdasarkan Standar Penilaian Umum dan Khusus.
Kriteria umum dan khusus buku ajara pendidikan agama Islam kelas VIII SMP meliputi enam aspek yaitu:
a. Relevansi
Buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP diukur sejauh mana memiliki relevansi dengan :
1) Usia pembaca
Secara keseluruhan menurut reviewer, penulisan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini adalah cukup relevan dengan usia pembaca namun perlu dipertimbangkan perbedaan dan persamaan kisah hikmah, khazanah, dan kisah tokoh.
2) Tujuan penulisan
Secara umum menurut reviewer, penulisan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini adalah sesuai dengan tujuan penulisan, tetapi masih perlu disesuaikan dengan silabus PAI kelas VIII SMP seperti dalam beberapa indikator dari Kompetensi Dasar (KD) :
a. Materi ajar yang tidak sesuai dengan indikator pada Bab 1 Kompetensi Dasar 1.1 Menjelaskan hukum bacaan Qalqalah, Lam dan Ra yang seharusnya menjelaskan 6 indikator, namun yang dijelaskan hanya 3. Ketiga indikator yang tidak dijelaskan dalam materi itu adalah:
1. Menjelasakan pengertian tafkhim dan tarqiq pada huruf lam dan ra
2. Menjelasakan pengertian lafdzu jalalah
3. Membedakan lam dan ra’ merupakan bacaan tafkhim atau tarqiq
b. Materi ajar yang tidak sesuai dengan indikator pada Bab 2 Kompetensi Dasar 2.1 Menjelaskan pengertian beriman kepada Kitab-kitab Allah yang seharusnya menjelaskan yang seharusnya menjelaskan 3 indikator namun yang dijelaskan hanya 2. Indikator yang tidak dijelaskan dalam materi itu adalah:
1. Menjelasakan perbedaan kitab dengan suhuf
c. Materi ajar yang tidak sesuai dengan indikator pada Bab 5 Kompertensi Dasar 7.1 Menjelaskan ketentuan puasa wajib yang seharusnya menjelaskan 6 indikator namun yang dijelaskan hanya 5. Indikator yang tidak dijelaskan dalam materi itu adalah:
1. Menjelasakan orang-orang yang diberi keringanan dalam melaksanakan puasa ramadhan .
d. Materi ajar yang tidak sesuai dengan indikator pada Bab 5 Kompertensi Dasar 7.2 Memperaktekkan puasa wajib‎ yang seharusnya menjelaskan 2 indikator namun yang dijelaskan hanya 1. Indikator yang tidak dijelaskan dalam materi itu adalah:
1. Menjauhi hal-hal yang dapat menghilangan pahala puasa wajib
2. Perkembangan zaman
Menurut reviewer, penulisan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini telah sesuai dengan perkembangan zaman, diantara indikatornya adalah penggunaan pendekatan pengembangan kurikulum melalui penyajian materi buku ajar dengan menggunakan pendekatan yang peka zaman, antara lain: Pendekatan rasionalisme, Pendekatan pengembangan proses kognitif, Pendekatan struktur pengetahuan, Pendekatan teknologis, Pendekatan aktualisasi diri, Pendekatan relevansi
3. Kesesuaian/ketepatan penggunaan dalil (ayat dan hadith) dengan isi materi yang dibahas.
Secara umum, menurut reviewer penggunaaan dalil (ayat dan hadith) dengan materi dalam buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP cukup tepat.
b. Manfaat
Buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMPini, menurut reviwer adalah cukup bermanfaat bagi pembacanya, yang bermanfaat bagi: Perkembangan intelektual, Perkembangan emosional, dan Perkembangan sosial dari pembaca .
c. Sistematik
Buku yang baik adalah buku yang disusun secara sistematik (yang bertautan antara satu bab dengan bab yang lainnya cukup koheren/sinergik), yaitu buku yang memenuhi kriteria: Keruntutan alur piker, Keberurutan sajian, Cara atau teknik penyajian.
Secara umum menurut reviewer, penulisan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini adalah baik tetapi perlu dilengkapi dengan: Halaman persembahan (dedikasi), Daftar tabel, Prakata, Ucapan terima kasih, Kata pendahuluan, Daftar kata asing, Daftar indeks (subjek, pengarang), Lampiran, dan Biografi singkat pengarang/penulis.
d. Ketepatan bahasa
Baik tidaknya buku diukur dari criteria sejauhmana buku ditulis dengan menggunakan aturan kebahasaan yang benar. Aturan kebahasaan berkaitan dengan:
1) Tata bahasa
Menurut reviewer, penulisan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini telah sesuai dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2) Peristilahan
Menurut reviewer, penulisan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini telah sesuai dengan peristilahan yang baik dan benar.
3) Susunan kalimat
Menurut reviewer, susunan kalimat buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini telah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4) Tanda baca
Menurut reviewer, tanda baca dalam penulisan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini telah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5) Kesesuaian dengan translitrasi yang berlaku
Menurut reviewer, penulisan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini telah sesuai dengan pedoman translitrasi yang berlaku, berdasarkan surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor : 158 tahun 1987-Nomor: 0543 b/u/1987.
e. Grafika/tampilan
Buku dinilai berdasarkan kriteria sejauhmana menggunakan grafika yang menarik, menyangkut hal-hal seperti:
1) Desain kulit buku
Menurut reviewer, desain kulit buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini cukup menarik baik dari segi tipografi, ilustrasi/gambar, dan warna pada kulitnya.
2) Desain isi buku
Menurut reviewer, desain isi buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini cukup menarik baik dari segi tipografi, ilustrasi/gambar, dan tata letak isi bukunya.
3) Cetakan
Menurut reviewer, cetakan buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini cukup menarik baik dari segi kejelasan warna, kerataan cetakan, ketepatan cetakan, kualitas baik format, grafik, bagan, ilustrasi, dan warnanya.
f. Ketepatan pengutipan teks aya>t dan hadi>th
Menurut reviewer pengutipan buku pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini didasarkan atas al-Qur’an standar Kemenag RI, sedang teks hadith didasarkan atas kitab-kitab hadith yang mu’tamad dengan didasarkan pada daftar rujukan yang tertulis dalam daftar pustaka.

2. Review Buku Ajar Berdasarkan Standar Silabus Mata Kuliah Review Buku Ajar PAI Tingkat Dasar dan Menengah pada Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
a. Buku Ajar Dalam Konteks Kurikulum dan Peraturan Pemerintah
Buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP yang ditulis oleh Aminuddin dkk. ini direview untuk ditelaah sejauhmana kesesuaiannya dengan konteks kurikulum dan peraturan pemerintah.
Standar nasional pendidikan terdiri atas Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) , dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengacu kepada ketentuan-ketentuan tentang kurikulum yang terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2006, serta aturan pada umumnya yang berlaku dalam mengembangkan kurikulum.
Berdasarkan buku pedoman umum pengembangan silabus pendidikan agama Islam kelas VIII SMP ini seharusnya berisi rambu-rambu umum untuk mengembangkan silabus mata pelajaran pendidikan agama Islam kelas VIII SMP yang mencakup teori dan konsep serta contoh dalam menjelaskan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu, dan sumber bahan.
Hasil penelusuran reviewer, buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP yang ditulis oleh Aminuddin dkk., dan diterbitakan oleh Bumi Aksara tahun 2007 ini, dipandang dari konteks kurikulum dan peraturan pemerintah cukup sinergik, tetapi tidak seluruhnya sesuai perlu penyempurnaan pada beberapa bagian seperti dalam :
1. Bab 1 Kompetensi Dasar 1.1 Menjelaskan hukum bacaan Qalqalah, Lam dan Ra yang seharusnya menjelaskan 6 indikator, namun yang dijelaskan hanya 3,
2. Bab 2 Kompetensi Dasar 2.1 Menjelaskan pengertian beriman kepada Kitab-kitab Allah yang seharusnya menjelaskan yang seharusnya menjelaskan 3 indikator namun yang dijelaskan hanya 2.
3. Bab 5 Kompertensi Dasar 7.1 Menjelaskan ketentuan puasa wajib yang seharusnya menjelaskan 6 indikator namun yang dijelaskan hanya 5.
4. Bab 5 Kompertensi Dasar 7.2 Memperaktekkan puasa wajib‎ yang seharusnya menjelaskan 2 indikator namun yang dijelaskan hanya 1.
b. Penggunaaan metode yang efektif dalam mengimplementasikan buku ajar.
Abu Ahmadi dalam bukunya Didaktik dan Metodik yang dikutip Armai Arif menjelaskan ruang lingkup metodologi pendidikan agama Islam adalah : perencanaan, bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran, dan evaluasi . Menurut Basyiruddin Usman mendefinisikan metodologi pengajaran agama Islam adalah ilmu yang membicarakan cara-cara menyajikan bahan pelajaran agama Islam kepada siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efesien. . A.Tafsir menggambarkan secara ringkas definisi metodologi pengajaran agama Islam yaitu pembahasan tentang metode-metode pengajaran agama Islam.
Manfaat metodologi pengajaran bagi calon guru/pendidik agama, karena ;
1. Karena membahas tentang berbagai prinsip, teknik-teknik, dan pendekatan pengajaran yang digunakan maka dengan mempelajari metodologi pengajaran bagi seorang guru dapat memilih metode manakah yang layak dipakai sesuai dengan segala pertimbangan yang tepat dan cermat.
2. Karena terlalu luas materi pendidikan agama Islam dan sedikitnya alokasi waktu maka dengan mempelajari metodologi pengajaran guru berupaya mengerahkan pemikiran yang dalam untuk berusaha agar tujuan pengajaran dan pendidikan agama islam tercapai dengan sebaik-baiknya
3. Karena sifat pengajaran agama lebih banyak menekankan pada aspek afektif (sikap) dibanding tujuan kognitif, maka dengan mempelajari metodologi pengajaran guru lebih bersifat mendidik daripada mengajar.
Tayar Yusuf dan Syaiful Anwar yang dikutip oleh Armai Arif bahwa ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih dan mengaplikasikan sebuah metode pengajaran yaitu :1) Tujuan yang hendak dicapai, 2) Kemampuan guru, 3) Anak didik, 4) Situasi dan kondisi berlangsungnya PBM, 5) Fasilitas yang tersedia, 6) Waktu yang tersedia, 7) Kebaikan dan kekurang sebuah metode .
Pandangan reviewer terhadap buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP yang ditulis oleh Aminuddin dkk., bahwa penggunaaan metode yang efektif dalam mengimplementasikan buku ajar baik secara eksplisit maupun inplisit tidak dituangkan pada setiap materi. Hal ini penting karena ada sebuah ungkapan populer kita kenal dengan : “metode lebih penting dari materi”. Demikian urgennya metode dalam proses pendidikan dan pengajaran, sebuah proses belajar mengajar dianggap tidak berhasil bila dalam prosesnya tidak menggunakan metode, demikian pula urgensi metode dalam sebuah buku ajar.
c. Materi Buku Ajar Dalam Konteks Pembentukkan Karakter dan Budaya Bangsa
Mukti Ali mengatakan, agar kegiatan pendidikan dan pembelajaran agama, tidak hanya sekedar melakukan transfer pengetahuan, tetapi juga melakukan transaksional dan transinternalisasi. Sehingga hasilnya adalah siswa yang pandai tetapi komitmen nilai universalnya relative rendah. Untuk itu diperlukan pengembangan pendidikan agama kearah terciptanya siswa yang berbudi pekerti luhur . Pendidikan agama adalah pendidikan pembentukan sikap. Menurut Wina sanjaya, sikap bukan untuk diajarkan seperti halnya matematika, fisika, ilmu sosial dan ilmu yang lainnya, akan tetapi untuk dibentuk. Strategi pembelajran afektif memang berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Karena afektif berhubungan dengan nilai (value), yang sulit diukur, oleh karena menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam. Dalam batas tertentu memang afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaiannya untuk pada kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan membutuhkan ketelitian dan observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan, apalagi menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru agama di sekolah.
1. Prinsip Pengembangan Buku Ajar Pendidikan Agama Islam dalam Konteks Pembentukkan Karakter dan Budaya Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan buku ajar pendidikan agama Islam dalam konteks pembentukkan karakter dan budaya bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan, karena pendidikan agama bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan tentang keagamaan, melainkan justeru yang lebih utama adalah membiasakan anak taat dan patuh menjalankan ibadat dan berbuat, bertingkah laku yang di dalam kehidupannya sesuai dengan norma-norma yang telah ditetapkan dalam agama masing-masing dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berkelanjutan
2. Menyenangkan
Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan agama ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.
2. Penilaian Hasil Belajar
Muhaimin membedakan model evaluasi pendidikan agama termasuk dalam buku ajar kedalam tiga model yang sesuai dengan apa yang akan dievaluasi. Ketiga model evaluasi tersebut adalah: (1) Model Group referenced Evaluation (evaluasi acuan norma), (2) Model Criterian referenced Evaluation (evaluasi acuan patokan), dan (3) Model Acuan Etik. Penilaian pendidikan agama ternyata yang dinilai bukan hanya hapalan surat-surat pendek, hapalan rukun shalat dan seterusnya, tetapi apakah shalatnya rajin atau tidak. Disinilah perlunya memahami model evaluasi acuan etik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang akan di evaluasi adalah kepribadian (personality ). Penilaian Acuan Etik didasarkan asumsi bahwa: manusia asalnya fitrah/baik, pendidikan berusaha mengembangkan fitrah (aktualisasi), dan kesatuan iman, ilmu, dan amal. Implikasi Penilaian acuan etik terhadap tujuan pembelajaran adalah: menjadikan manusia ”baik”, bermoral, beriman, dan bertaqwa, implikasi penilaian acuan etik terhadap proses belajar mengajar adalah sistem mengajar berwawasan nilai, dan implikasi penilaian acuan etik terhadap kriteria adalah kriteria benar/baik bersifat mutlak .
Penilaian pendidikan agama Islam dalam konteks pembentukkan karakter dan budaya bangsa adalah penilaian kawasan afektif yaitu penlaian perilaku peserta didik dan bukan pengetahuannya. Karena itu Anas Sudijono menekankan penilaiannya bukan pada tuntutan jawaban benar dan salah, akan tetapi jawaban khusus peserta didik, yaitu mengenai minat, sikap, dan internalisasi nilai. Pengukuran dalam rangka penilaian hasil belajar afektif yang sering dilakukan di sekolah antara lain dengan menggunakan tes sikap, melakukan observasi, wawancara, dan menyebar angket.
Penilaian pencapaian pendidikan agama berbasis pembentukkan karakter dan budaya bangsa didasarkan pada indikator. Sebagai contoh, indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat, diamati, dipelajari, atau dirasakan” maka guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu, guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapat mengundang konflik pada dirinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan kesimpulan atau pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu nilai. Kesimpulan atau pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten).
MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
MK : Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
Pandangan reviewer terhadap buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP yang ditulis oleh Aminuddin dkk., secara substansi materi ajar, proses yang berkelanjutan, metode, dan penilaian bahan ajar belum mengusahakan pada pembentukkan karakter dan budaya bangsa.

F. Penutup
Materi atau bahan pelajaran menempati posisi yang sangat penting dari sederet komponen pembelajaran. Bahan pelajaran adalah isi yang diberikan kepada siswa yang berlangsung dalam proses belajar mengajar untuk mengantarkan kepada tujuan pengajaran sesuai dengan kurikulum. Dengan perkataan lain, tujuan dibentuk dan dipengaruhi oleh bahan pelajaran.
Review buku ajar dilakukan berdasarkan standar penilaian umum dan khusus, dan berdasarkan standar silabus mata kuliah review buku ajar PAI tingkat dasar dan menengah pada program pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Hasil review bahwa buku ajar pendidikan agama Islam kelas VIII SMP yang ditulis oleh Aminuddin dkk., dan diterbitakan oleh Bumi Aksara tahun 2007 ini, dipandang dari konteks kurikulum dan peraturan pemerintah cukup sinergik, tetapi tidak seluruhnya sesuai perlu penyempurnaan pada beberapa bagian, penggunaaan metode yang efektif dalam mengimplementasikan buku ajar baik secara eksplisit maupun inplisit tidak dituangkan pada setiap materi, dan dari konteks sosial dan global baik secara substansi materi ajar, proses yang berkelanjutan, metode, dan penilaian bahan ajar belum mengusahakan pada pembentukkan karakter dan budaya bangsa.

DAFTAR PUSATAKA
A.Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam (Bandung: PT. Rosdakarya, 1995)
Agus Maimun,Abdul Mukti Basri,dan Hasanudin, Profil Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Umum Tingkat Dasar(Jakarta : Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Direktorat Madrasah Dan Pendidikan Umum Proyek Pemberdayaan Kelembagaan Dan Ketatalaksanaan Pada Madrasah Dan PAI Pada Sekolah Umum Tingkat Dasar, 2003)
Anas Sudijono, Strategi Evaluasi Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Ranah Afektif (Kajian MikroKurikulum Sekolah umum tahun 1994) dalam Antologi Studi Islam Teori & Metodologi . Edit. M. amin Abdullah, dkk.(Yogyakarta: DIP PTA IAIN Sunan Kalijaga, 2000)
Armai Arif, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)
Basyiruddin Usman, Metodologi Pembelajaran Agama Islam (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)
Fauzan, Dilema Baru Pendidikan Islam Pasca Otonomi Daerah, dalam Komaruddin Hidayat,at.al., Mimbar Jurnal Agama dan Budaya Volume 24, No.4(Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah, 2007)
H. A. R. Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional(Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2009)
Hamid Muhammad, Model Silabus Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Hindu SMP/MTs(Jakarta: Depdiknas Dirjen Manajemen Dikdasmen Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2006)
, Model Silabus Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Budha SMP/MTs(Jakarta: Depdiknas Dirjen Manajemen Dikdasmen Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2006)
, Model Silabus Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Katolik SMP/MTs(Jakarta: Depdiknas Dirjen Manajemen Dikdasmen Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2006)
, Model Silabus Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Kristen SMP/MTs(Jakarta: Depdiknas Dirjen Manajemen Dikdasmen Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2006)
Husni Rahim at.al., Kendali Mutu Pendidikan Agama Islam.( Jakarta : Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam,2001)
Imam Tholkhah dan Didik Suhardi, Pedoman Umum Penyelenggaraan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Pertama (SMP)(Jakarta: Depag Dirjen Pendis Direktorat PAIS pada Sekolah, Depdiknas Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat SMP, 2009)
Mansyur Ramly, Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa Pedoman Sekolah(Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010)
Muchlis dkk., Panduan Penilaian Buku Keagamaan (Rancangan)(Jakarta, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan, 2004)
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2009)
, Nuansa Baru Pendidikan Islam Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan(Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 2006)
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar(Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2002)
Nasution Harun, et.al., Edit.Saiful Mujani dan Arif Subhan, Pendidikan Agama Dalam Perspektif Agama-agama (Jakarta : Konsorsium Pendidikan Agama Di Perguruan Tinggi Umum,1995)
Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1998)
Sa’id Agil Husein Al-Munawar, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’an Dalam Sistem Pendidikan Islam( Jakarta: Ciputat Press, 2003)
Suparta, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan(Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam DEPAG RI, 2006)
Syamsu Yusuf LN, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja(Bandung: PT. Rosdakarya, 2007)
Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006)

 

Makalah Islam dan Pluralisme: Konsep dan Strategi Implementasi di Persekolahan

ISLAM DAN PLURALISME:
KONSEP DAN STRATEGI IMPLEMENTASI DI PERSEKOLAHAN

Makalah
Disusun untuk Memenuhi Tugas
Pada Mata Kuliah Islam dan Demokrasi

 

Dosen Pengampu :
PROF. DR. MASYKURI ABDILLAH
PROF. DR. AMANY LUBIS, MA.
PROF. DR. SUKRON KAMIL, MA.
DR. ALI MUNHANIF, MA.

Disusun Oleh :
K U R N A L I
NIM : 09.3.00.0.12.01.0066

SEKOLAH PASCASARJANA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
TAHUN 2011

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
A. PENDAHULUAN
Islam menurut mayoritas pemeluknya adalah agama holistik. Islam tidak hanya diartikan sebagai agama tauhid belaka, melainkan ajaran yang menyangkut semua aspek kehidupan., agama publik, pluralisme agama tidak sekedar persoalan mengakomodasi klaim-klaim kebenaran agama dalam wilayah pribadi, tetapi juga persoalan kebijakan publik di mana pemimpin muslim harus mengakui dan melindungi kebebasan beragama, tidak hanya intra-umat Islam, tetapi antar-agama. , dan agama penutup yang mengajarkan ketuhanan dan kemanusiaan, termasuk di dalamnya persoalan pluralisme. Pluralisme adalah sesuatu terlahir dari dalil ajaran ketuhanan. Akal menyimpulkan bahwa jika keesaan hanya milik Allah, maka selainNya tidak layak untuk menyandangnya yang berarti selain Allah adalah pluralitas.
Al-Qur’an sebagai sumber pokok ajaran Islam menggambarkan pluralisme lebih banyak jumlahnya dari pada pengagum prinsip ini. Al-Qur’an tidak hanya sekedar mengungkap isyarat-isyarat pluralisme secara umum. Hal ini dapat ditemui dalam gaya bahasa, pola susunan kalimat, tema-tema pluralisme, bahkan sampai kaidah-kaidah yang mencapai punncaknya, ketika Al-Qur’an memberikan pengakuan terhadap pluralitas agama untuk dapat hidup secara berdampingan . Al-Qur’an dalam hubungan antaragama dapat dilihat dalam beberapa petunjuk, diantaranya yaitu: (1) istilah Islam memiliki banyak hubungan. Hal ini dapat dilihat dalam al-Qur’an 59:23, 6:127, 13:26, dan 10:10, (2) keimanan kepada Allah Yang Maha Esa dan Universal, (3) kesatuan dan universalitas ajaran inti dari semua nabi. Hal tersebut dijelaskan dalam al-Qur’an 2:286, 4:163, 42:13, 17:55, 2:253, dan 17:21, (4) martabat universal manusia, seperti dalam al-Qur’an 95:4, 2:43, 2:30, dan 31:20, (5) keadilan universal, seperti di dalam al-Qur’an 55:5-9, 7:28, 16:90, dan 57:25, (6) persaudaraan universal, seperti dalam al-Qur’an 49:13 (6) penerimaan dalam kemajemukan dalam masyarakat manusia, seperti dalam al-Qur’an 5:48, 11:118, dan 10:99, (7) larangan memaksakan keimana, seperti dalam al-Qur’an 2:143, 16:125, 2:256, 88:21-26, 10:99, dan 42:48, (8) rahmat universal, seperti dalam al-Qur’an 21:107, (10) hidup bersama secara dama dan universal, seperti dalam al-Qur’an 60:8-9dan (11) dialog yang damai, seperti dalam al-Qur’an 91:8, 5:5, dan 3:63 .
Islam melalui kesaksian fakta sejarah sejak zaman Rasu>lulla>h, dan Khulafa> al- Ra>shidi>n. Seperti perjanjian Rasulullah saw dengan bangsa Yahudi Yathrib yang dikenal dengan “Piagam Madinah” atau “ Konstitusi Madinah”, perjanjian serupa yang dilakukan Rasulullah saw dengan bangsa Yahudi di wilayah utara semenanjung Arab. Setelah perang Khaybar (tahun 7 H.), dan tahun-tahun berikutnya seperti dengan Bani Junbah di Muqna dekat dengan I>>>>lah di teluk aqabah, dengan pemeluk agama Majusi. Pada masa Khulafa> al- Ra>shidi>n, wilayah kedaulatan Islam semakin luas sehingga masyarakatnya pun semakin banyak jumlahnya, kompleks dan pluralistik. Hal tersebut berlangsung hingga para pemeluknya di era modern, secara terpencar-pencar telah membuka jalan pluralisme agama dalam berbagai pemikiran dan sikap yang mengedepankan toleransi dan keterbukaan. Islam di Indonesia pun telah membuka persoalan pluralisme melalui para cendikiawan baik dari kalangan muslim maupun cendikiawan non muslim. Dari pihak muslim seperti Sayyed Hussein Nasr, Frithof Schuon (Muhammad Isa Nur al-Din), Muhammad Legenhousen, Farid esack, dan Abdul aziz Sachedina. Dari kalangan Kristiani seperti Willian Cantwell Smith, William Montgomery Watt, John Hick, dan keputusan Rekonsili Vatikan II (1962-1965).
Pluralisme, istilah awalnya adalah pluralisme agama. Secara terminologi, istilah ini memang populer dan disambut hangat secara universal, tetapi tidak sederhana memahaminya . Karena ia memiliki makna, historis. Pluralisme secara historis adalah diidentifikasikan sebuah aliran filsafat, yang memenentang konsep negara absolut dan berdaulat. Pluralisme klasik adalah reaksi terhadap hukum tentang kedaulatan negara. Sedangkan pluralism kontemporer, yang kemunculannya tahun 1950-an adalah tidak untuk menentang kedaulatan Negara tetapi untuk menentang elit , tren, basis, misi, teori, dan pengakuan agama-agama.
Pluralisme di Indonesia, diakui oleh tokoh agama dan akademisi Franz Magnis-Suseno, merupakan kontribusi besar Islam. Islam adalah agama fraternity dan equality, dibangun atas dasar demokrasi dan peduli opini publik, anti kekerasan dan teror. Perjalanan pluralisme di Indonesia mengalami pasang surut, perkembangan menghawatirkan dan positif. John A Titaley membuat catatan dari M.M. Thomas dari India dalam presentasinya di Cristian Conference of Asia (CCA) tahun 1996 di Manila tentang salah satu dari empat model negara contoh di Asia dalam menghadapi sekularisasi, yaitu negara Pancasila, Indonesia. Di mana ajaran, aliran, dan agama-agama diijinkan untuk hidup, dan diatur oleh negara.
Pluralisme, dalam wujudnya membutuhkan aktualisasi, menimbulkan implikasi, merangsang peluang, merespon tantangan, dan menghadapi kendala dalam mengadapi globalisasi, dari generasi ke generasi berikutnya agar nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan budaya dapat dikembangkan. Upaya pengembangan nilai dan norma tersebut dalam hidup dan kehidupan terjadi dalam proses pendidikan. Hal ini selaras dengan makna pendidikan menurut Djumransyah (2006:22) dalam pengertianya dimaknai sebagai upaya manusia menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan. Upaya penanaman nilai-nilai, norma-norma dan pewarisannya terhadap generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan tersebut terjadi dalam suatu proses pendidikan.
Fokus tulisan ini diarahkan pada tema Islam dan pluralisme. Namun karena luasnya tema tersebut dan keterbatasan kompetensi, referensi, dan mendekati konsentrasi, maka penulis membatasi pada masalah Islam dan Pluralisme: Konsep dan Strategi Implementasi di Persekolahan.

B. PENGERTIAN PLURALISME
Pluralisme berasal dari bahasa latin plures yang berarti “beberapa” dengan implikasi perbedaan. Dalam bahasa Inggris adalah pluralism berasal dari kata plural yang berarti “kemajemukan dan keragaman” dan isme berasal dari bahasa latin yang berarti paham. Secara terminologis pluralisme diartikan sebagai paham atau wacana keragaman agama.
Pengertian pluralisme memiliki bebeapa makna tergantung pada konteks yang dirujuknya. Diantara makna pluralisme itu:
1. Pluralisme dari sudut pandang filsafat menekankan doktrin tentang kemungkinan penyatuan pandangan universal penduduk dunia.
2. Perspektif etika dan sosiologi normatif, pluralisme etika yang tunduk pada wacana rasional dan terbuka .
3. Pluralisme menurut kaum pragmatis menggunakan konsep pluralisme dalam sosiologi pengetahuan. Pada saat yang sama pluralisme menjadi lawan bagi aparat negara monistik, maka dalam diskusi politik, “pluralisme berarti multi partai, desentralisasi aparat Negara, atau distribusi sumberdaya kekuasaan dalam masyarakat”.
4. Menurut sosiologi dan etnologi budaya, pluralisme adalah fragmentasi bahasa, agama, atau batasan lainnya.
5. Menurut sosiologi fungsional, pluralisme adalah diferensiasi masyarakat baik individual, organisasi formal, maupun masyarakat.
6. Konteks wacana ilmu sosial, pluralism adalah pengakuan terhadap keragaman dalam masyarakat dan sebagai prasyarat bagi pilihan dan kebebasan individu .
7. Klaim pluralisme yang terangkum dalam tabel umum pengertian pluralisme adalah: kesetiaan menerima pluralitas, dorongan kebebasan termasuk kebebasan beragama, pilar demokrasi, membangun toleransi, bukan sinkretisme dan relativisme, mempunyai tempat yang sah dan berakar dalam agama Islam, mengakui keselamatan agama-agama, mendorong dialog antaragama dan antar iman, wadah konstitusional untuk pluralisme di Indonesaia adalah Pancasila.
Sementara pluralisme dalam ilmu politik didefinisikan sebagai :
a. Sebuah teori yang menentang kekuasaan monolitik negara dan bahkan menganjurkan untuk meningkatkan pelimpahan dan otonomi organisasi-organisasi utuama yang mewakili keterlibatan seseorang dalam masyarakat. Juga, percaya bahwa kekuasaan harus dibagi diantara partai-partai politik yang ada.
b. Keberadaan toleransi keragaman kelompok-kelompok etnis budaya dalam suatu masyarakat atau negara, keragaman kepercayaan atau sikap yang yang ada pada sebuah badan atau institusi dan sebagainya.
Berdasarkan definisi tersebut, maka pluralisme mengandung pengertian pluralisme politik dan pluralisme sosial. Namun demikian, penulis dalam hal ini mendahulukan pembahasan pluralisme sosial kemudian pluralisme politik. Hal ini didasarkan beberapa pertimbangan yaitu; aspek-aspek agama lebih besar dari aspek-aspek yang lain, perbedaan agama merupakan perbedaan paling mendasar dalam kehidupan masyarakat, dan upaya mentransformasikan agama kedalam identitas etnis dan budaya, bahkan politik dan nasional .

C. ISLAM DAN PLURALISME SOSIAL
Kalangan sosiolog agama berpandangan terhadap pluralisme bergantung pada asumsi-asumsi teoritis masing-masing. Setidaknya menurut Ole Riis , ada tiga madzhab teoritis, yaitu : fungsionalisme, kognifisme, dan teori kritis. Tokoh madzhab fungsionalisme adalah Emiel Durkheim yang berpandangan bahwa agama adalah sebagai lembaga yang dibangun demi integrasi sosial. Tokoh kognitivisme adalah Max Weber, yang memandang bahwa individu dan kelompok dipandang bermakna oleh dunia ini. Sedangkan tokoh teori kritis misalnya Habermas, Houtart, atau Bourdieu yang memandang pelegetimasian struktur kekuasan masyarakat .
Perspektif Islam dalam masalah pluralisme agama terlihat jelas melalui penjabaran, pertama, dasar-dasar teoritis yang terdiri dari dasar tauhid, dasar pluralitas adalah sunnatulla>h, dasar kebebasan beragama, dan dasar pluralisme perlu frame of reference. Kedua, kesaksian sejarah sepanjang zaman yang meliputi zaman Rasululla>h, khulafa> al-Ra>shidi>n.
Anis Malik Thoha mengklasifikasikan tren-tren pluralisme Agama ke dalam empat kategori : tren Humanisme Sekuler (Secular Humanism), tren Teologi Global (Global Theology) tren Sinkretisme (Syncretism), dan tren Hikmah Abadi (Al-Hikmah al-Khalidah, Perennial Wisdom, Sophia Perennis . Ciri Humanisme Sekular adalah “anthroposentris” berakar dari pemikiran Protagoras (490-420 SM) seorang pemuka kaum Shopist. Dari filosof inilah ditemukan pandangan “manusia adalah satu-satunya standar bagi segala sesuatu. Upaya sistematis yang menggunakan topeng teologis dari sebuah teori baru yang sangat krusial, yang dikenal dengan teori pluralisme. Tren pemikiran teologi global ini diusung baik oleh Wilfred Cantwell Smith dan John Hick dengan mebincangkan gagasan pluralism agama dengan perlunya membangun global theology. Sinkretisme adalah suatu kecenderungan pemikiran yang berusaha mencampur dan merekonsiliasi berbagai unsure yang berbeda-beda berasal dari berbagai agama dan tradisi dalam suatu wadah yang ada (wujud aliran baru). Hikmah abadi ini berambisi dan mengklaim ingin mengembalikan agama-agama ke habitat asal-kesucian dan kesakralannya yang sempurna lagi absolute, serta ingin memperlakukan semuanya secara adil dan sama rata semuanya. .
Cecelia Lync dalam Muhammad Ali , mengklasifikasikan sikap teologis sehubungan dengan mltikulturalisme ke dalam 5 (lima) sikap, yaitu; (1) eksklusif, (2) inklusif, (3) pluralis, (4) apologetik , dan (5) sinkretik.
Sementara Alwi Shihab mengingatkan pemahaman pengertian konsep pluralisme dalam empat: Pertama, pluralisme tidak hanya menunjuk kenyataan keragaman, namun yang diharapkan adalah keterlibatan aktif terhadap kemajemukan. Kedua, pluralisme dibedakan dengan kosmopolitanisme Kosmopolitanisme menunjuk kepada suatu relita keaneka ragaman agama, ras, bangsa, hidup berdampingan di suatu lokasi, namun interaksi antar penduduk, khususnya bidang agama sangat minim. Ketiga, pluralisme bukan relativisme. Relativisme berasumsi bahwa kebenaran atau nilai ditentukan pandangan hidup serta kerangka berpikir seseorang atau masyarakatnya. Konsekwensi dari paham ini adalah doktrin agama apa pun harus dinyatakan benar, atau dengan perkataan lain semua agama adalah samaKeempat, pluralisme adalah bukan sinkretisme.
Pluralisme agama merupakan batasan-batasan fungsional dari masing-masing agama dan kombinasinya ayang layak, dan buka prinsip umum pluralism yang dapat menyebabkan kontroversi dan konflik .
Pluralisme agama dapat dianalisis pada 3 (tiga) level sosial, baik makro, menengah, dan level mikro. Pada level makro, pluralisme agama menimbulkan pengakuan dan penerimaan masyarakat dalam bidang agama. Level menengah, pluralisme berimplikasi pada penerimaan keragaman organisasi keagamaan dalam unit-unit yang berkompetisi. Sedangkan pada mikro, pluralism agama adalah menimbulkan kebebasan individu untuk memilih dan mengembangkan kepercayaannya.
Harold Coward , memberikan cara merespon pluralisme agama: Pertama, logika bersama. Artinya Yang Satu yang berwujud banyak, secara filosofis dan teologis, logika ini merupakan sumber realitas dan cara paling signifikan untuk menjelaskan keanekaragaman agama. Kedua, agama sebagai alat Wahyu dan doktrin agama-agama adalah jalan untuk menuju yang satu. Ketiga,pengenalan kriteria yang mengabsahkan. Yang dimaksud adalah mengenakan criteria sendiri pada agama-agama lain. .
Indonesia mengembangkan kerukunan dan toleransi beragama melalui trilogi kerukunan: Pertama, kerukunan intern umat beragama. Kedua, kerukunan antar umat beragama. Ketiga, kerukunan antar penganut agama dengan pemerintah .
Idealita dalam kehidupan kerukunan beragama masih jauh dengan fakta yang diharapkan. Hal ini dapat dianalisis dari pengakuan semua agama yang ada di Indonesai baik Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha yang saling mengenal agama resmi bahkan terhadap aliran yang diluar resmi, dan ketika perkembangan keberagamaan resmi menunjukkan peningkatan kuantitas, dan kualitas secara signifikan terutama Islam yang pemeluknya adalah mayoritas, namun demikian dicurigaiisi keberagamaan meningkat namun di sisi lain berlangsungnya gejala deviansi, yakni disatu sisi kehidupan moral sangat menghawatirkan.
Pembinaan kerukunan antar umat beragama yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui Departemen Agama setidaknya membutuhkan 5 (lima ) pendekatan, yaitu (1) pendekatan pragmatis, (2) pendekatan legalistik, (3) pendekatan kultural, (4) pendekatan sosio-institusional, dan (5) pendekatan teoligi. Pendekatan pragmatis disebut scurity approach, merupakan pertolongan pertama untuk setiap ketegangan yang terjadi antar umat beragama. Pendekatan ini tidak ubahnya seperti pemadam kebakaran.. Pendekatan legalistik adalah kerukunan yang dijalin dengan sejumlah peraturan perundang-udalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Pendekatan sosio-instutional yang dalam bentuk operasionalnya adalah diikat dalam forum kerukunan antarumat beragama (FKUB). Pendekatan kultural dilakukan dengan dialog antar umat beragama.. Pendekatan teologis adalah pendekatan yang dibangun dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri setiap umat beragama bukan secara eksternal. Dialog antaragama dapat mengambil bentuk-bentuk sebagai berikut; pertama, dialog parlementer (parliamentary dialogue) yakni dialog yang melibatkan ratusan peserta. Kedua,dialog kelembagaan, yaitu dialog antar wakil-wakil institusional berbagai organisasi agama. Ketiga, dialog teologis (theological dialogue) yakni dialog yang membahas tentang persoalan teologis dan filosofis. Keempat, dialog dalam masyarakat (dialogue in community) dan dialog kehidupan (dialogue of life) yakni dialog yang umumnya berkonsentrasi pada penyelesaian hal-hal praktis dan actual yang menjadi perhatian bersama. Kelima.dialog spiritual (spiritual dialogue).
Untuk mendekati masalah pluralisme agama, umat beradgama dapat melakukan berbagai pendekatan sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing umat beragama. Pendekatan itu meliputi; pertama, pendekatan mistikal, yaitu hubungan intim anatar pemeluk agama dengan Tuhannya tidak mungkin diceritakan pada orang lain. Hal ini membuat yang bersangkutan toleran terhadappengalaman orang lain. Kedua, pendekatan rasional dialogis, yaitu dialog keagamaan masing-masing sehingga orang lain memahami keyakinan agamanya secara rasional dan seobyektif mungkin. Ketiga, pendekatan emosional-apologetik, yaitu perdebatan mempertahankan keyakinan masing-masingdan berusaha menaklukkan pihak lain agar tunduk dan mengikuti keyakinan dirinya. Keempat, pendekatan dialog-konfliktual, yaitu pertikaian pendapat yang emosional yang tidak menempatkan sikap toleran dan argument rasional tidak berperan secara proporsional. Kelima, pendekatan sinkretis-resiprokal, yaitu kedua belah pihak saling membuka diri dan berbagi pikiran, pengalaman, dan perasaannya masing-masing. Keenam, pendekatan keterlibatan persoalan keagamaan dengan pihak lain.
Meskipun pembangunan kehidupan umta beragama yang harmonis menghadapi tantangan yang berat, namun terdapat sejumlah peluang diantaranya; pertama, semua agama ingin mensejahterakan para pemeluknya. Kedua, agama-agama di Indonesia bersedia mengembangkan keberagaaan yang inklusif. Ketiga, hubungan kekerabatan dalam masyarakat Indonesia. Keempat, adanya kebiasaan-kebiasaan dan pranata sosial secara tradisional yang melembaga dan fungsional memelihara ketertiban, dan kerukunan masyarakat walaupun berbeda agama. Kelima, adanya upaya pemerintah untuk merukunkan umat beragama. Keenam, adanya dampak positif dan negatif dan ekonomi, yakni peningkatan wawasan keberagaman dari globalisasi informasi. Ketujuh, kemudahan bagi pemeluk agama untuk mengaktualisasikan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dari masing-masing kelompok agama.

D. ISLAM DAN PLURALISME POLITIK
Sisi lain pluralisme adalah menentang kekuasaan monolitik negara dan mendukung peningkatan pelimpahan dan otonomi bagi organisasi-organisasi utama yang mewakili keterlibatan manusia dalam masyarakat, dan kekuasaan seperti itu harus dibagi di antara sejumlah partai-partai politik.
Pluralisme politik memiliki makna, penafsiran, aksi, konsep, dalil, historis, dan syarat dalam implementasinya. Pluralisme politik dimaknai dengan mempromosikan dan mengaktifkan partisipasi politik warga negara. Partisipasi politik tidak hanya berbentuk aksi-aksi positif tetapi bias juga berbentuk aksi-aksi negatif termasuk aksi-aksi illegal atau kekerasan.
Dengan menafsirkan konsep syura (musyawarah), pluralisme politik menolak elitisme. Syura adalah benteng yang kuat melawan pelangaran penguasa Negara, kezaliman, pemimpin diktator dan melawan system-sistem lain yang menindas hak-hak politik rakyat.
Pluralisme politik adalah manifestasi dari ‘amar ma’ruf dan nahyi munkar (menganjurkan yang baik dan melarang yang jelek) disebutkan beberapa kali dalam Al-Qur’an, misalnya Al-Qur’an (Q.S. [9]: 71) dan (Q.S. [103]: 1-3) , aplikasi salah satu prinsip-prinsip cita-cita politik Islam dalam Al-Qur’an (Q.S. [4]: 59), rakyat diwajibkan taat kepada penguasa selama penguasa tidak melakukan kesalahan dan pelanggaran serta kezaliman , dan kaidah Tasharrufu al-Ima>m Manu>thun bi Maslahati al-Ra-‘iyah , dalam kaidah ini agama diturunkan untuk kemaslahatan manusia.
Sejarah Islam menjadikan pluralisme politik legal yaitu tatkala Rasulullah s.a.w. menyebutkan orang-orang non –Muslim (Yahudi dan Kristiani) sebagai ummatan wa>hidatan, umat yang satu, berhak mendapatkan perlakuan sebagaimana mestinya muslim lainnya sebagaimana termaktub dalam salah satu pasal Piagam Madinah . Kemudian periode al-Khulafa>’ al-Ra>syidi>n .
Syarat pluralisme politik yang harus dipenuhi pemerintah dan rakyat adalah adanya keterbukaan dan akses informasi, baik dalam hubungan antara pemerintah dengan rakyat, maupun antar individu, kelompok-kelompok dalam masyarakat . Kriteria dan prinsip pemerintahan yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah terpenuhi yaitu; al-Shidqu wa al-Ama>nah (kejujuran dan tanggungjawab), al-‘Ada>lah (keadilan), al-Syu>ra (permusyawaratan), al-Musa>wah (egaliteran) .

E. PERSEKOLAHAN
Menurut Ivan Illich , sekolah adalah sebagai proses yang berkaitan dengan batas umur (age-specific) serta guru, yang menuntut kehadiran penuh mengikuti kurikulum wajib. Institusi Sekolah selalu dianggap sebagai salah satu tempat yang cocok untuk membelajarkan pendidikan agama disamping keluarga.
Fuad Hasan menegaskan bahwa penyekolahan adalah salah satu bentuk upaya pendidikan. Pembiasaan dan peneladanan sangat besar pengaruhnya dalam upaya pendidikan. Pendidikan tidak hanya memindahkan pengetahuan atau transfer of knowledge and skills tetapi juga meliputi pengalihan nilai-nilai budaya dan sosial atau transmission of culture values and social norm.Untuk lebih mendekatkan fungsi sekolah terhadap pengajaran nilai-nilai baik yang direncanakan maupun tidak, menarik penjelasan Thomas (1997) dalam Muhaimin , bahwa kegiatan pendidikan di sekolah, baik melalui pembelajaran di dalam kelas atau diluar kelas,tidak pernah bebas nilai.
Secara umum pendidikan agama dan keagamaan berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, dan mampu menjaga kerukunan hubungan antar umat beragama (menghargai pluralisme). Selain itu untuk menumbuh kembangkan kemampuan peserta didika dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang mengimbangi penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Ngalim Purwanto, memasukkan lingkungan sekolah ke dalam golongan lingkungan kedua, setelah yang pertama lingkungan keluarga dan ketiga lingkungan masyarakat. Kewajiban sekolah, selain mengajar (dalam arti hanya mengisi otak anak-anak dengan berbagai ilmu pengetahuan), juga berusaha membentuk pribadi anak menjadi manusia yang berwatak baik (diantaranya adalah sikap inklusif, menghargai pluralisme) . Apa gunanya apabila anak-anak itu pandai-pandai dan dapat lulus semuanya, tetapi tingkah laku atau watak atau kepribadiannya tidak baik (ekslusif tidak menghormati dan menghargai pluralisme).
Institusi sekolah selalu dipandang sebagai salah satu tempat yang cocok untuk membelajarkan agama di samping keluarga. Pendidikan agama yang patut diajarkan di sekolah antara lain dikemukakan oleh Al-Maududi yang diambil dari sumber ajaran Islam sebagai berikut: penghayatan makna iman dan taqwa, sikap tolong menolong dalam berbuat kebajikan, sikap baik sangka, menghargai diri dan orang lain (menghargai pluralisme), bertanggungjawab atas perbuatan diri sendiri, sikap positif kepada guru dan teman, menjaga milik sendiri dan orang lain, disiplin waktu dalam mengerjakan tugas, bersikap jujur, adil, dan bijaksana, kepada diri sendiri dan orang lain .

F. PENDIDIKAN PLURALISME DI PERSEKOLAH
1. Pengertian Pendidikan Pluralisme
Perdebatan seputar definisi multikukturalisme memunculkan beberapa golongan pendapat, namun mayoritas negara dewasa ini memaknai multikulturalisme sebagai istilah positif yang dapat memberikan keuntungan-keuntungan signifikan bagi masing-masing negara yang mengaturnya. Dipihak lain, ada pendapat bahwa multikulturalisme diterapkan hanya kepada para imigran yang menolak budaya pribumi .
Pendidikan pluralisme-multikukturalisme, adalah proses penyadaran yang berwawasan pluralis (secara agama) dan sekaligus berwawasan multikultural (secara budaya). Pendidikann pluralusme-multikultural harus dilihat sebagai bagian dari usaha komperehensif menghindari, mencegah, dan mengulangi konflik bernuansa etnis, dan agama di masa mendatang .
Pendidikan pluralis-multikulturalisme seyogianya memfasilitasi proses belajar mengajar yang mengubah perspektif ekslusitas dalam beragama yang essensial, penuh prasangka dan bersifat diskriminatif ke perspektif pluralisme yang menghargai keragaman dan perbedaan, toleransi dan bersifat terbuka. Perubahan paradigma tersebut menuntut transformasi yang tidak terbatas hanya pada dimensi kognitif.
Pendidikan pluralis-multikulturalis tidak sekedar memahami keragaman agama dan budaya, tetapi juga memahami nilai-nilai bersama yang bisa di-sharing sebagai dasar hidup bersama (vivre ensemble). Tujuan pendidikan pluralis-multikulturalis adalah untuk menanamkan simpati, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda .
Membangun kesadaran pluralis-multikulturalisme akan efektif manakala melalui jalur pendidikan. Hal ini disebabkan karena pendidikan adalah instrument yang efektif untuk proses internalisasi dan penyemaian nilai-nilai pluralisme, dan lewat jalur ini kesadaran pluralisme dapat tumbuh subur dan memasyarakat secara luas.

2. Reorientasi Pendidikan Agama Islam
Dalam era multireligius-multikultural seperti sekarang ini, diperlukan reorientasi dalam pendididikan agama Islam. Dalam hal ini reorientasi pendidikan agama dilakukan dalam empat hal yaitu: Pertama, melakukan transformasi dari agama ke religiusitas. Kedua, memasukkan kemajemukan, terutama kemajemukan agama, sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman beragama. Ketiga, lebih menekankan pada pembentukkan sikap. Keempat, pengajaran ilmu-ilmu keislaman, melainkan perlu diuraikan dimensi historis dari doktrin-doktrin keagamaan tersebut.

3. Pendekatan
a. Pendidikan Pluralis-Multikulturalisme sebagai Mata Pelajaran Wajib dan Muatan Lokal
Pendidikan pluralis-multikulturalisme sebagai mata pelajaran adalah salah satu model ideal. Ada dua kemungkinan, yaitu dijadikan sebagai mata pelajaran wajib yang termuat dalam kurikulum nasional dan sebagai mata pelajaran dalam kurikulum muatan lokal. Keduanya memiliki keuntungan, dasar, dan kendala Keuntungan pendidikan pluralis-multikulturalisme menjadi sebuah mata pelajaran wajib secara kurikuler dapat disusun dengan kebutuhan, kualifikasi tenagan pendidik ditentukan dengan jelas, memungkinkan munculnya pendekatana dan model pembelajaran. Dasar pertimbangan pendidikan pluralis-multikulturalisme menjadi sebuah mata pelajaran wajib adalah; tuntutan kondisi obyektif masyarakat Indonesia, tuntutan UUSPN tahun 2003. Kendala pelaksanaan pendidikan pluralis-multikulturalisme menjadi sebuah mata pelajaran wajib adalah; akan menambah beban kurikulum nasional, sementara kecenderungan pengembangan kurikulum nasional dewasa ini kearah perampingan. .

b. Pendidikan Pluralisme Terintegrasi dengan Mata Pelajaran yang Relevan
Model integrasi dengan mata pelajaran yang relevan dalam pelaksanaannya bukan mata pelaran yang berdiri sendiri, melainkan dititipkan pada beberapa mata pelajaran yang relevan dengan pertimbangan dan hambatan tersendiri. Kemungkinan dapat diterapkan model pendidikan pluralis-multikulturalisme melalui integrasi mata pelajaran yang relevan karean beberapa pertimbangan yaitu; sangat efissien karena tidak menambah mata pelajaran dan jam pelajaran dalam kurikulum nasional, cukup banyak mata pelajaran yang relevan, seperti; agama, PPKn, B. Indonesia, sosiologi, antropologi, dan lainnya. Hambatannya adalah kurang optimal, dan kurang penting karena sebagai pelajaran titipan .

c. Pilar Pendidikan pluralis-Multikulturaisme
Pada umumnya pendidikan konvensioanl hanya bersandar pada tiga pilar pendidikan yaitu; how to know, how to do, dan how to be. Pada konteks ini yang terpenting adalah pilar yang keempat yaitu how to live and work together with others. Penanaman pilar yang keempat ini dapat dilakukan dalam praktik pendidikan melalui empat pilar lainnya yaitu; pertama, pengembangan sikap toleran, empati, dan simpati. Kedua, membangun saling percaya (mutual trust) . Ketiga, memelihara saling pengertian (mutual understanding). Keempat, menjunjung tinggi sikap saling menghargai.

d. Model Pembelajaran
Model-model pembelajaran pendidikan lintas budaya yang pernah diterapkan di Sekolah Menengah Umum Terpadu (SMUT), dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori : Model Pengembangan, Model Kepekaaan dan orientasi Kelompok, dan Model Partisipatif. Model Pengembangan adalah pembelajaran yang dikaitkan dengan tahapan perkembangan siswa. Model Kepekaan dan Orientasi Kelompok membantu keterbukaan pikiran dan kepekaan siswa terhadap orang lain. Model Pembelajaran Partisipatif adalah pendidik berupaya membantu siswa untuk berpartisipasi dalam perencanaan program pembelajaran.

G. PENUTUP
Islam adalah agama holistik agama publik, dan agama penutup yang mengajarkan ketuhanan dan kemanusiaan, termasuk di dalamnya persoalan pluralism. Pengertian pluralisme dalam hal ini dapat dikategorikan dalam pluralism sosial dan pluralism politik.
Pluralisme sosial memiliki makna, historis tren, basis, misi, teori, dan pengakuan agama-agama. Begitu pun pluralisme politik memiliki makna, penafsiran, aksi, konsep, dalil, historis, dan syarat dalam implementasinya.
Pluralisme, dalam wujudnya membutuhkan aktualisasi dari generasi ke generasi berikutnya agar nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan budaya dapat dikembangkan. Upaya pengembangan nilai dan norma tersebut dalam hidup dan kehidupan terjadi dalam proses pendidikan.
Pendidikan pluralisme di persekolah memerlukan kejelasan pengertian pendidikan pluralisme itu sendiri, perlu upaya reorientasi pendidikan agama Islam, dan pendekatan pelaksanaan pendidikan, serta model pendidikan pluralism di persekolahan.

 

 

 
DAFTAR PUSTAKA
Agus Maimun,Abdul Mukti Basri,dan Hasanudin, Profil Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Umum Tingkat Dasar. ( Jakarta : Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Direktorat Madrasah Dan Pendidikan Umum Proyek Pemberdayaan Kelembagaan Dan Ketatalaksanaan Pada Madrasah Dan PAI Pada Sekolah Umum Tingkat Dasar, 2003)
Ahmad Syafi’i Ma’arif dkk., Islam and Universal Values, Islam Contribution to The Constuctionof Pluralistic World (Jakarta: International Center for Islam and Pluralism, 2008)
Alif Theria Wasim dkk.(Editor), Harmoni Kehidupan Beragama: Problem, Praktik & Pendidikan(Yogyakarta: Oasis Publisher, 2005)
Al-Maududi, Islam Sebagai Pandangan Hidup Ter. Iqbal, MS(Bandung: Sinar Baru, 1983) Lihat Agus Maimun, Abdul Mukti Bisri, dan Hasanudin, Profil Pendidikan Agama Islam (PAI) Model Sekolah Umum Tingkat Dasar(Jakarta: Depag RI Dirjen Kelembagaan Agama Islam Direktorat Madrasah dan Pendidikan Umum Proyek Pemberdayaan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pada Madrasah dan PAi pada Sekolah Umum Tingkat Dasar, 2003)
Alwi Shihab, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama(Bandung, Mizan, 1999), 42.
Anis Malik Toha, Tren Pluralisme agama Tinjauan Kritis (Jakarta: Perspektif, 2005)
Asep Syaefullah, Merukunkan Umat Beragama Studi Pemikiran Tarmizi Taher tentang Kerukunan Umat Beragama(Jakarta, Grafindo Khazanah Ilmu, 2007)
Bedjo Sudjanto, Pemahaman Kembali Bhineka Tunggal Ika Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara(Jakarta: CV. Sagung Seto, 2007)
Charles EF (ed), New Practical Standard Dictionary, Vol. A-P(New York: Funk and Wagnall Company, 1955)
Djudju Sudjana, Pendidikan Budaya Ragam di SMU Terpadu dalam Mimbar Pendidikan No. 1 Tahun XVI 1997.
Fathurrahman Djamil, Filsafat Hukum Islam(Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999)
Fauzan, “Dilema Baru Pendidikan Islam Pasca Otonomi Daerah”, dalam Komaruddin Hidayat,at.al., Mimbar Jurnal Agama dan Budaya Volume 24,No.4, ( Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah, 2007)
Franz Magnis–Suseno dkk., Memahami Hubungan antar Agama (Yogyakarta: eLSAQ PRESS, 2007)
Fuad A. Hamid, dan Syihabudin. Edit, Memelihara Kerukunan Melalui Pendidikan Multikultural(Jakarta: Kedeputian Bidang Koordinasi Pendidikan, agama dan Aparatur Negara, 2009)
Fuad Hasan,”Pendidikan adalah Pembudayaan” dalam edit.Tonny D. Widiastono, Pendidikan Manusia Indonesia.( Jakarta : Kompas, 2004)
Gamal Al-Banna, At Ta’adudiyah Fi Mujtama’ Islamy . Ter. Ahmad Z.H.(Jakarta: MataAir Publishing, 2006)
Harold Coward, Pluralism, Challenge to World Religion(New York, Inner Traditions International Ltd. 1995)
Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I(Yogyakarta: UII Press), 31-49. Khamami Zada, Arif R. Arafah, Diskursus politik Islam(Jakarta: LSIP, 2004)
Ivan Illich, Deschooling Society, Harper & Row.New York: 1972.Terj. C.Woekirsari, Bebas Dari sekolah,(Jakarta : Sinar Harapan, 1982)
Komaruddin Hidayat (ed), Passing Over Melintasi Batas Agama(Jakarta: Gramedia dan Paramadina, 1998)
Masykuri Abdillah, Demokrasi di Persimpangan Makna Respon Intelektual Muslim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi (1966-1993).Terj. Wahib Wahab (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 1999)
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, (Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 2006)
Muhammad Ali, Teologi Pluralis-Multikultural Menghargai Kemajemukan Menjalin Kebersamaan(Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2003)
Muhammad Amin Suma, Pluralisme agama Menurut Al-Qur’an Telaah Aqidah dan Syari’ah (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001)
Ngainun Naim dan Ahmad Sauqi, Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi Jogjakarta, Ar-Ruzz Media Group, 2008)
Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1998)
Nurcholish Madjid dkk, Fiqh Lintas Agama Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis(Jakarta: Paramadina, 2005)
Ole Riis, “Model of Religiuous Under Condition of Globalization”, MOST Journal on Multicultural Societies, vol. 1, no. 1, 1999.
Ruslani, Masyarakat Kitab dan dialog AntaragamaStudi Atas Pemikiran Mohammad Arkoun (Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 2000)
Said Agil Husin Al Munawar, Aktualisasi Nilai-Nilai Qur’an dalam Sistem Pendidikan Islam(Jakarta: Ciputat Press, 2003)
__________________________, Fikih Hubungan Antar Agama ( Jakarta: Ciputat Press, 2003)
Said Aqiel Siradj, Islam Kebangsaan Fiqh Demokratik Kaum Santri(edit. Jauhar Hatta Hassan)(Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999)
Zakiyuddin Badhawy, Ambivalensi Agama Konflik & Nirkekerasan (Yogyakarta: LESFI, 2002), 4.

 

Kata Pengantar, dan Daftar Isi Buku MKPAI

KATA PENGANTAR
Puja dan puji dipersembahkan hanya kepada Allah SWT Yang Maha Mendidik Seluruh Alam. Berkat cinta kasih-Nya, penulis dapat menyelesaikan buku “Metode Khusus Pendidikan Agama Islam” yang disingkat oleh penulis menjadi MKPAI. Buku ini disusun untuk membantu para santri, ustadz pondok pesantren di kabupaten Bekasi khususnya, dan sekaligus dapat pula dipakai sebagai bahan praktek keguruan. Selain itu juga dapat dipakai oleh guru agama Islam dalam mengajarkan bidang studi “Pendidikan Agama Islam.”
Keberhasilan seorang guru agama Islam dalam mengajarkan bidang studi “Pendidikan Agama Islam” adalah terletak pada pemahaman yang tepat dan pemilihan Metodologi Pengajaran Pendidikan agama Islam. Sampai saat ini buku-buku yang menyangkut metodologi pengajaran agama Islam memang dirasakan kurang, sehingga hal ini merupakan salah satu penyebab minimnya kompetensi guru agama Islam tentang Metodologi yang akibatnya pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah belum dapat tercapai secara maksimal.
Buku ini membahas pokok-pokok uraian tentang “Metodologi Khusus Pengajaran Pendidikan Agama Islam”, yang disusun berdasarkan kebutuhan dan permintaan para santri dan ustadz di lingkungan Pondok Pesantren Barokah Darurrohman Sukawangi Kab. Bekasi Jawa Barat dan menambahnya di sana sini.
Penulis menyadari bahwa buku ini jauh dari sempurna. Hal ini disebabkan keterbatasan bahan bacaan dan kememampuan penulis sendiri. Segala bentuk kritik konstruktif sangat diharapkan untuk kesempurnaan buku ini. Penulis mengucapkan terima kasih dan senantiasa memohon kepada Allah SWT, semoga memberikan manfaat atas buku ini, amin.
Sukawangi, 28 Februari 2014,
Penulis,
Dr. H. KURNALI SOBANDI, M.M.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar…i
Daftar Isi…ii
BAB I : PENDAHULUAN
A. Identitas Nama Mata Kuliah…1
B. Perkembangan Dasar Hukum Pendidikan Agama Islam
Di Sekolah-Sekolah…2
BAB II : METODOLOGI PENGAJARAN AGAMA
ISLAM
A. Pengertian Metode, Metodik dan Metodologi…3
B. Pengertian Pengajaran dan Pendidikan…5
C. Pengertian Pendidikan Agama Islam…5
D. Pengertian Metodologi Pengajaran Agama Islam…6
E. Ruang Lingkup Metodologi Pengajaran Agama Islam…6
F. Peranan Metodologi Pengajaran…6
G. Hubungan Antara Metodologi Pengajaran dan Didaktik…7
BAB III : METODE MENGAJAR
A. Urgensi Metode…8
B. Faktor – Faktor Mempengaruhi Penggunaan Metode…8
C. Klasifikasi Metode…8
D. Bentuk-Bentuk Metode…9
BAB IV : METODE CERAMAH
A. Pengertian Metode Ceramah…11
B. Landasan Metode Ceramah Dalam Islam…11
C. Langkah-Langkah Penerapan Metode Ceramah…12
D. Kelayakan Penggunaan Metode Ceramah…12
E. Petunjuk Penggunaan Metode Ceramah…12
F. Keunggulan Metode Ceramah…13
G. Kelemahan Metode Ceramah…14
BAB V : METODE TANYA JAWAB
A. Pengertian Metode Tanya Jawab…15
B. Landasan Penggunaan Metode Tanya Jawab…15
C. Waktu Penggunaan Metode Tanya Jawab Dalam PBM…15
D. Kelayakan Metode Tanya Jawab…16
E. Persyaratan Penggunaan Metode Tanya Jawab…16
F. Langkah-Langkah Penggunaan Metode Tanya Jawab…16
G. Variasi Teknik Pertanyaan Dalam Metode Tanya Jawab…17
H. Kelebihan Metode Tanya Jawab…17
I. Kelemahan Metode Tanya Jawab…18
BAB VI : METODE DEMONSTRASI
A. Pengertian Metode Demonstrasi…19
B. Metode Demonstrasi…19
C. Kelayakan Penggunaan Metode Demonstrasi…20
D. Aspek Penting dalam Metode Demonstrasi…20
E. Petunjuk Penggunaan Metode Demonstrasi…20
F. Kelebihan Metode Demonstrasi…21
G. Kelemahan Metode Demonstrasi…21
BAB VII : METODE SOSIO-DRAMA DAN BERMAIN
PERAN
A. Pengertian Metode Sosio-Drama dan Bermain Peran…22
B. Landasan Metode Sosio-Drama dan Bermain Peran…22
C. Kelayakan Sosio-Drama dan Bermain Peran…23
D. Bentuk-bentuk Dramatisasi…24
E. Langkah-Langkah Penggunaan Sosio-Drama dan Bermain Peran…24
F. Hal-hal Yang Patut Diperhatikan Dalam Pelaksanaan Sosio Drama…25
G. Keunggulan Sosio-Drama dan Bermain Peran…25
H. Kelemahan Sosio-Drama dan Bermain Peran…26
BAB VIII: METODE RESITASI
A. Pengertian Metode Resitasi…27
B. Istilah Penting dalam Metode Resitasi…27
C. Landasan Metode Resitasi…28
D. Fase-Fase Resitasi…29
E. Tujuan Metode Resitasi…29
F. Keuntungan Metode Resitasi…29
G. Kelemahan Metode Resitasi…30
H. Cara mengurangi kelemahan Resitasi…31
I. Kewajaran Memberikan Tugas-Tugas Resitasi…31
J. Langkah-Langkah Yang Harus Dirumuskan Terlebih dahulu Dalam Pelaksanaan Resitasi…32
BAB IX: METODE KARYAWISATA
A. Pengertian Metode Karyawisata….34
B. Kelayakan Metode Karyawisata….34
C. Langkah-langkah Yang Ditempuh…34
D. Kebaikan Metode Karyawisata….37
E. Kelemahan Metode Karyawisata…38
BAB X: METODE GROUP TEACHING
A. Pengertian Metode Group Teaching…39
B. Tujuan Penggunaan Metode Goup Teaching…39
C. Kelayakan/Kewajaran Metode Group Teaching…39
D. Langkah-langkah Penggunaan Metode Group Teaching…39
E. Keunggulan Metode Group Teaching…40
F. Kelemahan Metode Group Teaching…41
BAB XI: METODE DRILL/LATIHAN
A. Pengertian Metode Drill/Latihan…42
B. Pertimbangan Penggunaan Metode Drill…42
C. Kelayakan Metode Drill/Latihan…42
D. Fase-Fase Dalam Penggunaan Metode Drill…43
E. Prinsip-Prinsip Metode Drill/Latihan…43
F. Keunggulan Metode Drill/Latihan…44
G. Kelemahan Metode Drill/Latihan…44
H. Beberapa Petunujuk Untuk Mengatasi Kelemahan…45
BAB XII: METODE DISKUSI/FORUM
A. Pengertian Metode Diskusi…47
B. Landasan Metode Diskusi…47
C. Tujuan Metode Diskusi…48
D. Kelayakan Metode Diskus…48
E. Prinsip-Prinsip Metode Diskusi…49
F. Manfaat Metode Diskusi…49
G. Petunjuk Penggunaan Metode Diskusi…51
H. Pertimbangan Penggunaan Metode Diskusi…51
I. Tugas Guru Dalam Diskusi….51
J. Peranan Para Peserta Dalam Diskusi…51
K. Langkah-Langkah Dalam Diskusi…51
L. Bentuk Diskusi…51
M. Jenis Diskusi…53
N. Keunggulan Metode Forum/Gelanggang Terbuka/Diskusi…56
O. Kelemahan Metode Diskusi…56
DAFTAR PUSTAKA…57
CURRICULUM VITAE PENULIS…58

 

 

 

 

 

Isi Buku Catatan Khatib Kampung

ISTRIKU BIDADARIKU

A. Muqaddimah
Di dalam bahasa kita, dikenal kata mutiara seperti Hemat pangkal kaya, Rajin pangkal pandai, ada gula ada……… ( kopi ) Guru kecing berdiri murid kencing berlari, seorang murid bertanya gurunya siapa? Muridnya siapa? Gurunya laki-laki muridnya laki-laki juga sebab kalau perempuan tidak biasa kencing berdiri apalagi kencing sambil lari.
Begitu juga dalm bahasa arab kita mengenal بَيْتي جنتي “Rumahku adalah Surgaku”, “My home is my paradise”, maka lanjutan mutiara itu kira-kira begini زوجتي حوري, “istriku bidadariku “,
Ciri bidadari
1. Matanya indah, sejuk, menggoda seperti dalam do’a taraweh وحور عين متزوجين, “Bidadari yang indah, sejuk, menggoda matanya yang menjadi pasangan hidup”.
2. Original, asli, masih disegel belum terjamah sedikitpun tetapi tetap menggoda dan menggairahkan seperti dalam surat Ar-Rohman حور مقصو رة في الخيام , “Bidadari yang dipingit di dalam kemah/kelambu”.
3. Ideal, putih dan hitamnya sesuai, cocok, pantes pada tempatnya, bahkan putih dan hitamnya lebih tajam dari benda lain, sehingga kalau ada perempuan yang amat putih disebut حور .
Pertanyaan kita sekarang adalah “Bisakah istri kita menjadi bidadari kita?” Jawaban yang tepat adalah mimpi kali ye. Kita tidak boleh putus asa, kita harus berusaha menjadikan cita-cita mulia agar tercapai yaitu “ Isteriku Bidadariku”. Harapanya sederhanya saja agar keluarga kita :Mawadah ( Penuh dengan gairah cinta), Warohmah ( penuh dengan kasih sayang), akhirnya terwujud keluarga yang Sakinah (tenang) .

B. Wanita Penuh Pesona
Sebelumnya mohon maaf bahwa yang dikupas adalah istri, bukan suami. Bukan tanpa alasan tentunya karena istri adalah sosok perempuan, perempuan adalah sosok makhluk yang selalu menarik dibahas baik dari ujung rambut sampai ujung betis, dan lelaki normal adalah pecinta wanita
النساء .زين للناس حب الشهوات من
“Manusia dihiasi dengan kecintaan yang disertai nafsu syahwat kepada wanita”.
Rasulullah s.a.w pun mempertegas
الدنيا متاع وخير متا عها المرأة الصالحة
“Dunia adalah perhiasan, dan sebik-baiknya perhisan dunia adalah wanita solehah”
Bahkan disunahkan apabila kita hendak melamar untuk menikahi seseorang maka disunahkan untuk melihat calon istri kita. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Jabir ;
أن النبي صلعم قال:اذا خطب أحدكم المرأة أي أراد خطبتها فلا جناح عليه أن ينظر اليها وان كانت لا تعلم
“Sesungguhnya Nabi s.a.w bersabda apabila seseorang dari kalian memang seorang perempuan (hendak meminangnya) maka tidak dosa memandangnya walaupun ia tidak mengetahuinya”.

قال رسول الله صلعم للمغيرة وقد خطب امرأة أنظر اليها فانها أحري أن يؤدم بينكما أي تدوم بينكما المودة والألفة ( رواه الترمدي )
“Rosullulah bersabda kepada Al-muqirah, dan ia sungguh akan melamar seorang perempuan, pandanglah karena lebih pantas untuk dilanggengkan diantaramu dengan cinta dan kasih saying” ( H.R. Tirmidzi ).
Tapi yang sunah dipandang adalah wajah dan tangan (kedua telapak tangan dalam maupun luar). Melihat wajah agar diketahui kecantikanya. Melihat kedua telapak tangan agar diketahui kehalusan badannya
Ada pepatah Betawi menyatakan :
“Dari mane datangnya lintah, Dari sawah turun ke kali, Dari mana datengnya cinta, Dari mata turun ke hati”.
C. Syarat “ Istriku Bidadariku “
Isteriku Bidadariku memiliki syarat-syarat yaitu sebagai berikut ;
1. Kaya
2. Cantik
3. Baik turunannya
4. Agamanya baik . Keempat syarat ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw
تنكح المرأة لأربع , لمالها ولجمالها و لنسبها فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Perempuan dinikahi karena 4 hartanya, kecantikanya, turunannya, ambil yang beragama maka kamu akan nyaman menerimanya”
Ada 7 kriteria untuk menjadi “Istriku Bidadariku”
1. Istriku Bidadari harus cantik
Persyaratan cantik berkumpulnya 5 syarat
a. Rambutnya, alisnya, Bulu matanya, Hitam
b. Kulitnya, Giginya, Dua telapak tangannya putih, bukan merah campur kuning.
c. Bibirnya, Pipi, gusinya merah
d. Kepala, Bahu, Dadanya sedang
e. Badannya, Mulutnya harum aromanya
خير النساء من تسر اذا نظرت
“Sebaik-baiknya wanita adalah orang yang paling menyenangkan kalau dilihat”

2) Istriku Bidadariku harus baik keturunannya, yang paling utama
a. keturunan ulama
b. keturunan orang-orang sholeh
c. keturunan orang-orang yang mulia
dan dimakruhkan keturunan
a. keturunan zinah
b. keturunan Fasiq (Dosa Besar)
c. keturunan tidak jelas ibu bapaknya ( Anak pungut, Anak hilang )
d. keluarga dekat karena mengurangi syahwat.
Hal ini berdasarkan hadits Rasululah s.a.w
تخيروا لنطفكم فان العرق دساس
“Pilih tempat untuk keturunan mu karena watak itu akan turun meresap”

D. Istriku Bidadariku harus baik agamanya
Ciri isteriku bidadariku baik agamanya ada 5 (lima), yaitu ;
1. Memiliki sifat adil meliputi
a. Tidak pernah berdosa besar seperti zinah, minum-minuman keras, narkoba dll.
b. Tidak senang berdosa kecil seperti selalu menyebar gossip dll
c. Tidak selalu meninggalkan solat 5 waktu
d. Tidak berbeda agama
2. Banyak melaksanakan ketaatan
3. Beramal saleh
4. Menjaga dari segala yang haram
5. Berakhlak yang mulia
E. “Istriku Bidadariku“ harus perawan
Berdasarkan hadits Rasulullah s.a.w
هلا أخذت بكراتلاعبها وتلاعبك
“Kenapa kita menikahi perawan, padahal perawan itu kamu
akan mempermainkannya dan ia akan mempermainkanmu”.
Keuntungan menikahi perawan adalah
1. Lembut bertutur kata
2. Banyak anak
3. Menerima apa adanya. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah s.a.w
عليكم بالأبكار فانهن أعذب أفواها وأنتق أرحاما وأرضي باليسير
“Nikahilah perawan karena mereka lebih lembut bertutur kata, lebih banyak anak, lebih menerima apa adanya”.
Wanita bila dilihat dari sisi perawan atau janda itu ada 3 macam. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw
النساء ثلاثة : واحدة لك , وواحدة عليك , وواحدة لا لك ولا عليك
“Wanita ada 3,Wanita yang berguna bagimu, Wanita yang tidak berguna bagi mu, Wanita yang tidak memberi manfaat dan tidak mendatangkan bahaya bagimu”.
1. فالبكرلك, Perawan adalah wanita yang berguna bagimu
2. ذات الولد من غيرك عليك, Perempuan yang punya anak
3. و الثيت لا لك ولا عليك Janda kembang yang tidak punya anak adalah wanita yang tidak mebawa manfaat dan tidak membawa bahagia.

F. Istriku Bidadariku harus dari turunan yang banyak anaknya
Perempuan banyak anaknya disebut , cirinya lihatlah keluarga dekatnya. Sebagaimana anjuran Rosulullah s.a.w
تزوجوا الولود الودود فان مكاثربكم الامم
“Nikahilah wanita yang banyak anak dengan mencintai karena aku akan bangga dengan banyak umat dari kalian dihari kiamat”.

G. Istriku Bidadariku harus berakal sehat waras apalagi berilmu agama dan umum yang luas.

H. Istriku Bidadariku harus ringan maskawinnya tidak mahal
Maskawinnya, cukup baca Qur’an, hafal asin, khatam Al-Qur’an, Qur’annya saja.Hal ini berdasarkan anjuran Rasulullah s.a.w
ان النبي صلعم قال : أعظم الناس بركة أيسرهم صداقا
“Manusia yang paling berkah adalah Wanita yang ringan mas kawinnya”
ولا تغال في المليحة فانها قل ان تسلم لك
“Jangan meninggikan mas kawin karena kecantikannya karena ia tidak pasrah kepada mu”
قال عروة : أول شؤوم المرأة أن يكثر صداقها
“Urwah berkata kerugian pertama perempuan adalah yang paling tinggi/mahal mas kawinnya”.

 

 

 

 

 

 

 

 

 
ANAK DIANTARA PERHIASAN DAN FITNAH

A. Anak Adalah Perhiasan Dunia
Allah memberikan anugerah, kenikmatan kepada kita berupa anak turunan yang lucu dan menghibur, sebagai penghias dunia kita. Sebagaimana pernyataan Allah SWT dalam surat Al-Kahfi ayat 46
              
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Allah (Tuhanmu) serta lebih baik untuk menjadi harapan.”

Iman Nawawy Al-Bantany dalam tafsirnya : Harta dan anak adalah perhiasan dan segala bentuk perhiasan dunia akan binasa, berkurang, habis, bangkrut, anak sakit, cacat dan mati, sehingga tidak layak untuk menyombongkan diri dengan harta dan anak. Selain harta dan anak ada yang kekal dan baik untuk jadi harapan yaitu () yaitu amalan-amalan yang kekal lagi shaleh seperti shalat 5 waktu, amalan haji, puasa Ramadhan dan ucapan-ucapan yang baik, bermakna dan berpahala. Hal tersebut lebih baik pahalanya di sisi Allah SWT.
Imam Al-Gazaly memperjelas () dengan menyebutkan 4 kalimat yang berpahala dan kekal di akhirat yaitu : سبحان الله, والحمد لله, ولا اله الا الله, والله اكبر
Sebagaimana diriwayatkan barang siapa yang mengucapkan kalimah
(سبحان الله) maka akan mendapatkan 10 pahala,
(الحمد لله) mendapatkan 30 pahala
(ولا اله الا الله) mendapat 40 pahala.
(الله اكبر) mendapat 40 pahala
Bagaimana harta anak kita agar menjadi perhiasan dunia dan akhirat?
Harta dan anak akan menjadi perhiasan dunia akhirat dengan menggunakan harta yang kita miliki untuk ibadah haji, shadaqah, pembangunan masjid, pesantren dll.
Begitu pula anak akan menjadi perhiasan dunia dan akhirat apabila anak kita diperintahkan dan mau melaksanakan ibadah kepada Allah seperti shalat, puasa, haji, mendoakan orang tua atau dikenal dengan anak yang shaleh.

B. Anak adalah fitnah
Anak yang Allah anugerahkan kepada kita tidak hanya menjadi hiasan dunia kita tetapi juga menjadi fitnah, ujian dan cobaan sebagaimana pernyataan Allah SWT dalam surat Al-Anfal ayat 28
          
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu adalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah lah pahala yang besar”

Fitnah artinya cobaan dari Allah, jangan sampai kecintaan yang berlebihan terhadap anak kita menghalangi ibadah kepada Allah, kalau anak adalah kebahagiaan dunia jangan sampai menghalangi kebahagiaan akhirat. Padahal kebahagiaan dunia adalah singkat sedangkan kebahagiaan akhirat adalah kekal abadi.
Karena anak adalah Fitnah, ujian, cobaan maka orang tua berkewajiban menyiapkan segala sesuatu yang terbaik untuk anak-anaknya baik kehidupan dunia maupun akhiratnya.
Sebagaimana yang diperingatkan oleh Allah dalam surat Al-Tahrim ayat 6
        ••              
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Juga sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
كلكم راع و كلكم مسؤل عن رعيته
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya (HR. Muslim)”

Orang tua adalah pemimpin keluarga, pemimpin anaknya, pertanggungjawaban orang tua sampai anaknya usia baligh adalah tidak dapat ditolerir, maka apabila orang tua menelantarkan dalam nasihat dan penjagaan anak dari berbuat sesuatu yang membahayakan bagi diri anak baik urusan dunia maupun akhirat maka berarti orang tua telah berkhianat terhadap amanat Allah dan berkah untuk mendapatkan ancaman yang berat sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

ما من عبد يسترعيه يموت يوم يموت وهو غاش لرعيته الا حرم الله عليه الجنة
Tidak ada seorang hamba yang diberikan tanggung jawab oleh Allah rakyat yang mana ia mati di hari yang telah ditentukan dan ia berbuat curang/tidak jujur/tidak amanah terhadap rakyatnya (keluarganya) maka Allah akan mengharankannya surga (HR. Al-Bukhari).
MANUSIA MAKHLUK SUPER

A. Muqodimah
Manusia menurut orang sunda adalah singkatan dari mana nu sia?, artinya apa yang kamu miliki?, kepala punya Allah, tangan, badan, kaki semuanya punya Allah, apalagi tanah, udara, sinar matahari jelas milik Allah. Jadi manusia tidak berdaya.
Tetapi mengapa tema kita adalah “Manusia Makhluk Super”. Berarti manusia memiliki segala-galanya, jadi apa dong yang jadi alas an bahwa manusia adalah manusia super.
Dari daerah Sunda, mari kita melancong ke daerah Arab, untuk cari tahu tentang manusia. Menurut orang Arab yang berbahasa Arab, sebab ada orang lahir di Arab, besar di Arab tapi tidak bisa bicara bahasa Arab yaitu onta. Menurut orang Arab manusia sering dipanggil ناس , Allah memanggil manusia يا أيها الناس“wahai manusia”, juga sering diucapkan انسان , berasal dari kata نسيان artinya lupa, tapi lagi-lagi lupa kadang menjadi nikmat, bagaimana tidak ni’mat padahal hutang numpuk seleher, setiap pagi tukang bank datang silih berganti tapi kita diberi ni’mat lupa, sehingga kita tetap makan enak, tidur enak, sejenak melupakan hutang yang seleher.
Jadi manusia adalah makhluk pelupa sebagaima orang arab berkata الانسان محل الخطأ و النسيان “manusia adalah tempat salah dan luput”. Berarti manusia adalah makhluk lemah. Orang sering lupa sering salah, manusia makhluk tidak berdaya, tetapi mengapa tema kita adalah berlawanan “Manusia adalah makhluk super, berarti manusia adalah makhluk hebat, apa dasarnya?
Perburuan tentang manusia di dua Negara yaitu Negara Sunda dan Arab kita hentikan, mari kita dengar pendapat para pakar ilmu tentang manusia.
Menurut pakar ilmu biologi, manusia terbuat dari bibit “sperma” atau dikenal air mani menurut pakar biologi, Hampir semua telor hewan layak dijual, tapi karena memang manusia adalah makhluk lemah, hina, bahan pembuat manusia tidak laku di pasaran, ada gak yang jualan bahan manusia, atau gni aja, ada yang mau gak kalau di kasih bahan manusia?
Ini bukti bahwa manusia adalah makhluk lemah. Tapi mengapa tema kita sangat berlawanan dengan keadaan yang sebesarnya “manusia adalah makhluk super” coba donk mana buktinya?
Sedangkan manusia menurut pakar sayur-sayuran, memang manusia adalah makhluk yang lemah, letih, lesu, cupu dll, padahal tidak sadar dirinya adalah manusia, dengan mengatakan bahwa manusia terbuat dari “kangkung” apa itu manusia terbuat kangkung, jengkol atau mungkin juga pete?
Mau tau jawabannya kalau manusia adalah makhluk super? Karena Allah hanya memilih manusia saja yang dapat menerima perintah Allah yaitu menerima “Amanat dan Khalifah”.

B. Siapa bilang manusia lemah?
Secara struktur organ tubuh Allah menciptakan tiga makhluk dengan struktur tubuh berbeda
1. Malaikat, makhluk ini terbuat dari cahaya
2. Syetan/Jin, makhluk ini terbuat dari api yang nyala tapi tanpa asap (seperti gas)
3. Manusia, makhluk ini terbuat dari tanah kering.
Diantara ketiga makhluk, manusia adalah yang paling lengkap unsur-unsurnya. Manusia terbuat dari tanah, air diaduk seperti membuat bahan batu bata merah, setelah diaduk dibiarkan kemudian dicetak dijemur dan dibakar, makanya manusia makhluk kuat tahan panas dan tahan air dan tahan dingin.
C. Manusia Penerima “Amanah”
انا عرضنا الامانة علي السموات والأرض والجبال فأبين أن يحملنها وأشفقن منها وحملها الأنسان انه كان ظلوما جهولا

“Sesungguhnya kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh”.

D. Amanat Apa?
Amanat apa saja yang dipercayakan kepada manusia.
1. Shalat 5 waktu
2. Al-Qur’an
3. Puasa
4. Zakat
5. Anggota tubuh
6. Semua amanat
7. Keluarga dan anak-anak yatim

 

 

 

HIJRIYAH KALENDER ISLAM INTERNASIONAL
Sebuah Upaya Penyatuan Dunia Islam

A. Pendahuluan
Setiap kali pergantian tahun baru hijriyah yakni tanggal 1 Muharram, rasanya hampir luput dari ingatan kita akan peristiwa besar itu. Berbeda dengan pergantian tahun masehi, tanggal 1 Januari, semua orang seantero dunia mengingat dan merencanakan kegiatan di dalamnya. Fenomena antagonis ini menjadi jastifikasi populer dan tidak populernya kedua kalender. Masehi, kalender populer dan Hijriyah, tidak popular. Mungkin hal itu disebabkan karena masehi adalah kalender internasional sedangkan hijriyah belum adanya kesepakatan menjadi kalender internasional. Dengan semangat hijrah sebuah upaya optimistis perlu dilakukan untuk mewujudkan system kalender yang unity, global dan dapat diterima oleh semua komunitas muslim di seluruh dunia, yakni kalender Islam internasional.
Hijriyah adalah akar kata dari hijrah,. Hijrah menurut bahasa: pindah, meninggalkan, berpaling dan tidak memperdulikan lagi. Sedangkan pengertian hijrah menurut sejarah adalah :
1. Kaum muslim meninggalkan negeri asalnya dibewah
kekuasaan kafir
2. Menjauhkan diri dari desa
3. Permulaan Tarikh Islam / Tahun Islam.
Hijriyah yang dimaksudkan penulis dalam hubungan ini adalah Hijriyah sebagai tarikh islam/tahun Islam/kalender Islam. Kalender Islam berbeda dengan kalender masehi. kalender masehi telah dijadikan kalender internasional, dengan kata lain semua negara di belahan dunia ini sepakat menggunakan kalender masehi baik negara Islam seperti negara-negara belahan Timur Tengah, apalagi negara-negara barat yang sekuler.
Bagaimana dengan kalender Islam sudahkah menjadi kalender Internasional? Memang beberapa penelitian telah dilakukan dan hasilnya adalah belum adanya kesepakatan tentang system kalender Islam Internasional sampai saat ini. Hal ini disebabkan masih kentalnya nuansa ru’yah dalam menentukan tanggal satu awal bulan hijriyah terutama untuk menentukan awal bulan yang ada kaitannya dengan waktu pelaksanaan ibadah yaitu Ramadan, Syawal, Dzulhijjah. Kedua kalender tersebut, baik kalender masehi dan kalender hijriyah berfungsi baik fungsi sipil maupun agama.
B. System Pemikiran Kalender Islam
Ayat-ayat Al-Qur’an yang secara langsung membicarakan tentang prinsip-prinsip kalender hijriyah adalah ;
1. QS. Al-Baqarah, [2]:189 yang berbunyai;
        ••             •       •    
189. Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya[116], akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
[116] pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang bukan dari depan. hal Ini ditanyakan pula oleh para sahabat kepada Rasulullah s.a.w., Maka diturunkanlah ayat ini.

2. QS. Al-Taubah [9]:36-37 yang berbunyi;
•                                    •     •                                 
36. Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram[640]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri[641] kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

[640] Maksudnya antara lain ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram.
[641] Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.

37. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu[642] adalah menambah kekafiran. disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, Maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

[642] Muharram, Rajab, Zulqaedah dan Zulhijjah adalah bulan-bulan yang dihormati dan dalam bulan-bulan tersebut tidak boleh diadakan peperangan. tetapi peraturan Ini dilanggar oleh mereka dengan mengadakan peperangan di bulan Muharram, dan menjadikan bulan Safar sebagai bulan yang dihormati untuk pengganti bulan Muharram itu. sekalipun bulangan bulan-bulan yang disucikan yaitu, empat bulan juga. tetapi dengan perbuatan itu, tata tertib di jazirah Arab menjadi kacau dan lalu lintas perdagangan terganggu.
3. QS. Al-Kahfi [18]:25 yang berbunyi;
        
25. Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).

C. Hijriyah, Kalender Islam Dalam Lintasan Sejarah
Kalender Masehi memang telah menjadi kalender internasional, sementara Hijriyah sampai saat ini masih belum ada kesepakatan untuk menjadi kalender internasional. Kalender Islam merupakan system penghitungan waktu berdasarkan peredaran bulan ini merupakan metode tertua. Upaya penentuan kalender berdasarkan ru’yat al-hilal (melihat bulan) sudah dilakukan lebih dari 20 abad yang lampau di Babilonia, Mesir Kuno, Astek, Yunani, dan China. System ru’yat ini pula yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya di masa awal Islam dalam menentukan puasa Ramadhan dan hari raya. Pada perkembangan selanjutnya yaitu pada abad ke 8 sejalan dengan penemuan di bidang astronomi (perbintangan) mulai dikembangkan system hisab di samping system ru’yat.

D. Hijriyah, Kalender Islam Fungsional Sipil dan Agama Sekaligus
Persoalan penentuan garis batas tanggal internasional pada kalender Islam didasarkan pada perjalanan bulan mengelilingi bumi menjadi sangat penting karena disamping sebagai fungsi sipil juga sebagai fungsi agama. Karena hal tersebut sangat berkaitan dengan masalah “hukum Islam” yakni penetapan waktu-waktu dalam melaksanakan ibadah. Seperti penentuan kapan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, penentuan berakhirnya puasa Ramadan, saat berakhirnya mengeluarkan zakat fitrah, mulainya hari raya ‘Idul fitri tanggal 1 Syawal, penentuan puasa hari ‘Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, penentuan hari raya ‘Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah, dan saat berakhirnya ibadah kurban.
Penggunaan kalender Islam pun lebih tepat untuk menghitung saat seseorang berubah menjadi seorang yang baligh (mukallaf) atau belum, seseorang di mana pada fase tesebut telah wajib menerima kewajiban dan perintah dari Allah SWT, sebagai tugas pribadi dalam menjalankan komitmen keagamaannya. Dalam literature fiqh, seperti halnya penentuan masa baligh ditandai dengan beberapa ciri sebagai beriku;
1. Umur 15 tahun bagi laki-laki dan perempuan
2. Mimpi keluar air mani bagi laki-laki dan perempuan umur 9 tahun
3. Mengeluarkan darah haid bagi perempuan umur 9 tahun
Baik hitungan 15 tahun bagi laki-laki, maupun 9 tahun bagi perempuan, semua perhitungan dilakukan dengan menggunakan system hitungan tanggal bulan hijriyah dan tidak boleh nenggunakan hitungan tanggal bulan masehi. Hal tersebut disebabkan karena selisih perhitungan diantara kedua tahun, yakni tahun hijriyah dan masehi adalah banyak. Jumlah satu tahun hijriyah aitu 354 hari 8 jam 48 menit. Sedangkan jumlah satu tahun masehi adalah 365 hari 6 jam. Jadi selisih antara satu tahun masehi dan satu tahun hijriyah adalah 10 hari 9 jam 28 menit. Jadi kalau 15 tahun tahun dengan menggunakan tahun masehi dan 15 tahun dengan menggunakan hitungan hijriyah maka didapati selisih 155 hari 1 jam 31 menit 6 detik (15 tahun x 10 hari = 150 hari, 9 jam 28 menit = 568 menit x 15 tahun = 8520 menit = 142 jam = 5 hari 1 jam 31 menit jadi selisihnya adalah 155 hari 1 jam 31 menit, jika dikonversi ke dalam bulan hijriyah menjadi 155 : 30 hari = 5 bulan 5 hari 31 menit. Jadi apabila dalam hitungan umur dengan menggunakan tahun masehi seseorang berumur 15 tahun maka sesungguhnya ia telah berumur 15 tahun 5 bulan 5 hari 31 menit. Kalau seseorang melaksanakan kewajiban agamanya tepat pada usia 15 tahun dengan hitungan masehi dan sebelumnya tidak melaksanakan kewajiban agamanya maka berarti ia telah melalaikan kewajiban selama 155 hari seperti halnya kewajiban shalat lima waktu maka berarti ia telah meninggalkan shalat sebanyak 155 hari x 5 waktu = 775 waktu. Apabila seseorang meninggal yang mengharuskan bayar fidyah maka berarti ia harus membayar 775 x 1 liter beras = 775 liter beras.

E. Indahnya Unity dalam Dunia Islam Global
Masalah “hukum Islam” dunia gobal, dalam hal penetapan waktu-waktu dalam melaksanakan ibadah permulaannya adalah sangat berkaitan dengan peredaran bulan atau disebut hijriyah.
Kesamaan pandangan terhadap kalender hijriyah yang dapat diberlakukan secara internasional terutama yang berkaitan dengan penetapan kapan dan di mana hari dimulai pelaksanaan ibadah tersebut, maka persoalan-persoalan kapan tanggal-tanggal satu Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah puasa, saat berakhirnya membayar zakat, hari raya idul fitri, puasa Arofah, saat Idul Adha, dan saat berakhirnya ibadah kurban diharapkan dapat dilaksanakan secara bersamaan oleh seluruh muslim seantero dunia.Akan tetapi suatu keadaan yang sangat memperihatinkan bahwa sampai saat ini realitasnya umat Islam belum memiliki suatu system yang baku yakni kalender Islam internasional yang Dapat dijadikan sebagai rujukan atau pedoman yang diberlakukan bagi eluruh dunia Islam.
Akhirnya sebuah upaya optimistis dari diantara kita umat Islam untuk terus dilakukan, agar terjadi unity dunia Islam Global, Amin.

 

 
TAHUN HIJRAH SIMBOL ISLAM

A. Muqadimah
Akhir-akhir ini banyak paranormal terkenal sebut saja Mama Lorenz, Ki Gendeng Joko Bodo, Ki Kusumo, dll banyak menghiasi media cetak dan elektronik tidak henti-henti diminta atau tidak pun, meramal kehidupan dan kejadian alam baik lokal, nasional bahkan tingkat internasional.
Acara seperti ini banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat umum, sehingga ini menjadi gaya hidup tersendiri yaitu mulai mempercayai ramalan-ramalan yang tidak pasti dan masyarakat lebih mengenal tahun Masehi pergantian tahun sangat antusias dan meriah dengan diisi kegiatan-kegiatan ‘wah’ ketimbang pergantian tahun baru Islam tahun Hijriyah yang disambut dengan ‘cih’ alias biasa-biasa saja.
Kalau di tahun masehi ada Mama Lorenz dll yang meramal sesuai yang tidak pasti, maka di tahun Hijriyah ada Nabi Muhammad SAW tentunya beliau bukan seorang peramal karena peramal menduga sesuatu yang tidak pasti, tapi Muhammad adalah seorang futurist ahli untuk kejadian-kejadian yang akan terjadi di masa yang akan datang dan sesuatu itu pasti terjadi.
B. Profil Nabi Muhammad yang Futurist
Nabi Muhammad SAW adalah Rasul terakhir penutup para nabi. Walaupun diutus terakhir namun ajaran/risalah beliau menjadi penyempurna risalah para nabi yang terdahulu. Sebagimana pernyataan Allah dalam Al-Qur’an.
            
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (Q.S. al-Maidah : 3)
Walaupun Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir penutup para nabi, namun beliau adalah disiapkan oleh Allah sebagai Uswatun Hasanah, contoh yang baik bagi umatnya, sebagaimana yang digambarkan Allah dalam al-Qur’an ;
                 
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (Q.S. al-Ahzab : 21)
Bahkan dijadikan oleh Allah sebagai Rahmatan Lil Alamin, sebagaimana pengakuan Allah dalam Al’Qur’an.
     
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk(menjadi) rahmat semesta alam” (Q.S. al-Anbiya : 107)
Semua keterangan itu adalah benar dan nyata adanya bukan hanya sebagai uswah hasanah dalam aspek kehidupan akhirat saja tetapi seluruh aspek kehidupan dunia Rahmatan Lil Alamin baik kehidupan dunia masa lalu, masa kini bahkan masa yang akan datang.
Nabi Muhammad SAW adalah seorang sejarawan, berbekal wahyu dari Allah beliau mampu mengungkap sejarah-sejarah kisah-kisah dan kejadian masa lalu sebagai bukti dalam surat Al-Fatihah Allah melalui nabinya mengisahkan orang-orang terdahulu yang dibenci dan diberi nikmat oleh Allah.
         
“(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan rahmat kepada mereka:bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (Q.S. al-Fatihah : 7)
Bahkan beliau Nabi Muhammad SAW adalah seorang Futuris, yang menggambarkan kejadian-kejadian yang akan datang dan pasti adanya seperti berita-berita kematian, hari kiamat, kenikmatan surga, siksa neraka dll bahkan termasuk kehidupan manusia yang lainnya.
Salah satu pernyataan Futuristik Nabi Muhammad SAW tentang kehidupan manusia adalah sebagai hadits.
بدأ الاسلام غريبا وسيعود كما بدأغريبا
“Islam datang pertama “sesuatu yang asing” dan nanti akan kembali menjadi “sesuatu yang asing”.
Dalam hadits ini nabi mengungkapkan sesuatu yang akan datang atau akan terjadi. Mari kita teliti apakah sudah terjadi saat ini?
Islam pertama dibawa ke tangan orang yang menyembah berhala, membunuh anak perempuan, minuman menjadi kebiasaan, judi menjadi mata pencaharian membunuh menjadi kebiasaan dan kekuasaan, dengan membawa aturan yang benar terasa asing di tengah-tengah orang kafir quraisy.
Akhirnya Islam sampai sekarang kita jalani, namun lambat laun symbol-simbol Islam telah dilupakan, contoh kecil tahun Hijriyah, perhitungan masa baligh, pernikahan sudah tidak popular lagi bahkan asing mereka mendewakan semen leven, yaitu hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Perceraian yang dibesarkan di mass media baik cetak maupun elektronik, padahal halal namun dibenci agama, seharusnya ditutupi ini menjadi terasa asing saat ini.
Dengan tahun baru Hijriyah mudah-mudahan kita Hijrah dari kesalahan sosial kepada kesalehan sosial dan kesalehan sosial dan kesuksesan yang berorientasi pada kehidupan akhirat yang kekal abadi. Amin.
HIJRAH RASULULLAH SAW
SEBUAH KRITIK KESEJARAH ISLAMAN KITA

A. Pengertian Hijrah
Hijrah menurut bahasa : Pindah, meninggalkan, berpaing dan tidak memperdulikan lagi.Pengertian hijrah adalah :
1. Kaum muslim meninggalkan negri asalnya dibewah kekuasaan kafir
2. menjauhkan diri dari desa
3. Permulaan tarih Islam / tahun Islam
Kalau kita cermati berapa kali Rasulullah Saw hijrah. Pertanyaan ini sebagai kritik historis terhadap wawasan kesejarah islaman kita.

B. Berapa Kali Nabi Hijrah ?
Menurut keterangan ustadz Umar Abdul Jabar dalam kitab kulasoh nurul yakin fi siroti syaidil mursalin hijrah nabi s.a.w terjadi 4 kali. Yaitu :
1. Hijrah Nabi s.a.w ke Habasah / Habasina / ethopia ( penduduknya beragama nasrani / Kristen dan rajanya bernama Najasy / Negus yang dikenal adil dan bijaksana.
Tujuan : Mencari suaka / Perlindungan dari penganiaaan orang kafir Quraisy
Jumlah : 15 orang 10 Laki-laki 5 perempuan
Lama : 3 Bulan
Alasan kembali ke Mekah : 1. Alasan Geografis (Alam tidak cocok)
2. Kecilnya jamaah
Waktu : Terjadi ketika th 5 dari kenabian
2. Hijrah Nabi s.a.w ke Habasah / Habasina / Ethopia
Tujuan : Menghindari Embargo ekonomi dari orang-orang kafir mekah dan agar menyerahkan Nabis.a.w untuk diburu
Jumlah : 85n Orang, 74 laki-laki dan 11 Perempuan.
Waktu pada tahun ke 7 dari kenabian
Hasil :
a. Masuk islamnya raja Najasy, para pembesar dan pendeta-pendeta
b. Turun Ayat
•  ••          ••         •       
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata”sesungguhnya kami ini orang Nasrani”. Yang demikian itu disebabkan karena diantara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdaftar pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri”. (Q.S. al-Maidah : 82)
c. Meninggalnya Raja Najasy dan di kabarkan oleh jibril dan turunlah perintah shalat janazah ghaib.

3. Hijrah Nabi s.a.w ke Ta’if kota kecil sekitar 65 km dari mekah
Tujuan : Menghindari tekanan yang lebih berat setelah
ditinggal isterinya dan pamannya.
Durasi : Satu bulan
Hasil : diusir, dicacimaki bahkan dilempari dengan
batu.
Waktu : Tahun Ke 10 kenabian
4. Hijrah Nabi s.a.w ke Madinah
Sebelum Hijrah ada beberapa kejarian
a. 11. Kenabian , kedatangan 6 orang dari suku Khazraj madinah di bukit / batu / tugu aqobah antara mina dan mekah, mereka mendengarkan Da’wah Nabi dan masuk Islam lalu pulang dan menyebarkan di daerah asalnya.
b. 12 Kenabian , kedatangan 12 orang dari madinah (Yasrib) untuk memeluk Islam dan mereka menyatakan kesetiaan disebut Ba’ah Aqobah Ula (pertama) dan pulang menyebarkan didaerah asalnya.
c. 13 Kenabian, kedatangan 75 orang dari yasrib dan masuk islam dengan menyatakan kesetiaan disekat Aqobah disebutlah Barah Aqobah saniah (kedua) lalu pulang dan menyebarkan islam di daerah asalnya.

C. Kronologis Hijrah Nabi s.a.w ke Madinah
1. Nabi s.a.w meminta Abu Bakar menemani hijrah
2. Abu Bakar menyiapkan 2 unta sebagai kendaraan dan 1 orang ahli petunjuk jalan.
3. Nabi s.a.w dan Abu Bakar menentukan petunjuk jalan untuk menemui di Gua hiro setelah 3 hari.
4. Pada malam hari Hijrah, rumah Rasulullah dikelilingi pemuda kafir Quraisy.
5. Ketika Rasullulah akan keluar ia menetapkan Ali Ra (pemuda) untuk menempati tempat tidurnya agar mengelabui orang kafir.
6. Rasulullah Saw keluar rumah sambil mengucapkan ayat dari surat yasin ayat 9
            
“Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat”. (Q.S. Yasin : 9)
Orang yang mengelilingi Nabi tertidur dan tidak melihat Nabi keluar rumah dan bertemu dengan Abu Bakar dan mereka menuju Gua Hira.

 

 
HIJRAH:
Momentum Peningkatan Karakter Keperibadian Fitrah Muslim Ideal
A. Mukaddimah
Rasanya belum puas kita hidup di tahun 1433 H. ini, akan tetapi tidak terasa tahun baru hijriyah 1434 H., sudah dihadapan kita. Dengan hadirnya tahun baru hijriyah, kita diingatkan untuk muhasabah al-nafs atau introspeksi diri agar dapat hijrah menuju peningkatan karakter kepribadian muslim yang lebih baik, maka khatib akan menyampaiakn khutbah pada saat ini dengan tema: HIJRAH: Momentum Peningkatan Karakter Keperibadian Fitrah Muslim Ideal.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

B. Jenis Fitrah
Fitrah manusia terdiri dari 2 bagian yaitu; fitrah jasmaniyah dan fitrah nafsaniyah.
1. Fitrah Jasmaniyah
Fitrah jasmaniyah adalah aspek biologis aspek ini tidak tercipta tidak untuk membentuk tingkah laku secara sendiri, melainkan sebagai wadah atau tempat fitrah nafsaniyah. Sehingga fitrah jasmaniyah ini adalah fitrah yang belum berfungsi jika belum ada fitrah nafsaniyah. Kelirulah orang yang mengatakan bahwa fitrah jasmaniyah dapat bekerja dengan sendirinya tanpa fitrah nafsaniyah seperti halnya kekeliruan iblis dalam memandang bahan ciptaan manusia dari tanah lebih rendah dan hina dari manusia. Allah SWT berfirman:
           
76. iblis berkata: “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan Dia Engkau ciptakan dari tanah”.
Persepsi iblis ini banyak diikuti oleh para pakar kontemporer (masa kini) bahwa fitrah jasmaniyah manusia itu tidak bedanya dengan fitrah jasmaniyah hewan sebut saja Lamettri seorang materialisme yang menganggap manusia adalah seperti mesin, Darwin manusia evolusionisme yang terkenal dengan teori ilmu turunan bahwa manusia adalah turunan kera, dan Haeckel seorang Biologisme-animalisme manusia adalah binatang bertulang belakang dan binatang menyusui.

2. Fitrah Nafsaniyah
Sedangkan fitrah nafsaniyah adalah aspek psikologis. Aspek ini tercipta dari amar Allah sifatnya gaib, fitrah nafsaniyah manusia itu sifatnya lebih dahulu diciptakan dan lebih kekal. Hal ini untuk memberikan motivasi agar manusia selalu mengerjakan yang benar dan meninggalkan yang salah. Sedangkan kekekalannya adalah untuk menerima balasan di akhirat kelak. Hal ini disebabkan karena banyak kebajikan di dunia namun tidak mendapatkan pahala di dunia. Sebaliknya banyak kejahatan di dunia tidak sempat mendapatkan hukuman di dunia. Firman Allah SWT;
 •        
162. Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

C. Cara Kerja Fitrah
Cara kerja fitrah jasmaniyah terbagi 2 cara, yaitu; Positif dan Negatif.
1) Metode Positif misalnya
1. Seruan makan makanan yang halal dan baik
2. Seruan berwudlu, dan mandi bagi yang berhadats
3. Seruan berpakain yang benar dan rapih
2) Metode negatif misalnya:
1. Larangan bunuh diri
2. Larangan minum minuman keras
3. Larangan berzina
Fitrah nafsani memiliki 3 komponen, yaitu; kalbu, akal, dan nafsu. Kepribadian yang sesungguhnya adalah adanya keterkaitan antara ke 3 komponen tersebut dengan baik hanya saja salah satu dari 3 ada yang lebih besar peranannya.
Cara kerja fitrah nafsaniyah dari kalbu (hati) adalah Iman, Islam dan Ihsan
Cara kerja fitrah nafsaniyah dari akal adalah memiliki rasa cinta, keindahan, berguna, dan pertimbangan akal sehat
Cara kerja fitrah nafsaniyah dari nafsu adalah menghasilkan manusia yang prduktif, kreatif, konsumtif.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

D. Faktor Pengaruh
Ada 2 faktor yang mempengaruhi fitrah manusia, yaitu; keturunan dan lingkungan.
1. Keturunan (Hereditas)
Hal ini diakui misalnya keturunan N. Ibrahim yang menghasilkan keturunan N. Ismail dan Ishak As keturunan yang shaleh.
2. Lingkungan
Hal ini diakui misalnya seruan melakukan perintah dan menginggalkan larangan, belajar ilmu agama dan mendakwahkan kepada yang lain, seruan kepada orang tua untuk menjaga keluarganya untuk tidak masuk neraka.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
E. Pola Pemeliharaan
Fitrah adalah anugrah dari Allah maka wajib kita syukuri caranya dengan menjaga, merawat, memelihara, melestarikan dan memenuhi kebutuhannya dengan 4 pola, yaitu;
1. Pola simptomatis
2. Pola penyusaian,
3. Pola pengembangan potensi, dan
4. Pola agama
Perintah untuk melaksanakan Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji adalah agar manusia memiliki karakter kepribadian Muslim yang ideal. Sehingga menjadi halli (orang ahli shalat), Shaim (orang ahli Puasa), Muzakki orang ahli zakat), dan Hajji (orang yang ahli haji)
1) Karakter kepribadian Mushalli
1. Mampu berkomunikasi dengan Allah dengan Allahu Akbar
2. Mampu berkmunikasi dengan manusia dengan ditandai ucapan salam assalamu’alaikum
3. Menjaga Kebersihan badan
4. Senantiasa Konsentrasi akibat dari latihan khusyu’
2) Karakter Shaim
1. Mengendalikan dan menahan hawa nafsu yang rendah
2. Menahan makan, minum, seks pada waktu, tempat dan cara yang dilarang
3. Untuk mengendalikan nafsu rendah diisi dengan kegiatan yang baik seperti bersedekah, shalat malam, sahur, dan tadarus al-Quran
3) Karakter Muzakki
1. Berani berkorban untuk kebersihan dan kesucian jiwanya
2. Pemerataan kesejahteraan
3. Pencarian harta secara halal dan mendistribusikannya menumbuhkan produktivitas dan kreatifitas.
4) Karakter Haji
1. Mau mengorbankan harta
2. Mau mengorbankan waktu
3. Mau mengorbankan nyawa untuk memenuhi panggilan Allah
4. Kepribadian egaliter
5. Kepribadian inklusif
6. Kepribadian pluralistik
7. Melawan kebatilan
8. Meningkatkan wawasan wisata spiritual

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DIALEKTIKA KEWAJIBAN PUASA RAMADHAN

A. Muqadimah
Berdalih Liberalisasi pemikiran, berfikir bebas tanpa batas sampai amblas dengan tujuan agar nafsu puas, sampai rela bebeda dengan komunitas luas.
Di antara sebagian dari kita ada sekelompok orang yang telah dengan sengaja keluar tersesat dari kesepakatan yang telah dirajut sejak zaman Rasulullah Saw hingga zaman Maa Syaa Allah sekarang ini, yaitu mereka yang telah mengeluarkan fatwa hukum jahiliyah, bodoh bin konyol bahkan fatwa ini sangat cepat mempengaruhi hati masyarakat dan merebak bagaikan trend gaya hidup modern. Fatwa konyol itu adalah “ Membolehkan orang untuk tidak puasa di bulan Ramadhan “.
Kita semua khawatir dan cemas mungkin anggota keluarga kita, tetangga kita atau sahabat kita telah menjadi pengikut fatwa sesat ini. Hal ini yang mendorong khatib untuk mengingatkan diri khatib, keluarga dan sahabat khatib dalam khutbah jum’at kali ini dengan judul “ Dialektika Kewajiban Puasa Ramadhan”. Semoga khutbah yang singkat ini bermanfaat bagi kita semua Amin Yaa Rabbal ‘Alamin.

B. Dialektika Bahasa Al-Quran
Sebagaimana penjelasan Imam Syalthut dalam fatwa-fatwanya bahwa Al-Qur’an mengungkapkan dialek kewajiban puasa Ramadhan dengan dialek bahasa Arab dengan menggunakan kalimat حتم (tetap), (wajib), dan (pasti). Hal ini tidak pernah digunakan untuk mengungkap kewajiban rukun islam lainnya selain puasa Ramadhan yaitu dengan kalimat كتب (kataba/kutiba). Sebagaimana dalil kewajiban puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi sbb :
              
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan,ditetapkan,dipastikan kepada kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan, ditetapkan, dipastikan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa”.( Q.S. Al-Baqarah :183)
Dalam dialektika bahasa Arab kalimat كتبlebih banyak dipergunakan untuk mengungkapkan sesuatu keadaan yang اثبات (tetap) ) ايجاب wajib), dan تحتم (pasti). Kepastian, ketetapan dan kewajiban hukum Allah dan hukum alam yang tidak akan pernah terjadi perubahan. Hal ini dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surat al-An’am ayat 54 yaitu ;
      
Artinya : “Allah menetapkan, memastikan, mewajibkan, pada Diri-Nya kasih sayang”.
Dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 21
    
Artinya : “Allah menetapkan, memastikan, mewajibkan, sungguh Aku beserta utusan-Ku akan mengalahkan”
Juga dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surat at-Taubah ayat 51
          
Artinya : “Katakanlah bahwa sekali-kali tidak akan menimpa kami kecuali musibah yang telah ditetapkan, dipastikan, diwajibkan Allah pada kami”
Karena begitu wajib, dan teramat istimewa kewajiban puasa Ramadhan sehingga Allah dalam dialektika bahasa mewajibkan puasa Ramadhan tidak dengan menggunakan dialek bahasa perintah seperti kalimat صوموا atau فليصمه, maka berpuasalah kamu pada hari itu, tidak seperti dialek bahasa perintah Allah kepada rukun islam lainnya yang menggunakan dialek bahasa perintah seperti
1. perintah shalat, أقيموا الصلاة “ Dirikanlah shalat”,
2. perintah zakat وأتوا الزكاة “Tunaikanlah zakat”, dan
3. perintah haji ولله علي الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا
“Dan karena Allah wajib bagi manusia untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya”.
Tetapi dialektika bahasa atas kewajiban puasa Ramadhan adalah dengan ungkapan:
              

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan,ditetapkan,dipastikan kepada kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan, ditetapkan, dipastikan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa”.(Q.S. Al-Baqarah:183)
Dialektika bahasa atas kewajiban puasa Ramadhan seperti itu menunjukan makna yang luas dan dalam yaitu sbb:
1. Seruan kewajiban yang membangkitkan perasaan empati merasa seperti menjadi orang yang biasa hidupnya lapar.
2. Kewajiban yang menyebabkan keimanan dan memberi motivasi melaksanakan kewajiban dari Allah
3. Menunjukkan bahwa puasa adalah kewajiban dari Allah secara universal baik kepada orang-orang yang terdahulu bahkan sampai orang-orang yang akan datang.

C. Dialektika Hukum Islam
Syaikh Muhammad Nawawi dalam kitab سلم التوفيق menjelaskan bahwa wajib bagi setiap muslim untuk menjaga keislamannya dan memeliharanya dari segala sesuatu yang merusak, membatalkan dan memutus keislamannya sesuatu itu adalah ردة ( keluar dari agama islam ).
Sebagai contoh telah merebak zaman sekarang berupa ucapan yang menimbulkan dosa tapi kita tidak mengetahui bahwa itu dosa sehingga ucapan kita menyebabkan keluar dari islam.
ردة yang pelakunya disebut murtad terbagi 3 macam:
1. Murtad yang ditimbulkan dari keyakinan
2. Murtad yang ditimbulkan dari perbuatan
3. Murtad yang ditimbulkan dari perkataan
Termasuk murtad keyakinan apabila kita meragukan kewajiban puasa Ramadhan, termasuk murtad perbuatan apabila kita tidak berpuasa Ramadhan dengan menganggap ringan syariat Allah dan juga termasuk murtad perkataan apabila kita mengucapkan kalau Allah memberi kaya baru saya akan shalat akan puasa dan seterusnya, Na’udzu billah mudah-mudahan kita terhindar dari sesuatu yang memutus amal dan kenikmatan akhirat yaitu riddah, Amin.

D. Dialektika Pahala Puasa Ramadhan
Pahala puasa Ramadhan sangat istimewa disisi Allah, diantaranya adalah :
1. Pahala puasa yang tidak dapat diungkap baik kuantitas maupun kuantitasnya
2. Tingginya derajat orang yang berpuasa dimata Allah dan Malaikat-Nya
3. Diampuni seluruh dosa-dos orang yang berpuasa

E. Dialektika Kesehatan Puasa Ramadhan
Puasa tidak hanya memiliki manfaat psikologis tetapi juga manfaat fisik sebagaimana dijelaskan oleh DR.Ahmad Husein Ali Salim dalam disertasinya yang berjudul Al-Maradh wa syifa fil Qur’an, Terapi al-Qur’an untuk penyakit fisik dan psikis Manusia. Puasa banyak memiliki faedah kesehatan fisik diantaranya yaitu :
1. Obesitas ( kegemukan )
2. Berbagai penyakit organ pencernaan seperti radang lambung, lever.
3. Pengerasan pembuluh darah, peningkatan tensi darah dan nyeri dada.
4. Radang ginjal yang menahun
5. Berbagai ketidak stabilan jiwa dan emosi.

 

 

 

 

 

 

 

MAKNA RELIGIUSITAS PUASA

A. Muqaddimah
Salah satu aspek penting yang menjadi objek sasaran setiap agama adalah wilayah kesadaran manusia. Dalam agama, kesadaran manusia yang beriman disirami melalui berbagai ritual wajib (ibadah wajibah) sedangkan yang menjadi pupuknya adalah ritual sunnah (ibadah nawafil), sedangkan yang menjadi hama atau penyakit iman adalah perbuatan-perbuatan maksiat. Kesemua itu bertujuan agar dapat melampaui dan mencapai suatu kehidupan yang lebih baik. Karena iman yang sudah meresap dalam jiwa sesorang akan memberi pengaruh perubahan kesadaran jiwa, wawasan sikap dan perilakunya.
Iman menurut Jumhur Ulama secara dinamik dapat bertambah dan berkurang , yakni bertambah dengan amal-amal keta’atan dan berkurang dengan perbuatan maksiat. Pendapat ini didasarkan pada beberapa firman Allah seperti dalam surat Al-Anfal:2. At-Taubah : 124, ‘Ali Imron : 173, dan Al-Ahzab : 22. Dalam hadits Nabi juga menyatakan :
الا يمان يزيد وينقص ( الحديث )
Artinya : “Iman itu bertambah dan berkurang” (Al-Hadits)
Dalam ayat-ayat Al-Qur’an umumnya kata iman diikuti dengan amal shaleh seperti pada ayat berikut :
     
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, belanjakan sebagian rizki yang telah Kami berikan kepadamu………..” (Q.S. Al-Baqarah : 254)
               
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,sesungguhnya khamar (minuman keras), judi, berkorban untuk berhala, dan undian nasib dengan panah itu adalah perbuatan keji yang termasuk perbiuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung” (Q.S. Al-Ma’idah :90)

B. Ibadah Puasa
Ibadah puasa sebagai salah satu ritus keagamaan dalam Islam juga tidak lepas dari dimensi peningkatan kesadaran. Secara spesifik, Al-Qur’an menyebutkan bahwa tujuan ibadah puasa adalah membentuk pribadi-pribadi yang muttaqin. Sebagaimana firman Allah :
              
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, Kamu sekalian diwajibkan berpuasa sebagaimana umat lain sebelum kalian, agar kamu sekalian menjadi bertakwa” ( Q.S. Al-Baqarah : 183)
Dalam arti, terciptanya kesadaran akan keinsafan batin yang lebih tinggi dalam diri manusia, dalam keterkaitannya dengan Tuhan dan alam semesta. Dalam dunia filsafat religius, keinsafan seperti inilah yang disebut sebagai pengalaman religius (religious experience).
Pengalaman religius (religious experience) secara fenomenologis dapat dijelaskan sebagai pengalaman yang bersifat “tergantung”. Oleh karena itu, pengalaman religius sering didefinisikan sebagai perasaan ketergantungan yang muncul karena perasaan keterciptaan (creature feeling). Semua dialami secara subyektif, dan karena itu pengalaman religius menjadi suatu self-consciousness (penyadaran diri) atas misteri yang kudus.

C. Puasa Bukan Hanya Ibadah Lahiriyah
Puasa bersifat lahir dan batin. Secara lahiriah, orang berpuasa tidak boleh makan, minum, merokok atau melakukan hubungan seks pada siang hari, sejak fajar menyingsing sampai matahari tenggelam.
Menurut Iqbal, pengalaman religius itu berlangsung dalam waktu dan mempunyai tiga tingkatan, yaitu materi, pikiran dan kesadaran. Ketiga-tiganya berasas pada spiritual. Waktu itu ada dua macam. Pertama, waktu yang dikuasai oleh pengertian kita mengenai ruang, yakni waktu yang dapat diukur. Waktu yang seperti ini bersifat obyektif-fisis. Kedua, akan dipaparkan pada bagian berikutnya.
Jika kita menempatkan puasa dalam pengalaman yang berlangsung dalam waktu yang pertama (bersifat fisis-obyektif), maka yang dapat dirasakan hanyalah sekedar serentetan tindakan fisik yang terstruktur dalam sistem ruang-waktu-materi yang di dalamnya ada asas hukum kausalitas sebagai penjelas semua peristiwa: seseorang berpuasa pasti akan lapar dan dahaga karena tidak makan dan minum selama seharian, dan seterusnya. Kesadaran yang terbangun hanya sebatas itu saja.

D. Puasa Ibadah Batiniyah
Secara batin, orang berpuasa mencegah jiwa dan nafsunya agar tidak tenggelam dalam kejahatan, seperti berbohong, menfitnah, iri, dengki atau sombong, baik lahir maupun batin. Hal ini tidak demikian jika kita menempatkan puasa dalam pengalaman yang berlangsung dalam dimensi waktu yang kedua (bersifat subyektif-psikologis). Menempatkan pengalaman puasa dalam pengertian duration berarti puasa itu sendiri adalah duration. Ia tidak akan pernah berakhir seiring dengan masa selesainya puasa. Pengalaman seperti ini bersifat kualitatif dan berkaitan dengan kebebasan yang melekat pada manusia. Tidak dapat dibuktikan, tetapi hanya dapat dialami. Oleh karena itu, kesadaran religius—menurut Iqbal—juga bersifat duration. Jadi jelas puasa telah memberikan pengalaman yang bersifat subyektif-psikologis. waktu yang bersifat subyektif-psikologis. Waktu yang seperti ini lebih dikenal dengan duration. Ia tidak bersifat kuantitatif, tetapi berjalan terus (kontinuitas) dan tidak terbagi.
Pengalaman religius tetap akan terjadi manakala kita memiliki komitmen secara total pada apa yang terjadi pada pengalaman yang baru kita alami itu. Komitmen total ini dalam bahasa teologis tidak lain adalah iman. Hanya orang berpuasa yang memiliki komitmen seperti itulah yang dijanjikan oleh Allah dapat melihat sorga dan Allah setelah hari kebangkitan. Maka, jangan heran pula jika nabi Saw pernah menyatakan “Betapa banyak orang-orang yang berpuasa. Namun, yang didapatkan hanyalah sekedar lapar dan dahaga”. Na’udzu billah min dzalik.
Sampai di sini dapat kita pahami, bahwa semakin orang mengalami pengalaman religius, maka ia semakin mengalami kebebasan. Dan semakin mengalami kebebasan, maka ia semakin mengalami keadaan menyatu dengan usaha kreatif yang berasal dari Allah atau bahkan mungkin dapat disamakan dengan Allah. Yang terakhir ini dalam tradisi kaum sufi disebut dengan wahdat al-wujud.

C. Puasa Dan Manfaat Psikologis
Puasa mempunyai banyak manfaat psikologis, karena puasa merupakan pendidikan dan penempatan jiwa serta terapi bagi berbagai penyakit gangguan jiwa.
Pengekangan diri dari makan dan minum, sejak dari sebelum fajar hingga terbenamnya matahari pada bulan Ramadhan merupakan latihan bagi manusia dalam melawan dan mengendalikan hawa nafsunya, dan akan menanamkan semangat ketaqwaan pada dirinya. Allah Swt berfirman :
              

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, Kamu seklaian diwajibkan berpuasa sebagaimana umat lain sebelum kalian, agar kamu sekalian menjadi bertakwa” ( Q.S. Al-Baqarah : 183)
Dengan kata lain agar kamu terhindar dari berbagai kemaksiatan, sebab puasa bisa melemahkan keinginan hawa nafsu yang menjadi pangkalnya dalam sebuah hadits dituturkan :
الصيام جنة فادا كان احد كم صائما فلا يرفث ولا يجهل, فان امرؤ قاتله أو شا تمه فليقل , اني صائم اني صائم مرتين, والدي نفسي محمد بيده لخلوف فم الصا ئم اطيب عند الله من ريح المسك , يترك طعامه و شرابه وشهوته من أجلي, الصيام لي وأنا أجزي به, والحسنة بعشر أمثالها (رواه مسلم )
Artinya : “ Puasa adalah perisai. Apabila seseorang diantaramu sedang berpuasa, hendaknya ia tidak berkata keji dan tidak pula memperolok orang lain. Kemudian apabila ada seseorang yang hendak membunuh atau mencacimakinya, hendaklah ia berucap, “Aku sedang berpuasa dua kali”.Demi dzat jiwa Muhammad berada dibawah kekuasaan-Nya, bau mulut tidak sedap seseorang yang berpuasa adalah lebih baik bagi Allah daripada harumnya minyak wangi. Ia meninggalkan makanan, minuman, dan hawa nafsunya demi Aku. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberi balasannya. Suatu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat”. ( H.R. Muslim ).
Terus menerus berpuasa selama bulan Ramadhan berarti terus menerus mengendalikan hawa nafsu sebulan penuh, akan mengajarkan manusia untuk memiliki kemauan yang kuat dan tekad yang membaja untuk mengendalikan hawa nafsu bahkan mengendalikan tingkahlaku pada umumnya.
Puasa terdapat unsur latihan bagi manusia untuk bersabar menahan lapar, haus dan mencegah hawa nafsu. Kemudian kesabaran yang diperoleh dari latihan puasa itu diterapkannya dalam seluruh aspek kehidupannya. Maka ia akan bersabar dalam menaggung kesuliatan ekonomi, saat jatuh sakit, berbagai kesusahan dan bencana kehidupannya.
Puasa membuat manusia merasa berkecukupan meskipun ia sedang kelaparan. Juga menimbulkan empati belas kasihan kepada orang-orang miskin, sehingga akan mendorong berbuat baik kepada orang-orang miskin. Hal ini akan menguatkan kerjasama, solidaritas, dan integritas social dalam masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
JANGAN REMEHKAN NILAI FORMAL PUASA

A. Muqaddimah
Puasa berarti menahan diri dari makan, minum, bersetubuh maupun perbuatan yang membatalkannya. Sebagian ulama fiqh menyatakan bahwa puasa adalah upaya menahan diri dari nafsu dua anggota tubuh kita yaitu anggota tubuh bagian perut dan alat kelamin di bawah perut selama terbit fajar hingga matahari surut.
Puasa di dalam Al-Qur’an adalah suatu ibadah yang harus dikerjakan berdasarkan perintah dari Allah Swt Sang Pencipta Yang Maha Agung. Sekali-kali tidak boleh mengaitkannya dengan penemuan ilmu pengetahuan modern. Sebab bagaimanapun pesatnya ilmu pengetahuan tetap saja terbatas dan tidak mungkin bisa menjangkau kesempurnaan hikmah Allah Swt, baik yang kemampuan yang dimiliki oleh manusia maupun makhluk lain secara umum. Akan tetapi bukan merupakan halangan bagi kita untuk membicarakan apa yang telah berhasil disingkap oleh penelitian ilmu pengetahuan yang berupa faedah-faedah atau nilai-nilai formal dari perintah Allah berupa kewajiban puasa.

B. Puasa Diantara Dua Nilai
Bila ditijau lebih dalam maka puasa mengandung dua nilai penting ; Pertama, puasa mengandung nilai formal, yaitu nilai yang hanya ditinjau dari segi menahan lapar, haus dan nafsu seksual. Orang yang berpuasa akan menahan diri dengan sungguh-sungguh dari perbuatan yang membatalkan puasanya. Menurut nilai ini, seseorang telah sah dikatakan berpuasa apabila menahan makan, minum, dan berhubungan seksual dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Kedua, puasa mengandung nilai fungsional, yakni puasa menjadikan kita bertaqwa kepada Allah Swt, yakni ketaqwaan yang tidak hanya menahan sesuatu yang dzahir. Menurut nilai ini puasa akan sah apabila dapat mencapai kualitas ketaqwaan kepada Allah Swt, dan tidak hanya sebatas menahan makan, minum dan aktivitas seksual. Sebagaimana firman Allah :
              

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa”.(Q.S. Al-Baqarah:183)

C. Betapapun Rendahnya Nilai Formal Puasa
Jika sesorang berpuasa hanya untuk meraih nilai yang pertama yaitu nilai formal saja, maka puasanya berada pada maqam paling bawah, disebutnya Shaumu al-‘awam, yaitu puasa yang hanya menahan lapar, haus, dan nafsu seks saja. Maqam Shaumu al-‘awam berada dibawah Maqam Shaumu al-khawash (tingkatan khusus) dan Maqam Shaumu khawashi al-khawash (tingkatan paling khusus). Sebab Rasulullah Saw, telah memberikan warning (peringatan) kepada kita dalam sebuah haditsnya :
كم من صا ئم ليس من صيامه الا الجوع والعطش ( البخاري)
Artinya: “Banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa lapar dan haus saja” ( H.R. Bukhari )

Betapapun rendahnya nilai formal puasa, tetap saja puasa memiliki banyak manfaat medis dan terapeutik dari berbagai macam penyakit fisik. Sebagaimana diketahui, kesehatan fisik manusia besar pengaruhnya terhadap kesehatan jiwanya. Sehingga muncul pameo atau slogan yang terkenal :
العقل الساليم في الجسم السا ليم
Artinya : “Akal budi yang sehat terdapat dalam tubuh yang sehat”.

D. Nilai-Nilai Formal Puasa
1. Sejarah Puasa sebagai Terapi Penyakit
Puasa adalah disilplin kehidupan, puas yang bersifat priodik yang harus dijalani orang yang beriman selama satu bulan. Puasa memiliki pengaruh yang mendalam pada fisiknya , sekaligus merupakan prosedur perlindungan, disamping sebagai terapi untuk berbagai penyakit.
Sudah maklum, puasa sejak dulu dijadikan sarana mengobati penyakit atau mempercepat kesembuhan penyakit. Hal ini dapat dijumpai para dokter sepanjang waktu dari zaman ke zaman berpesan kepada para pasiennya agar melakukan puasa. Begitupun para umat dan bangsa terdahulu dengan berbagai agama dan latar belakang budaya selalu menggunakan puasa sebagai terapi pengobatan. Fakta ini dapat ditunjukkan bahwa orang mesir kuno selalu menjalankan ritual puasa. Hal ini terlihat pada relif-relief yang terukir pada kuil-kuil dan kuburan-kuburan dan pada papyrus yang mereka tinggalkan. Tradisi puasa ini juga dilakukan oleh orang-orang Cina , India, Romawi, dan Yunani.
Tercatat dalam sejarah, seorang tabib china terkenal, Chi Joo She, yang hidup di Tibet telah menulis dalam buku ilmu kedokterannya secara rinci dan sempurna tentang terapi pengobatan dengan puasa dan makanan.
Menurut saksi sejarawan terkenal yang sempat mengunjungi kota Mesir Kuno, disimpulkan bahwa orang Mesir Kuno biasa melakukan puasa sebanyak 3 hari setiap bulan. Akibatnya mereka terjaga kesehatannya. Bahkan, mereka mampu mengobati penyakit dengan puasanya itu. Hal ini rupanya yang menjadikan mereka bangsa yang banyak menikmati anugerah kesehatan, sekaligus dikukuhkan sebagai bangsa yang maju dalam bidang kedokteran.
Kemudian para dokter dari bangsa Yunani, seperti Cilus dan Aprocates merujuk pengobatan puasa saat mereka mengobati penyakit yang sulit, padahal sarana yang tersedia cukup lengkap.
Fakta sejarah lainnya membuktikan, seorang filosuf besar , Apicator biasa menjalani puasa selama 40 hari untuk menajamkan kekuatan akal dan energi daya ingatnya sebelum menjalani ujian besar dalam bidang keilmuan di universitas Iskandariyah. Socrates menganjurkan bahwa puasa dapat berfungsi untuk mencapai kesembuhan penyakit yang paling sulit. Alhasil puasa sudah akrab dalam kehidupan para filosuf Romawi yang hidup pada abad ke-2 Masehi.
Kebiasaan ini berlangsung lama, baik sejak zaman Rasulullah Saw, maupun sampai zaman pasca Rasulullah Saw hingga saat ini para dokter dari kalangan kaum muslim memberikan nasihat agar manusia berpuasa. Mereka telah menggunakan puasa sebagai cara efektif dalam mengobati beragam jenis penyakit, terutama penyakit gangguan pencernaan.

2. Puasa Mengobati Gangguan Pencernaan
Organ pencernaan adalah yang paling banyak menerima pengaruh dari nilai puasa formal. Dalam proses pencernaan tidak sederhana, yakni hanya menghasilkan energi serta unsur-unsur utama baginya untuk berbagai proses pembentukan, perkembangan dan pertumbuhan. Keterlibatan seluruh organ dalam dalam proses ini pun berlangsung termasuk jantung, otak serta urat-urat saraf.
Proses makan tidak hanya berhenti pada sesuap makanan yang telah ditelan, bahkan itu baru mulai menelan sesuap makanan akan menggerakan seluruh organ tubuh untuk mengaturnya. Organ tubuh kita pun tentu tidak semuanya sempurna mungkin ada yang tidak baik dalam melaksanakan tugas seperti lambung yang mencerna makanan. Oleh karena itu, maka pencernaan merupakan organ yang paling banyak menerima pekerjaan dan paling berat bebannya memproses makanan.
Mengistirahatkan organ pencernaan secar teratur dan tetap, selama satu bulan penuh dalam setahun dengan cara berpuasa tentu banyak sekali mengandung faedah diantaranya:
a. Kegemukan tubuh karena lemak yang menumpuk. Lapar adalah cara yang alami mengobati obesitas.
b. Membuang endapan dan toksid-toksid yang menumpuk.
c. Memberi kesempatan kepada sel-sel tubuh dan kelenjarnya untuk menjalankan fungsinya secara sempurna.
d. Mengistirahatkan organ ginjal dan organ kencing di sebagian waktu dari membuang sisa-sisa tubuh secara terus menerus.
e. Mengurangi masuknya lemak ke pembuluh darah dan melindunginya dari penebalan dindingnya.
f. Lapar dapat menghasilkan selera makan dan dapat mengatasi perasaan bosan terhadap makanan
g. Menyeimbangkan kadar asam dan basa dalam tubuh.
h. Memperbaiki fungsi hormon dan meremajakan sel-sel tubuh.
i. Menambah sel darah putih. Sel darah putih berfungsi untuk menagkal serangan penyakit sehingga dengan beratmbahnya sel darah putih secara otomatis dapat meningkatkan kekebalan tubuh.

3. Puasa Mengendalian Seksual
Tentang korelasi puasa dan pengendalian seksual adalah bahwa orang yang berpuasa dapat mengendalikan nafsu seknya dan berpaling dari berbagai kemaksiatan seperti merendahkan pandangan, dan pikiran jorok, serta pelecehan seksual atau perbuatan tidak terpuji. Oleh karena itu puasa adalah obat mujarab yang disarankan Rasulullah Saw kepada para pemuda yang belum mampu kawin untuk berpuasa melalui sabdanya :
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج, فان لم يستطع فعليه بالصيام, فا نه أغض للبصر و أحصن للفرج (رواه مسلم)
Artinya : “ Wahai kalangan muda, siapa diantara kamu telah merasa mampu hendaklah ia kawin dan siapa yang belum mampu hendaklah ia puasa, karena baginya puasa itu adalah menjaga pandangan dan kemaluan”. ( H.R. Muslim )

 

 

 

 

 

 

 

 

 
LAILATUL QODAR :
Diantara Amalan Dan Pahala Menghidupkannya

A. Muqoddimah
Di akhir Ramadhan, ada amalan yang menjadi penyempurna puasa sehingga puasa akan diterima Allah SWT. Amalan itu adalah Qiyamu Lailatul Qodar.
Lailatul Qodar dengan jelas dipaparkan dalam surat Al-Qodar dengan jelas dipaparkan dalam surat Al-Qordar dan banyak hadits nabi menjelaskannya.
Banyak hadits mengajarkan untuk menghidupkannya dan menjanjikan pahala dan ampunan.
B. Pengertian Lailatul Qodar (ﻠﻴﻠﺔ ﺍﻠﻘﺪ ﺭ)
1. ﻠﻴﻠﺔ (Lailah)
a. Lailah adalah malam dimulainya turun Al-Qur’an sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Qodar.
ﺇﻨﺎ ﺃﻨﺯ ﻠﻨﺎ ﻩ ﻔﻰ ﻠﻴﻠﺔ ﺍلقدر
b. Lailah adalah malam bagian dari malam-malam Ramadhan. Sebagaimana dalam surat Al-Baqarah
ﺷﻬﺮ ﺮﻤﺿﺎ ﻦ ﺍﻠﺫ ﻰ ﺃﻨﺯ ﻝ ﻔﻴﻪ ﺍﻠﻘﺭﺍﻦ ﻫﺪ ﻯ ﻠﻠﻨﺎ ﻭﺒﻴﻨﺖ ﻤﻦ ﺍﻠﻬﺪﻯ ﻭﻠﻔﺭﻘﺎ ﻦ
c. Lailah adalah malam penuh berkah sebagaimana yang telah Allah gambarkan dalam surat Al-Dukhan.
ﺤﻢ ﻭ ﺍﻠﻜﺘﺐ ﺍﻠﻤﺑﻴﻦ ﺇﻨﺎ ﺃﻨﺯ ﻠﻨﺎ ﻩ ﻔﻰ ﻠﻴﻠﺔ ﻣﺑﺎ ﺭﻜﺔ ﺇﻨﺎ ﻜﻨﺎ ﻤﻨﺬ ﺭ ﻴﻦ
2. ﺍﻠﻘﺪ ﺭ (Al-Qodar)
a. ﺍﻠﺸﺭﻑ (Al-Syarof) Mulia, kemuliaan karena apa yang diturunkan yaitu Al-Qur’an penjelasan Allah terhadap manusia atas petunjuk langit, menuntun yang sesat, mengajarkan yang bodoh, mengatur semua urusan/persoalan hidup dan kehidupan manusia.
Imam Al-Azhari dkk, mengatakan bahwa “kemuliaan” adalah kembali kepada perilaku (ﻗﺎﺌﻢ) yang menghidupkannya dengan pengertian. Barangsiapa yang mendatangi Lailatul Qodar dengan ta’at (ketaatan), maka ia memiliki kemuliaan dan kembali kepada kemuliaan amalan yang dilakukan seklaligus.
b. ﺍﻠﺤﻜﻢ (Al-Hukmi)
Imam Mujahid dalam kitab Hasyiah Al-Jamal Tafsir Jalalain dan Kitab Al-Qurtubi ﻠﻴﻠﺔ ﺍﻠﻘﺪ ﺭ adalah ﻠﻴﻠﺔ ﺍلحكم
ﻠﻴﻠﺔ ﺍلحكم Memiliki arti ﻠﻴﻠﺔ ﺍﻠﻘﺪ ﺭ, dikatakan lailatuttaqdir karena Allah SWT, menentukan pada malam itu apa yang Allah kehendaki sampai pada hari yang sama tahun depan baik urusan mati, ajal, rizqi, dst dan menyerahkan pengurusannya kepada empat malaikat yaitu :
1) Isrofil
2) Mikail
3) Izroil
4) Jibril
Di dalam kitab Tuhfah Al-Ikhwan Imam Al-Fusyini, yang dimaksud dengan Allah menentukan ajal, rizqi adalah bahwa Allah menjelaskan kepada malaikat dan memerintahkan mereka untuk mencatat apa yang ditentukan oleh Allah pada tahun tersebut dan Allah sendiri yang memberitahukan kepada mereka, namun bukan yang dimaksud bahwa Allah memperbaharuinya pada malam tersebut. Karena Allah telah menentukan semua ketentuan sebelum terciptanya langit dan bumi.
Imam Hasan Bin Al-Fadil, Lailatul Qodar adalah ﺴﻮ ق ﺍﻠمقد ﺮﺍﻠﻰ ﺍﻠﻣﻮ ﺍﻗﻴت menggiring ketentuan waktu pelaksanaan dan disebut pulaﺘﻨﻔﯿﺪ ﺍﻠﻗﻀﺎ ﺀ ﺍﻠﻣقدر pelaksanaan ketetapan yang telah ditentukan.
c. ﺍﻠﻌﻅﻢ (Al-‘Adzom) Agung, keagungan tanda keagungan adalah pengulangan kalimat 3 kali dalam satu nafas
ﺇﻨﺎ ﺍﻨﺯ ﻠﻨﺎ ﻩ ﻔﻰ ﻠﻴﻠﺔ ﺍﻠﻗﺪ ﺮ ﻭ ﻣﺎأﺪ ﺮﺍ ﻚ ﻣﺎ ﻠﻴﻠﺔ ﺍﻠﻗﺪﺭ ﻠﻴﻠﺔ ﺍﻠﻗﺪ ﺮﺧﻴﺭﻣﻦ ﺍﻠﻒ ﺷهر
Keagugan pun ditandai dengan kalimat ﺧﻴﺭﻣﻦ ﺍﻠﻒ ﺷهﺮ “lebih baik dari 1000 buln” 1000 bulan adalah symbol atas jumlah yang besar atau banyak yang tidak pernah ada ungkapan kecuali Lailatul Qodar.
Keagungan pula ditandai dengan hubungan peristiwa ghaib yang mengirinya yaitu turunnya “Ruhul Amin” malaikat penjaga langit memenuhi bumi
ﺘﻨﺯ ﻝ ﺍﻠﻣﻼ ﺌﻜﺔ ﻭﺍﻠﺭ ﻮ ﺡ ﻔﻴﻬﺎ با ﺬن ﺮ ﺒﻬﻢ ﻣﻦ ﻜﻞ ﺍﻣﺮﺴﻼ ﻢ ﻫﻲ ﻣﻃﻠﻊ ﺍﻠﻔﺠﺭ

C. Sejarah 1000 Bulan
Memperbanyak amala malam Lailatul Qodar lebih baik dari pada amalan 1000 bulan 83 tahun 4 bulan. Imam mujahid bercerita
ﻜﺎ ﻦ ﻔﻰ ﺒﻨﻰ ﺍﺴﺮ ﺍﺌﻞ ﺭ ﺠﻞ ﻴﻘﻭ ﻢ ﺍﻠﻠﻴﻞ ﺤﺗﻰ ﻴﺼبح ﺜﻢ ﻴﺠﺎ ﻫﺪ ﺤﺗﻰ ﻴﻣﺴﻲ ﻔﻌﻞ ﺬﻠﻚ ﺍﻠﻑ ﺷﻬﺮ ﻓﺗﻌﺠﺐ ﺮ ﺴﻮ ﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻌﻢ ﻮ ﺍﻠﻣﺴﻠﻣﻮ ﻥ ﻣﻥ ﺬﻠﻚ ﻔﺎ ﻧزل ﺍﷲ ﻫﺪﻩ ﺍﻻ ﻳﺔ ﺍ ﻱ ﻠﻴﻠﺔ ﺍﻠﻘﺪ ﺮ ﻻ ﻣﺜﻙ ﺧﻴﺮ ﻣﻥ ﺍﻠﻔﺸﻬﺮ ﻟﺬﻠﻚ ﺍﻻ ﺴﺭ ﺍﺌﻞ ﺍﻠﺬ ﻯ ﺤﻣﻞ ﺍﻠﺴﻼ ﺡ ﺍﻟﻒ ﺸﻬﺮ

“Pada zaman Bani Israil ada seorang laki-laki yang selalu bangun malam sampai subuh dan berjihad dari pagi sampai sore selama 1000 bulan Rasulullah dan orang-orang Islam kagum kepadanya maka Allah menurunkan ayat/surat Al-Qodar, Lailatul Qodar lebih baik dari 1000 bulannya orang Israil yang membawa senjata 1000 bulan.”
Diceritakan bahwa kerajaan Sulaiman memerintah selama 500 bulan dan kejayaan Dzul Qornain selama 500 bulan maka Allah menjadikan amalan di malam Lailatul Qodar, bagi yang menemuninya maka lebih baik dari seribu (1000) bulan kerjaan mereka.

D. Waktu Datangnya Lailatul Qodar
Imam Al-Qozali menentukan malam lailatul Qodar berdasarkan hari pertama Ramadhan
1. Jika hari pertama Ramadhan Ahad/Rabu, maka Lailatul Qodar jatuh pada malam 20 Ramadhan.
2. Jika hari pertama Senin maka Lailatul Qodar pada malam 21
3. Jika hari pertama Selasa/Jum’at maka Lailatul Qodar pada malam 27/
4. Jika hari Kamis maka malam 25
5. Jika hari Sabtu maka malam 23
Sebagian ulama menentukan malam Lailatul Qodar pada malam 27 Ramadhan dengan beberapa alasan/pertimbangan
1. Keterangan Ibnu Abbas
Bilangan yang disukai Allah adalah ganjil, bilangan ganjil yang disukai Allah adalah 7, lalu ia sebutkan langit 7, bumi 7, seminggu 7 hari, tingkatan neraka 7, surga 7, hitungan thowaf 7 kali, anggota badan 7.
2. Keterangan Ibnu Abbas
ﻠﻴﻠﺔ ﺍﻠﻘﺪ ﺭ Adalah 9 huruf dan disebut atau diulang 3 kali maka jumlahnya adalah 27.
3. Keterangan Usman bin Abi AL-Ash
Beliau memiliki hamba/budak dan budak itu berkata wahai Tuanku. Air laut rasanya tawar pada malam Lailatul Qodar, lalu ia berkata lagi. Jika dating Lailatul Qodar ingatkan aku karena malam itu adalah malam 27 Ramadhan.

E. Amalan Yang Dikehendaki Adalah
1. Memasrahkan diri kepada Allah dengan segala apa yang Allah tentukan
2. Ikhlas dalam berdo’a
3. Dzikir
4. Ibadah

F. Pahala Menghidupkan Lailatul Qodar
ﻣﻥ ﻗﺎ ﻢ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟقدر ﺇﯿﻣﺎ ﻨﺎ ﻮ ﺍﺤﺘﺴﺎ ﺒﺎ غفر ﻠﻪ ﻣﺎ ﺘﻘﺪ ﻢ ﻣﻥ ﺬ ﻨﺒﻪ
“Barang siapa yang menghidupkan malam Lailatul Qodar dengan penuh Iman kepada Allah dengan ikhlas maka akan diampuni dosa-dosanya.”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

الحكمة في زكاة الفطر
HIKMAH ZAKAT FITRAH
A. Muqodimah
Di penghujung Ramadhan, masih ada satu kewajiban bagi setiap manusia muslim atas dirinya dan orang-orang yang dinafkahinya dan kewajiban bagi manusia kafir atas orang-orang yang dinafkahinya baik laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka maupun hamba sahaya asalkan muslim, yaitu kewajiban mengeluarkan bahan makanan pokok atau uang senilai bahan makanan pokok. Kewajiban itu adalahصدقة الفطر atau زكاة الفطرة
Shadakoh Fitri, صدقة الفطر adalah perintah istimewa yang khusus dibebankan kepada umat Nabi Muhammad saw. Shadakoh fitri disyariatkan pada tahun kedua dari tahun Hijriah tepatnya dua hari menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2 Hijriyah.
Shadaqah fitri adalah penambal atas kekeliruan atau kesalahan dalam berpuasa sebagaimana sujud sahwi sebagai penambal atas kekeliruan atau kesalahan dalam shalat.

B. Pengertian Zakat
Ada beberapa istilah untuk menyebutk kewajiban ini adalah;زكاةالبدن (zakat puasa), زكاة الصوم (zakat badan), صدقة الفطر (shadaqah fitri), صدقةالفطرة(shadaqah fitrah)زكاة الخلقة (zakat khilqoh).
Pengertian secara bahasa
صدقة الفطر Adalah kalimat majemuk, susunan idlofah struktur noun clauster, terdiri dari dua kata yitu صدقة dan الفطر
صدقةAdalah sebutan untuk sesuatu benda yang dikeluarkan oleh seorang muslim yaitu dariharta bendanya untuk memenuhi kebutuhan hidup saudaranya sesame muslim dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sebagai manifestasi ketaatan pada perintah Allah dan syukur atas kenikmatan-Nya.
Pengertian shadakah tersebut adalah merupakan bukti adanya iman yang terpaut antara manusia dengan Tuhannya dan melalui shadakah dipersatukannya hati orang-orang mu’min, antara kaya dan miskin dalam rasa saling membutuhkan satu sama lain.
الفطرadalah memiliki arti الأفطار(buka di bulan Ramadhan), buka di bulan Ramadhan baik hari-hari Ramadhan maupun penghujung Ramadhan adalah tenggelamnya matahari. Ini yang menjadi penyebab wajibnya shadakah fitiri.
Ketika disatukan menjadi صدقة الفطر dan menjadi nama khusus kewajiban zakat fitrah

C. Kepada Siapa Zakat Fitrah Diwajibkan
صدقة الفطر adalah kewajiban yang dibebankan kepada 2 pelaku utama, yaitu :
Pertama : المخرج Al-Mukhrij yaitu orang yang menanggung nafkah kehidupan sehari-hari keluarga, baik istri, anak kerabat dekat bahkan pembantu atau hambanyayang termasuk kategori المخرج adalah suami sebagai kepala keluarga dan majikan sebagai tuan dati pembantu atau budak. Ketentuan ilmu fiqih menetapkan tidak adanya persyaratan Islam pada المخرج yaitu kepala keluarga dan majikan. Seorang ayah kafir atau majikan kafir pun dikenakan wajib mengeluarkan zakat fitrah bila ada anggota keluarga baik isteri, anak, kerabat maupun pembantunya beragama Islam. Hal ini didasarkan atas dua (2) alasan ;
a. Alasan pertama adalah berdasarkan hadits Nabi Saw ;

فرض رسول الله صلعم زكاة الفطر من رمضان علي الناس صاعا من شعير علي كل حر او عبد دكر او أنثي من المسلين

Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas manusia 3,5 liter kurma atau 3,5 liter gandum atas setiap orang merdeka laki-laki atau hamba perempuan yang muslim.

b. Alasan kedua yaitu kaidah Fiqih
من لزمته نفقته لزمته فطرته من المسلمين
Setiap orang yang wajib memberikan nafkah maka wajib membayar fitrahnya.
Kedua : المخرج عنه , yaitu orang-orang yang menjadi tanggungan nafkah baik sebagai isteri, anak, kerabat dan pembantunya. Persyaratan المخرج عنه adalah harus Islam. Selain Islam, persyaratan wajib zakat adalah وجود الفضل adanya kelebihan bahan makanan baik untuk dirinya maupun untuk keluarganya selama hari raya Idul Fitri 24 jam (siang dan malam) jadi tidak harus memiliki satu ton padi, 80 gram emas, 40 ekor kambing tapi cukup apabila mempunyai kelebihan bahan makanan pokok pada 1 hari raya Idul Fitri maka telah wajib zakat fitrah. Sehingga zakat fitrah adalah tuntutan kepedulian umum, sehingga orang kaya memberi zakat pada orang miskin. Orang miskin memberi zakat pada sesama orang miskin. Sebagaimana digambarkan dalam hadits.
أما غنيكم فيزكيه الله, واما فقيركم فيرده الله عليه أكثر مما أعطي
Adapun orang kaya dan kalian maka Allah membersihkannya, sedangkan orang fakir dari kalian, maka Allah kembalikan padanya sesuatu yang lebih banyak dari yang telah Allah berikan.
Perintah zakat orang fakir kepada sesame fakir menumbukan kemulyaan ketika ia memberi dengan mengulurkan tangan untuk memberi dengan ketulusan yang nyata dari seorang yang fakir kepada sesame fakir.

D. Hikmah/Rahasia Diwajibkan Zakat Fitrah
Adapun hikmah disyariatkannya adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas Ra ;
قال ابن عباس فرض رسول الله صلعم : زكاة الفطر طهرةللصائم من اللغو والرفث وطعمة للمساكن
Ibnu Ibnu ‘Abbas Ra berkata, Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari perkataan yang sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.
Berdasarkan hadits tersebut maka rahasia atau hikmah zakat fitrah ada dua (2)
1. Hikmah zakat fitrah kembali kepada orang yang berpuasa itu sendiri yaitu membersihkan puasa kita dari kata-kata sia-sia اللغو dan kotor الرفث dan dikarenakan zakat adalah kebajikan, perkataan اللغو والرفثakan terhapus dengan kebaikan zakat. وأتبع السيئة الحسنة تمحها
2. Hikmah zakat kembali kepada orang lain yaitu memenuhi kebutuhan saudaranya yang miskin dan ini adalah dasar hidup bermasyarakat yang islami.

E. Pahala Shodaqoh Fitri
Berdasarkan hadits Nabi saw
روي عن النبي صلعم :أنه قال من أعطي صدقة الفطر كان له عشرة أشياء :الأول يطهر جسده من الدنوب, والثاني يعتق من النار, والثالث يصير صومه مقبولا, والرابع يستوجب الجنة, والخامس يخرج من قبره أمنا, والسادس يقبل ما عمل من الخيرات في تلك السنة, والسابع تجب له شفاعتي يوم القيامة, والثامن يمر علي الصراط كالبرق الخاطف, والتاسع يرجح ميزانه من الحسنات, والعاشر يمح الله تعالي اسمه من ديوان الأشقياء
Diriwayatkan dari Nabi Saw ; Ada 10 pahala bagi orang yang mengeluarka zakat fitrah.
1. dibersihkan badannya dari dosa
2. Dibebaskan dari neraka
3. Puasanya diterima Allah
4. Berhak masuk surga
5. Keluar dari kubur dalam keadaan aman
6. Diterima seluruh amal kebaikannya pada tahun tersebut
7. berhak mendapatkan pertolonganku (Rasulullah)
8. Berjalan di atas jembatan shirat seperti kilat menyambar
9. Diunggulkan amal kebaikannya dalam timbangan
10. Allah menghapus namanya dari daftar orang celaka
Kemudian berkaitan dengan pahala zakat fitrah Rasulullah menambahkan
قال عليه الصلاة والسلام من أعطي صدقة الفطر كان له بكل حبة يعطيها سبعون الف قصرطول كل قصر ما بين المشرق والمغرب

“Rasulullah Saw, bersabda ; Barang siapa yang memberikan shodaqoh fitri maka setiap biji yang diberikan baginya 70 ribu gedung setiap gedung antara timur dan barat (luasnya)”

 

 

 

 

 

 
‘IDUL FITRI :
Kembali Kepada Fitrah Kaaffah “Fitrah Universal”

A. Pengertian
Idul Fitri adalah susunan kalimat majemuk, tarkib idhofah, struktur noun clauster yaitu kalimat yang terdiri dari 2 (dua) kata عيد (‘Id) danالفطر (al-fitri)
عيد adalah bahasa arab berasal dari kata-kata عود , melalui proses pergantian menjadi عيد yaitu huruf و (wawu) diganti dengan huruf ي (ya) karena dalam keadaan mati (sukun) dan harajat huruf sebelumnya dibaca fathah, hal ini dianggap berat bagi lidah orang Arab. Kemudian harakat huruf sebelum ي (ya) diganti dengan harakat kasrah (dibaca kasrah) karena untuk menyesuaikan dengan huruf ي (ya) mati. Sehingga menjadi. عيد
1. Arti عيد secara formal/fisik adalah لتكرره وعوده كل عام , berulang dan kembali setiap tahun.
Sedangkan pengertian secara essensial ‘Idul Fitri adalah لعودالله علي عباده بالخير خصوصا بغفران الذنوب, kembali datangnya Allah pada hari itu kepada hamba-Nya dengan membawa kebaikan dan kebahagiaan khusus dengan diampuninya dosa-dosa بغفران الذنوب.
عيد Ketika digabungkan dengan kalimat lain atau ketika berdiri sendiri maka عيد punya arti hari raya, sehingga kita mengenal kalimat عيدين (dua hari raya) yaitu الفطر عيد , hari raya setelah menyempurnakan ibadah haji. عيد الأضحي Hari Jum’at adalah عيدhari raya mingguan dan berkumpul dengan Tuhan di surga adalah عيد hari raya di surga.
2. الفطر adalah bahasa Arab bentuk masdardannya adalah الفطر dan الفطرة
2.1.الفطرة
Memiliki arti Fitrah Islamiyah dan agama yang benar sebagaimana yang ditunjukkan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 30
فطرة الله التي فطر الناس عليها لا تبديل لخلق الله ذالك الدين القيم ولكن أكثرالناس لايعلمون
“….. (sesuai) Fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahanpada ciptaan Allah (itulah) agama yang lurus tetapikebanyakan manusia tidak mengetahui”.

Fitrah Allah maksudnya ciptaan Allah. Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama tauhid. Kalau ada manusia yang tidak beragama tauhid maka hal itu menyalahi fitrah (tidak wajar). Demikian pula yang ditunjukkan oleh Rasulullah saw dalam sebuah haditsnya.
كل مولود يولدعلي الفطرةانماابواه يهودانه اوينصرانه
“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah Islamiyah, sesungguhnya lah kedua orang tuanya menjadikan mereka Yahudi atau Nasrani”.

Apabila memahami hadits tersebut hanya berdasarkan tekstual, maka akan rancu. Karena pemahaman secara tekstual hadits tersebut menetapkan bahwa orang musyrik tidak bisa mewariskan kemusyrikannya pada anak-anaknya yang masih kecil sebelum dilakukan usaha mereka meyahudikan atau menasranikan anak-anaknya. Hal ini tidak benar. Pemahaman hadits yang tepat adalah dengan pendekatan tekstual dari kontekstual secara bersamaan.
Pemahaman hadits secara kontekstual yaitu ketika anak belum balig dan keteguhan kedua orang tua terhadap agamanya adalah menjadi alas an bahwa anak mengikuti agama kedua orang tuanya, inilah yang menjadi penyebab Yahudi atau Nasrani seorang anak. Karena menurut Al-Bayhaqi mengutip sabda Rasulullah saw.
قدجعل رسول الله صلعم حكم الأولاد قبل أن يفصحوابالكفروقبل أن يختاروه لأنفسكم فيما يتعلق بأحكام الدنيا
“Rasulullah saw telah menetapkan hukum anak sebelum jelas kafir dan sebelum memilih kafir menurut pilihan mereka sendiri, maka disamakan dengan hukum Bapak-bapaknya dengan apa yang berhubungan dengan masalah dunianya”.
Sedangkan pemahaman dari sudut tekstual hadits adalah setelah balig dengan adanya kekafiran dari sang anak.
Jadi الفطرة عيد berarti kembali kepada fitrah Islamiyah, kembali suci setelah dibersihkan dengan puasa Ramadhan satu bulan lamanya dan disempurnakan dengan mengeluarkan zakat fitrah dan maaf memaafkan dari alah dan khilaf diantara sesama.
2.2 الفطر adalah akar kata dari kata فطرا يفطر فطر seperti kata قتل يقتل قتلا adalah bentuk mashdar artinya buka puasa atau tidak berpuasa ditandai dengan غروب الشمس tenggelamnya matahari.
Maka ketika عيد digabungkan dengan الفطر adalah berarti kembali buka atau kembali tidak berpuasa dimulai dengan tenggelamnya matahari.
الفطر عيد adalah juga nama untuk hari raya, merayakan atas kesempurnaan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan sebagaimana عيد الأضحي adalah hari raya merayakan atas kesempurnaan pelaksanaan ibadah haji.

B. ‘Idul Fitri Kembali Kepada Fitrah, Kembali Kepada Ketaqwaan
Tujuan akhir puasa Ramadhan adalah لعلكم تتقون “agar kamu semua bertaqwa”, Jadi selama sebelas bulan kita semakin jauh dari sifat-sifat ketaqwaan, maka selama sebulan penuh di bulan Ramadhan kita diperintahkan pada setiap harinya untuk semakin dekat kepada ketaqwaan yang merupakan fitrah, naluri, sifat bawaan sejak zaman azali. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw ;
كل مولود يولدعلي الفطرةانماابواه يهودانه اوينصرانه
“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah Islamiyah, sesungguhnya lah kedua orang tuanya menjadikan mereka Yahudi atau Nasrani”.

C. ‘Idul Fitri Kembali Suci, Suci Dari Segala Dosa
Seluruh amalan yang dilakukan di bulan ramadhan dari mulai amalan puasa, shalat tarawih, qiyamu lailatul qadar, zakat fitrah, shadaqah, tadarrus al-Qur’an dan lainnya. Semua amal tersebut apabila dilakukan dengan penuh keimanan kepada Allah dan keikhlasan, hanya berharap balasan dari Allah maka amalan tersebut menjadi “sarana” untuk menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan masa lalu. Hal ini sesuai dengan janji Rasulullah Saw ;
ﻣﻥ ﻗﺎﻢ رمضان ﺇﯿﻣﺎ ﻨﺎ ﻮاﺤﺘﺴﺎﺒﺎ غفرﻠﻪ ﻣﺎ ﺘﻘﺪ ﻢ ﻣﻥ ﺬ ﻨﺒﻪ
“Barang siapa yang menghidupkan malam Lailatul Qodar dengan penuh Iman kepada Allah dengan ikhlas maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.

D. ‘Idul Fitri, Kembali Fitrah, Kembali Mensucikan Jiwa
Zakat fitrah diwajibkan kepada kita dan orang yang hidup karena menemui bulan Ramadhan dan malam ‘Idul Fitri. Bila dilihat asal katanya maka zakat fitrah berarti zakat kesucian atau kebersihan fitrah.
Karena zakat yang kiat keluarkan adalah sebagai alat membersihkan puasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas ;
قال ابن عباس فرض رسول الله صلعم زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث وطعمة للمساكن
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin”.

E. ‘Idul Fitri Kembali Suci, Kembali Kepada Kesucian Fisik
Sebelum shalat ‘ied, setiap orang muslim disunnahkan untuk membersihkan fisik, badan atau dzahir dengan cara mandi, mencukur rambut, memotong kuku, berpakaian modis syar’i. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw ;
Lima hal yang merupakan fitrah ;
1. Berkhitan
2. Mencukur bulu kemaluan
3. Menggunting kumis
4. Memotong kuku
5. Mencabut bulu ketiak
Sehingga dengan melaksanakan hal-hal yang sunah sebelum melaksanakan shalat ied berarti kita “iedul fitri, kembali fitrah, kembali bersih badan atau fisik.

F. ‘Idul Fitri Kembali Suci, Kembali Kepada Kebersihan Dosa Adami.
Setelah selesai melaksanakan shalat ied, dengan besar hati kita melakukan mushafahah (berjabatan tangan) seraya saling meminta dan memberi maaf kepada siapapun. Amalan itu yang menyebabkan kita “idul fitri, kembali kepada fitrah, kembali kepada kesucian dosa dan kesalahan adami”.

HALAL BI HALAL

A. Muqadimah
Istilah universal yang menginternasional untuk merayakan kesempurnaan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan adalah Idul Fitri (الفطر عيد). Dinegara manapun dari Negara maju, berkembang sampai terbelakang. Dengan apapun dari bahasa internasional, regiaonal sampai local, bahkan suku manapun dari suku terkenal sampai suku marjinal telah sepakat untuk untuk mengistilahkan hari raya setelah puasa Ramadhan dengan hari raya Idul Fitri.
Kalau seluruh Negara, dengan beraneka ragam suku dan bahasanya adalah sama dalam mengistilahkan hari raya Idul Fitri, maka berarti sama pula dalam rangkaian dalam kegiatan yaitu menyalurkan zakat fitrah, alunan takbiran, salat Idul Fitri, tahniah ( ucapan selamat idul Fitri ) bahkan sampai musafahah ( berjabat tangan ).
Ada istilah lain untuk mengungkapkan hari raya Idul Fitri, istilah ini berbeda menurut keaneka ragaman kebudayaan bangsa masing-masung, seperti bangsa Indonesia mengistilahkan الفطر عيد dengan “ lebaran “. Lebaran istilah yang tidak dapat ditemukan di Negara lain walaupun ada kesamaan secara Gerografis, Sosiologis maupun masyarakat penduduk beragama islam. Kegiatan lebaran kita mengenal kegiatan mudik, kirim-kirim makanan, ziarah qubur, rekreasi dan halal bihalal.

B. Halal Bihalal
Halal Bi Halal secara linguistik adalah berasal dari bahasa Arab yaituحلال بحلال berarti halal dengan halal. Meskipun berasal dari bahasa arab, istilah ini tidak dikenal dikalangan orang Arab. Halal Bi Halal adalah rangkaian kegiatan untuk memaafkan atau saling maaf maafan setelah hari raya Idul Fitri diantara sesama muslim di Indonesia. Quraisy Syihab dalam bukunya “ Membumikan Al’Quran“ menjelaskan pengertian Halal Bi Halal dari 3 ( Tiga ) tinjauan :
Pertama : Tinjauan menurut hukum
Secara hukum Halal adalah lawan Haram sebagaimana firman Allah
وأحل الله البيع وحرم الربا
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”
Halal juga berarti mubah ( boleh )
أحل الله البيع أي اباحه وخيره في الفعل والترك
”Allah menghalalkan jual beli, yakni membolehkan jual beli dan memberikan pilihan untuk melakukan atau tidak”.
Halal walupun boleh tapi ada yang makruh (dibenci) sebagaimana sabda Rasulullsh s.a.w
أبغض الحلال عند الله الطلاق
“Halal yang paling dibenci Allah cerai (Talak )”
Kedua : Tinjauan Linguistik (Bahasa)
Dalam معجم عرب مصباح المنير halal berasal dariحل akar kata حلل artinya meluruskan seperti حللت العقدة aku melepas bundelan.
Ketiga : Tinjauan Al-Quran
Kata حلال ditemukan dalam 6 (enam) ayat 5 (lima) surat denga rincan 2 (dua) ayat Halal dikaitkan dengan kata Haram dan kecamaan (negative) seperti dalam suratAn-Nahl ayat 116
ولا تقولوا لماتصف ألسنتكم الكذب هذا حلال هذا حرام
“Dan jangan lah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah mu secara dusta “ ini Halal dan ini Haram “

Sedangkan 4 ( empat ) sisanya Halal dirangkaikan dengan kata Kuluu (كلوا) dari Thoyibaa (طيبا) seperti ياأيهاالناس كلوا مما في الأرض حلالا طيبا “Wahai manusia makanlah yang ada di bumi yang Halal lagi baik”
وكلوا ممارزقكم الله حلالا طيبا
“Dan makanlah apa yang telah Allah berikan rizki kepadamu yang halal dan baik”

فكلوا ممارزقكم الله حلالا طيبا واشكروانعمة الله
“Maka makanlah rizki yang Allah berikan kepadamu yang halal lagi baik dan bersyukurlah atas nikmat Allah”.

Dari tinjauan tersebut diatas maka Halal Bi Halal adalah mengadakan hubungan silaturahmi dengan ucapan maaf-memaafkan sehingga tidak hanya sekedar hubngan halal ( baik ) tapi juga harus menyenangkan ( tidak makruh apalagi haram ).
Imam Al-Gazhali dalam kitabnya “Ihya Ulmudin” juz 2 (dua) Hal 159 menggolongkan hubungan manusia dalam 4 (empat) macam.
Pertama: Hubungan Cinta kepada zatnya. Seperti karena fisiknya: Ganteng, Cantik, Manis. Atau non fisiknya : Cerdas, Tenang jiwanya dll. Cinta golongan pertama ini termasuk hubungan Fiddunya (Cinta dunia)
Kedua: Hubungan cinta dibalik zatnya. Seperti pangkat, Harta, Dunianya dll. Cinta golongan kedua ini termasuk gubbun fidunya (Cinta dunia )
Ketiga: Hubungan cinta dibalik zatnya. Seperti, Ilmunya, Ibadahnya, Akhlaknya dll. Cinta golongan ketiga ini termasuk (Cinta pada Allah)
Keempat: Hubungan cinta langsung karena Allah tidak ada manipulasi apapun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

التهنئة والمصافحة في عيدالفطر
UCAPAN SELAMAT DAN BERJABAT TANGAN
PADA HARI RAYA IDUL FITRI

A. Muqadimah
عيدالفطر adalah hari raya bagi umat Islam yaitu merayakan kegembiraan atas sempurnanya ibadah puasa satu bulan penuh yakni Bulan Ramadhan sebagaimana عيدالأضحي hari raya untuk merayakan kegembiraan atas sempurnanya pelaksanaan ibadah haji.
Kegembiraan di hari raya Idul Fitri setelah sempurnanya ibadah puasa sebulan penuh selama Ramadhan adalah dikarenakan pada hari itu Allah kembali mengunjungi hambanya dengan membawa kebaikan dan kegembiraan dengan diampuninya dosa-dosa, sehingga kita benar-benar kembali kepada fitrah Islamiyah, itulah sebabnya disebut hari raya Idul Fitri.
Untuk mengungkapkan rasa gembira, suka cita maka disunnahkan pada hari raya Idul Fitri dengan ungkapan التهنئة Tahriah (ucapan selamat) dan المصافحة mushofahah (salaman)

B. التهنئة )Tahniah (
التهنئة(Thaniah) adalah bahasa arab akar kata dari تهنأبه, bersuka cita dengannya. Berasal dari kata dasaraْهنئة mudah tidak susah (tanpa beban). Jadi التهنئة (Thaniah) adalah ucapan selamat dilakukan dengan suka cita di antara sesame orang Islam dengan cara mudah mengucapkannya dan tidak ada beban dosa dan kesalahan diantara kaum muslim.
Ucapan selamatTالتهنئة(Thaniah) disunnahkan di kalangan umum orang-orang biasa maupu khusus orang-orang tertentu dan terkenal kalangan pejabat, orang kaya maupun selebiti.
Ucapan selamat التهنئة (Thaniah) a hari raya Idul Fitri tidak dengan redaksi yang khusus bisa dengan ungkapan yang lain dan umum seperti mohon maaf lahir bathin. من العائدين والفائزين
Sebagaimana disunnahkan mengucapkanالتهنئة )tahniah( maka disunahkan pula menjawabnya dengan ucapan seperti : Semoha Allah menerima ibadah kita dan kalian. Semoga Allah menghidupkan kalian sama seperti hari ini setiap tahun semoga kalian dalam keadaan baik تقبل الله منا ومنكم أحياكم الله لأمثاله كل عام وأنتم بخير
C. المصافحة (Mushofahah)
المصافحة mushofahah, menurut معجم عرب بالعرب مصباح المنير , adalah اقتضيت بيدي يده aku menggenggam kedua tanganku kepada tangannya (seseorang) sedangkan menurut Mahmud Yunus dalam kamus arab Indonesia المصافحة mushofahah artinya berjabat tangan, bersalam-salaman.
المصافحة mushofahah berjabatan tangan disunahkan ketika bertemu sesame muslim baik di hari raya maupun di hari-hari biasa.
Keutamaanالمصافحة mushofahah (berjabat tangan) sebagaimana hadits dari Barra bin ‘Azib, Nabi Muhammad saw bersabda;
عن البرء ابن عازب قال رسول الله صلعم : مامن مسلمين يلتقيان فيتصافحان الا غفر الله لهما فبل أن يتفرقا ( رواه ابوداودوالترمدي وابن ماجه)
Dari Al-Barra bin ‘Azib, Rasulullah SAW bersabda tidak semata-mata dua orang Islam bertemu dan saling berjabatan tangan kecuali Allah mengampuni keduanya sebelum keduanya berpisah (HR. Abudaud, Tirmizi dan Ibnu Majah).
وعن ابن عمر رضي الله عنه صلعم أنه قال : ادا التقي المسلمان فسلم أ حدهما علي صاحبه كان أحبهما الي الله أحسنهما بشرا بصاحبه فادا تصافحاأنزل الله عليهما مائة رحمة للبادي تسعون وللمصافح عشرة (رواه حكيم والترمدي والشيخ ابن حبان )
Dari Ibnu ‘Umar dari Rasulullah saw bersabda apabila dua orang Islam bertemu dan salah satu dari mereka menguapkan salam atas temannya maka yang paling dicintai Allah adalah yang paling baik raut mukanya dan apabila saling berjabatan tangan maka Allah akan menurunkan kepada keduanya sesuatu rahmat bagi orang yang memulia mendapatkan 90 rahmat dan orang yang diajak berjabatan tangan mendapatkan 10 rahmat (H.R. Hakim, Tirmizi, dan Syaikh Ibnu Hibban.
Berjabatan tangan dengan mencium tangan atau tanpa mencium tangan adalah tradisi lama dan telah berkembang luas. Imam Syalthut mengingatkan kita dalam kitab Al-Fatawa harus waspada karena ada mencium tangan yang dianggap baik menurut syari’at agama dan ada mencium tangan yang dianggap munkar dibenci agama. Dalam tradisi kita melihat bermacam-macam mencium, ada yang mencium bumi, mencium kaki bangsawan, raja atau syekh, ada yang mecium tangan ulama, kedua orang tua dan para sesepuh (orang yang tua usianya) bahkan ada yang mencium tangan perempuan-perempuan muda maupun nyonya yang bukan muhirmnya, sehingga bercampur mana mencium yang dianjurkan agama dan mana mencium yang dilarang agama.
Faktor pendorong motivasi untuk mencium menjadi dasar dibolehkan atau tidaknya dalam agama. Mencium tangan ada faktor pendorongnya motivasinya adalah karena خضوع (rendah hati), menampakkan penghormatan, mengekspresikankan secara penuh untuk menghormati dan mengagungkan, atau ajakan untuk mengasihi dan menyayangi bahkan pengakuan atas keutamaan (kelebihan) orang lain.
Jika pendorongnya dibenci agama maka menicumnya pun dilarang agama seperti mencium tanah di depan atau di kaki bangsawan, penguasa ataupun para syekh. Ulama memastikan keharaman atas mencium tersebut.Orang yang melakukan dan rela perlakukan seperti itu sama-sama berdosa, karena mencium tanah atau kaki mereka menyerupai ibadah dan praktek penyembahan berhala. Begitu juga mencium tangan atau pipi perempuan orang yang bukan muhrim adalah dilarang agama. Orang yang melakukan dan orang yang rela diperlakukannya sama-sama berdosa.
Tetapi apabila motivasinya tidak dilarang agama, maka hukumnya pun sama. Seperti mencium tangan karena motivasi mengagungkan ( لتجلة), menghormati لاحترام)) pada orang yang taqwa, ورع(hati-hati) orang pandai yang beramal, hakim yang adil selalu menegakan hukum manusia dan hukum Allah, serta kedua orang tua. Bahkan mereka kedua orang tua harus diutamakan dari semuanya berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 24.
واخفض لهما جناح الدل من الرحمة وقل لهما ارحمهما كما ربيا ني صغيرا
Dan Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih saying dan ucapkanlah “Wahai Tuhanku sayangilah keduanya sebagaimana mereka keduanya menyayangiku pada waktu kecil”.
Ulama Fikih membedakan “mencium” menjadi 5 macam
1. تقبيل المودة ciuman kasih sayang (cinta) dari anak kepada orang tua yaitu dipipi
2. تقبيل الرحمة, ciuman kasih sayang dari orang tua kepada anak yaitu di kepala ubun-ubun
3. dتقبيل الشفقة, ciuman sayang dari kakak kepada adik di kening
4. dتقبيل الشهوة, ciuman nafsu syahwat bagi suami isteri yaitu di bibir
5. dتقبيل التحية, ciuman penghormatan dari murid pada orang alim yang mengamalkan ilmunya, para hakim yaitu di tangan.

 

 

 

 

‘IDUL ADHA,
KISAH PENGORBANAN NABI IBRAHIM

A. Muqaddimah

Allah berfirman dalam surat Al-fajar
والفجر, وليال عشر, و الشفع والوتر

“Demi Fajar , Dan malam yang kesepuluh , dan yang genap dan yang ganjil”.

Istilah ليال عشر (10 hari) menurut Imam Usman bin shasan bin Ahmad syakir dalam kitabnya درة الناصحين tiga bulan dari 12 bulan Allah.
ليال عشر (10 hari) pertama berada di akhir bulan Ramadhan dipilih oleh Allah karena diantara 10 hari terakhir bulan Ramadhan itu ada malam Lailatul Qodar. Dimana Apabila seseorang menemui lailatul Qodar dengan Ibadah, pasrah dan ikhlas maka malam itu akan lebih baik kualitasnya hingga 1000 bulan atau 83 tahun 3 bulan 3 hari ( sama dengan umur manusia dengan umumnya).
ليال عشر (10 hari) kedua, kita dahulukan karena yang akan kita bahas secara mendalam adalah ليال عشر (10 hari) kedua.ليال عشر (10 hari) ketiga adalah hari pertama dibulan muharam (Syura). Dipilih oleh Allah karena berkah bulan Asyura yang dilandasi oleh Hadist dan ucapan sahabat Isya Allah dibahas secara mendalam pada bulan Asyura/ Muharram yang akan datang.
الله اكبر
معا شر المسلمين رحمكم الله
ليال عشر (10 hari) kedua, berarti ini pembahasan yang terakhir adalah 10 hari di bulan haji.Dipilih oleh Allah karena didalam nya ada berkah hari tarwiyah يوم التروية yaitu pada hari ke 8 bulan haji. Tarwiyah berarti ragu-ragu (keraguan Nabi Ibrohim As, atas mimpinya) dan ada berkah hari يوم العرفة (Aropah) yaitu hari ke 9 bulan haji. Arofah berari yakin (kryakinan) N.Ibrohim atas mimpinnya untuk menyembelih putranya Ismail adalah Allah), dan ada berkah Qurban (اضحية )
Ketiga berkah ini yakni يوم التروية, يوعرفة, اضحية adalah berkaitan dengan peristiwa “penyembelihan Manusia terhadap Manusia yang diperintahkan oleh Allah sehingga diganti dengan sekor binatang yaitu kambing” sebab dijaman sekarang sudah tidak asing penyembelihan manusia terhadap manusia bukan perintah Allah melainkan perintah hawa napsu syetan” sehingga tidak diganti kambing oleh Allah bahkan korbannya bertambah yaitu anak dan istrinya sengsara dan merana sementara ia nerada didalam penjara.
الله اكبر
معا شر المسلمين رحمكم الله
Kisah penyembelihan N.Ibrohim terhadap N.Ismail di awali dengan permohonan N. Ibrohim untuk memiliki keturunan dalam usia yang cukup tua walaupun secara biologis tidak memungkinkan untuk menghasilkan keturunan namun dengan do’a yang sungguh-sungguh dihadapan Allah yang sekarang Ka’bah.
وقال اني ذاهب الي ربي سيهدين
Dan ia (N.ibrohim berkata sesungguhnya aku pergi menghadap Tuhan ku agar ia memberikan petunjuk kepadaku untuk kebaikan agamaku.

Lalu N.Ibrohim berdo’a
رب هب لي من الصالحين
“Ya Tuhan ku berilah aku keturunan yang soleh yakni anak yang sholeh”
Karena anak yang sholeh akan menolong dengan do’a dan ketaatan dan dapat menghibur ketika sepi.
Doa ini menjadi popular jka kita ingin punya anak, cucu, menantu yang sholeh رب هب لي من الصالحين
الله اكبر
معا شر المسلمين رحمكم الله
Sabab musabab N.Ibrohim menyembelih N.ismail disebabkan sesungguhnya N.Ibrohim suatu ketika berkurban 1000 kambing, 300 sapi, dan 100 unta karena Allah. Maka manusia dan malaikat terkagum-kagum karenanya. Tapi N.Ibrohim malah berkata semua yang dikurbankan bukan milik ku (milik Allah) demi Allah kalau pun aku memiliki anak laki-laki aku akan korbankan (disembelih) dijalan Allah dan aku akan mendekatkan diri kepada Allah,setelah itu ia lupa karena kurunwaktu yang panjang tak kunjung punya anak kemudian ia dating ketanah Suci (mekah) untuk memohon anak Allah mengabulkan
do’anya dan memberikan kegembiraan dengan lahir anak laki-laki dan Istri Hajar.
الله اكبر
معا شر المسلمين رحمكم الله
فلما بلغ معه السعي
Maka ketika ia ismail telah sampai (dapat) brejalan bersama Ibrohim yakni umur 7 tahun atau 13 tahun.
Nabi Ibrohim bermimpi “tunaikanlah najarmu”Lalu pada malam ke 8 Dzulhijjah “ia bermimpi lagi intuk menunailkan nazarmu yakni menyembelih Ismail” Nabi Ismail bingung (يتروي) apakah mimpi itu perintah Allah atau perintah syetan? Maka disebutlah يوم الترويةlalu malam ke 9 Dzulhijjah ia pun bermimpi kembali untuk menyembelih Ismail anaknya, maka ia pun yakin bahwa itu perintah dari Allah (عرفة) dan tempat itupun Namanya عرفةdan pada malam ke 10 Dzulhijjah ia bertekad untuk melaksanakanya sehingga paginya 10 Dzulhijjah dilaksanakanlah penyembelihan disebut يوم النحر/يوم الاضحية
الله اكبر
معا شر المسلمين رحمكم الله
قال يا بني اني أري في المنام أني أذبحك
Nabi ibrahim berkata “Wahai anak ku sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku akan menyembelihmu” فانظر ماذا تري؟ ,
“ Bagaimana pendapatmu?”
Ini sebuah “Konsep komunikasi” antara anak dan ayah baik masalah pribadi, sekolah, cita-cita, pekerjaan atau perjodohan Insyaalah Insya Allah tidak akan menemukan jalan buntu, dan ayah adalah segalanya bagi anak.
Nabi Ibrahim mengajak Ismail untuk menanggapi atas rencananya sekaligus menjaga apakah dia sanggup sabr menjalankan perintah Allah atau meminta menangguhkan/ penolehan terhadap perintah Allah?
Ini adalah ujian bagi N.Ibrohim apakah melakukan perintah menyembelih dengan سمعنا وأطعنا “mendengar perintah Allah dan melaksanakannya atau tidak ?”
Bagai mana jawaban Ismail atas pertanyaan Ayahnya Ibrahim
يا أبت افعل مادا تؤمر ستجدني ان شاء الله من الصابرين
Ayahku lakukanlah apa yang diperintahkan padamu Insay Allah engkau akan mendapatkan ku termasuk orang-orang yang sabar

N.Ibrahim yakin bahwa do’anya di ijabah yakni ingin punya anak sholeh رب هب لي من الصالحين, dengan jawaban seperti itu Ismail adalah anak yang Sholeh siap menerima resiko apapun dalam beribadah dan menegakan agama Allah swt. Tak terkecuali nyawa sekalipun. Akhirnya terjadilah penyembelihan N.Ibrohim kepada N.Ismail yang diganti dengan kambing yang besar dari surga aleh Allah swt.
Makna Filosofi dari dikorbankanya “Kambing, Sapi, Unta, Binatang” bukan tumbuhan atau manusia. Berarti “kehewanan atau kebinatangan kita binatang tiding tidak pernah menutup aurat mau kita korbankan dengan menurup aurat, binatang tidak pernah ibadah, binatang kaya hidup untuk makan, maka untuk hidup binatang serakah, tidak memiliki kasih sayang, egois dan ingin menang sendiri.
Mari kita sama-sama berdo’a kepada Allah untuk diri kita, keluarga kita dan saudara-saudara kitaKita doakan semoga saudara – saudara kita yang terkena bencana alam baik banjir, longsor, angin putting beliung, wabah penyakit dan lain-lain agar tetap beribadah kepada Allah swt dan korban yang meninggal kita doakan semoga arwahnya diterima disisi Alah swt dengan baik. Amin
اللهم صل علي سيدنا محمد صلاة نبلغ بها زيارة بيتك الحرام ونفتح بها فتوح العارفين وننفع ونتفقه بها علومنا من كل خزائن غيبك برحمتك يا أرحم الراحمين
Ya Allah rahmatilah Nabi Muhammad denga rahmatmu yang dapat menyampaikan kami untuk ziarah kerumah sucimu Mekah. Ya Allah dengan rahmat yang dapat membukakan mata hati kami sepaerti orang-orang yang telah terbuka mata hatinya melihatmu Ya Allah dengan rahmat -Mu yang dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan kami dari simpanan rahasia-Mu Ya Allah

اللهم بحرمة هذا النبي الكريم أن ترزقنا ايمانا كاملا ثابتا تباشر القلب
Ya Allah dengan mulianya Nabi Muhammad, limpahkanlah kami iman yang sempurna, tancap kuat dalam kati kami Ya Allah

ويقينا صادقا ولسانا داكرا وقلبا خاشعا
Ya Allah berilah kami keyakinan yang benar, lisan yang senan tiasa dzikir dan hati yang khusu Ya Allah

ربنا هب لنا من الصا لحين
Ya Allah berilah kami keturunan yang soleh Ya Allah

اللهم اجعلنا وأولا دنا من اهل العلم وأهل الخير
Ya Allah jadikanlah kami dan keluarga kami menjadi orang yang berilmu dan sholeh

ولا تجعلنا واياهم من اهل الجهل وأهل الضير
Ya Allah jangan jadikanlah kami dan keluarga kami menjadi orang yang bodoh dan jahat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

HAJI MABRUR KETAT
DIANTARA IBADAH BERAT DAN PAHALA HEBAT

A. Muqaddimah
Ibadah haji termasuk ibadah افضل الطاعة ,bentuk ketaatan yang paling utama. Ibadah haji pun sering disebutأجل الفربات bentuk pendekatan yang hebat.Karena ibadah haji adalah bentuk totalitas ekspresi ketaatan dan pendekatan seorang hamba kepa Allah Swt. Hal ini dapat dilihat dari proses seruan Allah Swt untuk melaksanakan haji melalui Nabi Ibrahim As, kemudian manusia menjawab dengan jawaban لبيك اللهم لبيك, kami dating untuk memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Allah ingin bukti dari jawaban kita semua.
Allah menguji ketaatan dan pendekatan kita dengan memerintahkan untuk mengenakan pakaian ihram, pakaian yang terdiri dari dua helai kain yang tidak dijahit, pakaian yang mengingatkat akan kematian, pakaian yang menjunjung persamaan derajat, pakaian yang tidak membedakan antara si kaya dan si miskin, si putih dan si hitam, pimpinan dan bawahan. Tersirat dari perintah itu, seolah-olah Allah ingin menguji, coba kamu akan mentaati perintah-Ku atau tidak dengan mengenakan pakaian ihram ?.
Allah menguji pula jawaban kita, dengan diperintah untuk mengelilingi sebuah bangunan batu tua yaitu Ka’bah sebanyak tujuh kali, apakah kamu akan mentaati perintah-Ku ?Lalu Sa’I, wuquf di Arafah, melontar jumrah, dana lain-lain, Apakah kamu akan mentaati perintah-Ku?
Akhirnya kita melakukan perintah Allah dengan segenap totalitas ketaatan, ketuntdukan, keikhlasan tanpa protes sedikit pun. Ibadah haji dengan segenap totalitas ketaatan dan ketundukan seperti ini yang akan membawa kepada haji yang mabrur, haji yang akan berpengaruh dalam hidup dan kehidupan pelakunya setelah haji.

B. Haji ibadah berat
Dalil diwajibkannya haji adalah firman Allah SWT
ولله علي الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا
“Dan Allah mewajibkan kepada manusia ibadah haji ke baitullah bagi orang yang mampu jalannya ke Baitullah (Makkah)”.

Dalil diwajibkan haji berdasarkan hadits Nabi Saw ;
بني الاسلام علي خمس شهادة ان لااله الا الله, وأن محمدا رسول الله,واقام الصلاة¸وايتاءالزكاة, وصيام رمضان , وحج البيت من استطاع اليه سبسلا (رواه البخاري ومسلم )
“Islam dibangun diatas lima pilar ; syahadat, bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah”. (H.R. Bukhari Muslim)
“ من استطاع اليه سبيلا “ orang yang mampu perjanalanan ke Baitullah menurut keterangan syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad adalah orang yang memiliki
1. Bekal (ongkos berangkat haji) stor ONH data terakhir adalah Rp. 34.000.000,-
2. Kendaraan alat transportasi
3. Tidak punya hutang
4. Biaya hidup orang yang ditinggalkan berangkat dan pulang
“من استطاع اليه سبيلا “ Orang yang mampu perjalanannya ke Baitullah menurut Sayid Abdurrahman Ba’lawi dalam kitab Bugyatul Mustarsyidin adalah orang yang memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Mampu secara umum, makanya من لم يستطع لم يجب “Barang siapa yang tidak mampu maka tidak wajb”
2. Perkenaan keadaan aman dalam perjalanan dan aman terhadap bawaan yang menyertainya, maka kalau tidak aman bagi dirinya dan barang bawaan menurut jumhuril ulama tidak wajib.
3. Hartanya memiliki kecukupan hanya hidup yang ditinggalkan berangkat dan pulangnya.
Dapat disimpulkan ibadah haji adalah ibadah yang menjadi penyempurna rukun Islam. Oleh karena itu ibadah haji adalah ibadah yang berat karena perpaduan
1. Pengorbanan fisik (jiwa)
2. Pengorbanan harta
3. Pengorbanan psikologis (mental) (ragu)
4. Bahkan rela mengorbankan nyawa

C. Haji pahalanya hebat
Beratnya ibadah haji tentu seimbang dengan hebatnya pahalanya. Diantara kehebatan pahala haji yaitu ;
1. Haji membersihkan dosa besar, kecil dan jaminan masuk surga, sebagaimana sabda Rasulullah Saw ;
عن ابي هريرة قال : قال رسول الله صلعم : أيها الناس قد فرض الله عليكم الحج فلم يرفث ولم يفسق خرج من دنوبه كيوم ولدته أمه , والعمرة الي العمرة كفارة لما بينهما, والحج المبرورليس له الجزاء الا الجنة
Dari Abu Hurairah Ra berkata, Nabi Muhammad Saw bersabda “Wahai manusia sesunguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk menunaikan ibadah haji, maka tunaikanlah haji. Karena barang siapa yang behaji dan tidak berbuat kotor dan fasiq, maka ia akan bersih dari dosa-dosanya seperti bayi yang dilahirkan ibunya. Ibadah Umrah dan Umrah berkutnya adalah pelebur dari dosa diantara jarak keduanya. Haji yang mabrur tidak ada balasan yang setimpal kecuali surga”
Sayid Abdurrahman dalam keterangan kitab Bugyah al-murtarsyidin, lebih merinci dosa-dosa yang dapat dihapus dengan ibadah haji ;
الحج يكفر الصغائر والكبائر حتي التبعات علي المعتمدا لذي مات فيه, أوبعده, وقبل تمكنه من أدائها
“Haji menghapus dosa-dosa kecil dan besar hingga dosa tanggung jawab menurut pendapat yang mu’tamad (dijadikan pegangan) apabila ia meninggal sebelum,selama dan sesudah pelaksanaan haji”
2. Turunnya Berkah Tuhan Sabda Rasulullah Saw
ينزل ربنا تبارك وتعالي علي بيته الحرام كل يوم مائة وعشرين رحمة,ستون للطائف, وأربعون للمصلين, وعشرون للناظرين
“Allah Ta’ala menurunkan di sekitar Bait al-haram setiap hari 120 rahmat (kasih sayang), 60 rahmat bagi orang yang thawaf, 40 rahmat bagi orang shalat dan 20 rahmat bagi orang-orang yang memandangnya”.
3. Turunnya Rahmat dan Ampunan Allah Sabda Rasulullah SAW
لا يدخل الكعبة الا برحمة الله ولا يخرج منها الا بمغفرة الله عز وجل
“Seseorang tidak masuk ke dalam Ka’bah kecuali mendapat kasih saying Allah dan seseorang tidak keluar dari Ka’bah kecuali mendapat ampunan Allah”.
4. Dijauhkan dari api neraka Sabda Nabi Muhammad
من مرض بمكة يوما واحدا حرم الله جسده علي النيران
“Barang siapa yang sakit satu hari di kota Mekah, maka Allah mengharamkan jasadnya masuk neraka”.

5. Diijabah segala do’a Sabda Rasulullah SAW
ما علي الأرض بلدة يستجاب فيها الدعاء في خمسة عشرموضعا الا مكة في جوف الكعبة, وعند حجر الاسود, والركن اليماني, وتحت الميزاب, وعند حجراسماعيل, والملتزم, وخلف مقام ابراهيم, وعند بئر زمزم و علي الصفا, والمروة, وفي الموقف, وعند المشعر الحرام,و عند الجمرة الأولي, و عند الجمرةالوسطي, و عند الجمرة العقبة
“Tidak ada diatas muka bumi ini sebuah Negara yang dikabulkan di dalamnya setiap do’a pada 15 tempat ;1.di dalam Ka’bah, 2. di hajar aswad, 3. Rukun Yamani, 4. Di bawah talang mas, 5. Hijir Isma’il. 6. Multazam, 7. Di belakang maqam Ibrahim, 8. Sumur Zamzam, 9. Bukit Shafa, 10. Bukit Marwa, 11. Tempat wuquf Arafah, 12. Tanah haram, 13. Jumrah al-‘ula, 14. Jumrah al-wustha dan Jumrah al-‘aqabah.”
6. Dilipat gandakannya pahala dan dosa
واعلم أن السيئات تضاعف في مكة كما تضاعف الحسنات فيها والمرادبالمضاعفة زيادة القبح والعداب
“Ketahuilah kejahatan di kota Mekkah dilipat gandakan seperti kebaikan yang dilipat gandakan. Adapun maksud kejahatan dilipatgandakan adalah ditambah kehinaan dan penyiksaan”.
7. Syahid bighoiri hisab bagi orang yang meninggal dalam haji. Sabda Rasulullah Saw.
يحشر الله تعالي من مقبرة مكة سبعين الف شهيد يدخلون الجنة بغير حساب, وجوههم كالقمر ليلة البدر يشفع كل واحدمنهم في سبعين رجلا فقيل من هم يا رسول الله فقال العرباء ومن مات في حرم الله تعالي أو حرم رسول الله صلعم أومات بين مكة والمدينة حاجا أو معتمرا بعثه الله يوم القيامة من الأمنين
“Allah mengumpulkan 70.000 syahid dari kuburan Mekkah, mereka masuk surge tanpa hisab, wajahnya seperti cahaya bulan purnama, setiap orang member syafa’at (pertolongan) kepada 70 orang.Lalu ditanya Siapa mereka ya Rasulullah?, Ia menjawab, mereka adalah para pengembara. Barang siapa yang mati di tanah Haram milik Allah dan tanah Haram milik Rasulullah, atau mati diantara Mekkah dan Madinah, sedang dalam keadaan berhaji dan umrah, maka Allah akan membangkitkannya di hari qiamat sebagai orang yang aman”.

D. Haji Mabrur yang ketat
Haji mabrur tidak dapat dijelaskan pahalanya oleh Allah Swt, kecuali mendapatkan fasilitas surga sebagai puncak kenikmatan yang kekal abadi sebagaimana sabda Rasulullah Saw ;
الحج المبرور ليس له الجزاء الا الجنة (رواه أحمد و الطبراني)
“Haji mabrur pahalanya tidak lain adalah sura” (H.R. Ahmad dan Thabrani)
Imam khowas dalam kitab Bugyah al-Mustarsyidin menjelaskan cirri-ciri diterimanya haji seseoran atau hajinya mabrur sebagai berikut ;
1. متخلق بأخلاق محمودة “Berakhlak mulia akhlaknya Rasulullah SAW”
2. لا يكاد ان يقع في دنب “Tidak mendekati dosa”
3. ولا يري نفسه علي احد من خلق الله “Tidak menganggap dirinya lebih mulia dan makhluk Allah yang lain”
4. ولا يزاحم علي شيئ من امور الدنيا حتي يموت “Tidak serakah untuk mendapatkan urusan duniawi sampai mati.”
SUDAHKAH DIPANGGIL IBADAH HAJI ?

A. Dzulhijah Bulan Mulia
Bulan Dzulhijah ditetapkan Allah sebagai bulan mulia, sebagaimana penetapan Allah dalam Al-Qur’an ;
ان عدة الشهور عندالله اثناعشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السموات والأرض منها اربعة حرم دالك الدين القيم (التوبة :36)
“Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ialah 12 bulan dalam ketetapan Allah di waktu Ia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram(dihormati). Itulah (ketetapan) agama yang lurus”.(Q.S. At-Taubah[9]36)
Menurut Al-Qur’an dan terjemahan Departemen Agama RI, keempat bulan yang dihormati itu adalah bulan Muharram, Rajab, Dzulqaidah, dan Dzulhijah.

B. Panggilan Dzulhijah
Setiap kita memasuki tanggal 10 Dzulhijjah (bulan haji) kita diingatkan untuk melakukan 3 panggilan.
Pertama : Panggilan wukuf di Arafah. Wukuf di Arafah adalah bagian dari rukun haji. Rukun haji tidak boleh ditiggalkan hatta sehingga dalam keadaan sakarat pun harus ditandu untuk wukuf di Arafah. Sebagaimana Hadits Nabi Saw ; الحج عرفة , “Haji adalah wuquf di Arafah”.Karena wukuf adalah rukun haji maka panggilan wukuf adalah sama dengan panggilan haji. Berarti setiap tanggal 10 bulan haji kita diingatkan untu memenuhi panggilan haji.
Persoalannya adalah sudahkah kita dipanggil Allah untuk Haji?
Kedua : Panggilan shalat Idul Adha, shalat adalah kesimpulan atas seluruh macam syukur kepada Allah SWT. Berarti setiap tanggal 10 bulan haji kita diingatkan untuk memenuhi panggilan shalat sebagai wujud syukur atas nikmat Allah SWT, sebagaimana panggilan Allah dalam surat Al-Kautsar
انا أعطيناك الكوثر, فصل لربك وانحر, ان شانأك هو الابتر “Sesunggunya kami telah memberikan padamu (Muhammad) Ni’mat yang banyak,Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah, Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus ”( Q.S. al-Kautsar[108]1-3)
Iman Nawawi dalam Tafsir Marahillabib menjelaskan : “Maka langgengkanlah olehmu shalat demi Tuhanmu dan hadapkanlah lehermu ke kiblat”.
Ketiga : Panggilan udhiyah atau qurban pada tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah, sebagaimana panggilan Allah dalam Surat Al-Kautsar فصل لربك maka shalatlah demi Tuhanmu. Sebagian ulama menafsirkan dengan shalat Idul Adha, وانحر dan berkurbanlah.

C. Panggilan Haji
Sebelum menjawab pertanyaan besar dan berat tersebut, mari kita lihat dulu hakikat ibadah haji. Ibadah haji adalah bentuk pengabdian hamba yang paling utama atau dengan istilah افضل الطاعة dan Ibadah haji adalah bentuk pendekatan yang dahsyat dengan istilah أفضل الفربات . Haji adalah ibadah yang diwajibkan Allah dan haji adalah salah satu pilar bangunan islam sebagaimana sabda Nabi Saw ;
بني الاسلام علي خمس شهادة ان لااله الا الله, وأن محمدا رسول الله,واقام الصلاة¸وايتاءالزكاة, وصيام رمضان , وحج البيت من استطاع اليه سبسلا (رواه البخاري ومسلم )
“Islam dibangun diatas lima pilar ; syahadat, bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah”. (H.R. Bukhari Muslim)
Ibadah haji adalah ibadah penyempurna rukun Islam. Oleh karena itu ibadah haji adalah ibadah yang berat karena perpaduan pengorbanan fisik seperti ketika wukuf, mabit di muzdalifah, thawaf, sa’i, melontar jumrah,. Karena itu, haji adalah ibadah yang menuntut kesehatan yang prima.
Ibadah haji adalah ibadah yang berat karena adanya pengorbanan materi atau harta seperti membayar Ongkos Naik haji (ONH) biaya hidup di tanah suci, biaya hidup keluarga yang ditinggalkan baik sebelum,selama, dan sesudah pelaksanaan haji.
Ibadah haji adalah ibadah berat karena memerlukan pengorbanan psikologis (mental,jiwa,atau psikis) karena akan mjauh dari orang-orang yang dicintai seperti jauh dari suami,isteri, anak, ayah, ibu dana sebagainya.
Bahkan ibadah haji terkadang sampai mengorbankan jiwa dan raga bahkan nyawa. Kita masih ingat peristiwa tragedi trowongan mina tahun2002, kecelakaan ketika terinjak thawaf, sa’I, melontar dan sebagainya.
Karena haji adalah ibadah berat, maka tidak heran kalau kita dari kalangan ekonomi pas-pasan mengatakan, saya pengen haji tapi belum dipanggil oleh Allah. Bahkan orang kaya mampu untuk ongkos haji tapi masih beralasan, saya belum dipanggil oleh Allah SWT.
Apakah persoalannya seperti itu, bahwa Allah belum memanggil kita untuk haji? mari kita kroscek dengan pengakuan Allah dalam surat Al-Hajj ayat 27.
وأذن في الناس بالحج يأتوك رجالا وعلي كل ضامر يأتين من كل فج عميق
“Dan serulah manusia untuk melaksanakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh”.

Imam Nawawi Banten dalam tafsir Marahillabib atau tafsir munir menjelaskan وأذن في الناس بالحج dan serulah olehmu, dan panggillah olemu, dan ajaklah olehmu manusia-manusia untuk melaksanakan ibadah haji, Diriwayatkan Nabi Ibrahim naik ke Abi Qubais (gunung Abi Qubais) dan berteriak memanggil manusia di seluru dunia laksanakanlah haji ke baitullah, manusia pada waktu itu, menjawab panggilan Nabi Ibrahim dengan ucapan لبيك اللهم لبيك . Manusia pada waktu itu menjawab panggilan Nabi Ibrahim untuk haji bahkan “Manusia yang masih berada di tulang rusuk ayahnya, rahim ibunya menjawab panggilan Nabi Ibrahim.
Persoalannya menjadi jelas, bahwa kita sudah dipanggil haji oleh Allah melalui Nabi Ibrahim di Abi Qubais. Menurut sebuah keterangan, orang-orang Yaman lah yang pertama menjawab seruan Nabi Ibrahim. Tidak ada seorang manusia pun di dunia ini yang mendengar seruan Nabi Ibrahim kecuali pasti pergi dan melaksanakan haji dan berlaku sampai hari kiamat bahkan orang yang menjawab seruan Nabi Ibrahim satu kali ia akan berangkat haji satu kali, menjawab dua kali ia akan haji dua kali, tiga kali maka haji tiga kali, bahkan orang yang menjawab lebih banyak maka hajinya lebih banyak lagi.
Katanya kita semua telah dipanggil Allah, tapi kapan berangkatnya?
Ibarat Komputer, maka manusia pun sama ada yang on ada yang off
1. Komputer bagus listrik nyala tapi ada virusnya, virus musyrik, kafir, munafik, riya, sombong. Jadi komputer error gak bisa on apalagi ngeprint nama kita, sehingga kita gak bisa berangkat haji.
2. Komputer ok, tidak ada virus, ketikan siap, ketika mau diprint listrik mati gak bisa berangkat karena mati lampu karena gak ada ongkos
3. Komputer ok, listrik ok, kita bisa berangkat
4. Keprint ada yang ngongkosin.

 

PENDIDIKAN ISLAM ANAK

A. Muqaddimah
Seluruh pendidikan manusia menurut Ary H. Gunawan dapat berlangsung dalam tri pusat pendidikan, yaitu di rumah, keluarga atau informal, di sekolah atau lembaga pendidikan formal dan di masyarakat atau pendidikan non formal, termasuk pendidikan agama. Pendidikan agama pada awal perkembangan agama Islam di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakan secara informal. Pendidikan islam dari pelaksanaan informal berkembang kepada usaha-usaha pendidikan di masyarakat, yang kemudian dikenal dengan pendidikan non formal, dan pendidikan formal
Pendidikan agama Islam dalam arti luas adalah suatu proses pengejawantahan, dan penanaman nilai-nilai Islam ke dalam setiap aspek kehidupan manusia.
Pendidikan agama informal dalam keluarga akan banyak membantu dalam meletakkan dasar pembentukkan kepribadian anak, misalnya sikap (religius), disiplin, kebersihan badan, dan sebagainya dapat tumbuh, bersemi, dan berkembang senada dan seirama dengan kebiasaan di rumah.
Keluarga muslim ialah keluarga yang terikat dengan norma-norma Islam, dan berusaha menjalankan fungsi keluarga sesuai dengan norma-norma tersebut. Diantara fungsi keluarga menurut J. R. Eshleman dalam Jalaluddin Rahmat adalah memberikan pendidikan dan berfungsi sebagai pemberi pengalaman keagamaan kepada keluarganya.
Orang bisa sholeh karena tempat tinggalnya dilingkungan yang setiap harinya selalu melihat orang melakukan ajaran agama dengan baik, melaksanakan khitan, berpakaian rapih, sopan, sholeh, takwa, dan beriman. Lama kelamaan hal tersebut menjadi the second nature, termotivasilah seseorang untuk menjadi sholeh.

B. Kedudukan Anak Dalam Islam
Anak bernilai tinggi dalam masyarakat kaum Muslim. Fenomena ini mempunyai alasan yang berkaitan dengan agama, ekonomi, sosio-psikologi, dan kelangsungan hidup (survival) anak. Anak yang berkembang menurut Syamsu Yusufyaitu anak yang mengalami perubahan individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresi, dan berkesinambungan, baik menyangkut fisik (jasmaniyah) maupun psikis (rohaniyah).”
Anak sholeh adalah bagian dari kategori anak yang perkembanagnnya matang dari sisi rohaniyah. Anak sholeh adalah investasi dunia akhirat sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
اذا ما ت ابن ادم انقطع عمله الا من ثلاث : صدقة جارية او علم ينتفع به او ولد صالح يدعو له
“Apabila anak manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan atau anak yang shaleh yang mendoakannya”.

C. Pembinaan Pendidikan Islam Anak
Untuk membentuk manusia yang berkembang secara rohaniyahnya tersebut , tidak cukup dengan memberikan nama anak dengan M. Sholeh, Si Soleh dan sebaginya, tetapi melalui proses yang sistematis, progresif dan berkesinambungan, dan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan baik faktor keturunan (heriditas) maupun lingkungan(environment).
Aliah B. Purwakania Hasan menyimpulkan al-Qur’an dan hadits secara umum membagi tahapan pertumbuh dan berkembang manusiadi dunia ini menjadi dua kategori besar sebelum lahir (prenatal) dan setelah lahir (pascanatal). Islam memiliki perhatian besar tentang periode dan fase perkembangan manusia. Periode dan fase formatif secara esensial sangat penting, karena meletakkan dasar bagi perkembangan selanjutnya yaitu seluruh periode prakelahiran, bayi, anak-anak, dan remaja dianggap sensitive.
Proses pembentukkan anak sholeh dari fase prakelahiran adalah:
1. Pemilihan bibit.
Pemilihan bibit merupakan pemilihan faktor heriditas yang selektif. Hereditas menurut Syamsu Yusuf diartikan sebagai “totalitas karakteristik individu yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi, baik fisik maupun psikis yang dimiliki individu sejak masa konsepsi (pembuahan ovum oleh sperma) sebagai pewarisan dari pihak orangtua melalui gen-gen”. Begitu pula penjelasan Aliah B. Purwakanita Hasan bahwa faktor hereditas merupakan salah satu faktor yang yang penting yang akan mempengaruhi kemampuan intelektual dan kepribadian seseorang. Islam telah mengindikasikan betapa pentingnya fakor heriditas dalam perkembangan manusia sejak 14 abad yang lalu, dengan bukti adanya pernyataan Nabi Muhammad Saw dalam sebuah hadits:
تخيروا لنطفكم فان العرق دساس ( رواه مسلم )
“Pilihlah untuk (menumpahkan) sperma kalian karena watak itu mengalir”(HR. Muslim).

Adapun sifat yang diturunkan orangtua kepada anaknya adalah sifat strukturnya bukan tingkah laku yang diperoleh sebagai hasil belajar atau pengalaman. Penurunan sifat-sifat ini mengikuti prinsip-prinsip : reproduksi, konformitas, variasi, dan regresi fillial.
2. Masa konsepsi
Masa konsepsi adalah masa pembuahan ovum oleh sperma pada saat, dan manusia tidak memiliki kekuatan untuk menentukan benih yang baik saja yang akan membuahi ovum. Kondisi tersebut adalah tergolong periode kritis dan sensitif. Sensivitas tahap prakelahiran, misalnya dapat dilihat dari tradisi muslim yang membiasakan diri untuk menyuarakan do’a mereka, seperti yang dicontohkan Nabi, ketika mereka baru selesai bersenggama;
اللهم جنينا الشيطان وجنب الشيطان عما رزقتنا (رواه البخاري و المسلم)
“Ya Allah jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkanlah dari anak-anak kami”.
Hal tersebut memiliki makna sebagai do’a kepada Allah untuk memohon perlindungan dari gangguan setan dan pemberian stimulus suara. Suara tersebut dapat berfungsi sebagai pelindung dari segala halangan yang dapat menyebabkan retardasi dalam pertumbuhan dan perkembangan dari segala aspek kehidupan anak.

3. Masa Hamil
Al-Qur’an menyuruh orang Islam untuk terus menyuarakan do’a kepada Allah memohon pengampunan sebelum dan selama kehamilan. Nabi mengatakan bahwa pada periode ini dibacakan hal-hal penting tertentu yang merupakan suratan Allah pada kehidupan manusia. Karena pada masa itu Allah memerintahkan Malaikat meniupkan ruh kepada bayi dan menuliskan rezeki, amalan, rentang kehidupan (ajal), dan takdir, apakah ia akan menjadi orang baik atau jahat?. Ketentuan ini berlaku sepanjang kehidupan manusia sampai hari kemudian .
Sedangkan proses pascakelahiran dimulai dengan :
1. Proses persalinan
Setelah anak benar-benar lahir diperdengarkan langsung suara adzan ditelinga kanan bayi dan dibacakan iqomah di telinga kiri, agar pertama suatu yang ia dengar adalah kalimat thoyibah (kalimat yang baik).
2. Usia tujuh hari
Bayi diberi nama dengan menyembelih hewan aqiqah dan menggunduli rambut bayi yang kemudian ditimbang dengan timbangan emas dan uangnya dishodaqohkan kepada fakir miskin dan diberi nama dengan nama yang baik, karena nama baik berpengaruh kepada corak kejiwaan anak. Nama seseorang akan dipanggil oleh Allah dengan menyertakan nama ayahnya nanti di akhirat.
3. Khitan
Anak bernilai tinggi dalam masyarakat kaum Muslim. Fenomena ini mempunyai alasan yang berkaitan dengan agama, ekonomi, sosio-psikologi, dan kelangsungan hidup (survival) anak. Pada usia tujuh sampai sepuluh tahun adalah masa menghadapi usia pubertas (Sinn al- Mura>haqah). Pada masa ini anak-anak dapat diberikan latihan untuk membersihkan diri, baik untuk persiapan shalat maupun kebersihan diri lainnya (termasuk kebersihan dari buang air kecil baik keadaan belum maupun sudah dikhitan).
Pendidikan kesehatan dimulai dari pendidikan informal kepada anak. Nilai kesehatan khitan diungkap oleh Ahmad Syauqi Al-Fanjari. Khitan akan mencegah kotoran yang ada di bawah kulup yang menjadi pusat berkembanganbiaknya bakteri dan bau yang tak sedap. Salah satu majalah kedokteran yang terbit di Inggris, yaitu “British Medical Journal” menuliskan bahwa penyakit infeksi alat kelamin dan leher rahim, atau pada biji kemaluan lebih banyak disebabkan oleh suami yang tidak bersih.
Pada masa ini menurut agama merupakan masa “starting point” pemberlakuan hukum tasyri bagi seorang manusia. Karena pada usia tersebut adalah waktu diperintahkan untuk melaksanakan ibadah shalat sebagai latihan. Sebagaimana Rasulullah Saw, bersabda yang diceritakan dari Ibn ‘Umar;
مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع سنين

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketrika mereka berusia tujuh tahun…(HR. Ahmad Daud, dan al-Hakim)

Pendidikan agama informal bagi anak pada usia ini dengan pendidikan melaksanakan nilai-nilai agama dalam kehidupannya, diantaranya adalah khitan. Khitan adalah doktrin agama Islam sebagai atribut ke-Islama-an seseorang.
Keluarga muslim ialah keluarga yang terikat dengan norma-norma Islam, dan berusaha menjalankan fungsi keluarga sesuai dengan norma-norma tersebut. Diantara fungsi keluarga menurut J. R. Eshleman dalam Jalaluddin Rahmat adalah memberikan pendidikan dan berfungsi sebagai pemberi pengalaman keagamaan kepada keluarganya.
Orang bisa sholeh karena tempat tinggalnya dilingkungan yang setiap harinya selalu melihat orang melakukan ajaran agama dengan baik, melaksanakan khitan, berpakaian rapih, sopan, sholeh, takwa, dan beriman. Lama kelamaan hal tersebut menjadi the second nature, termotivasilah seseorang untuk menjadi sholeh.
4. Perintah melaksanakan shalat dan memberi sanksi.
Diperintahkan untuk melakukan shalat, memberikan sanksi bila meninggalkan shalat dan dipisahkan dalam tempat tidur..
مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع سنين واضربوهم عليها لعشر سنين وفرفوا بينهم في المضاجع (رواه الحا كم وابو داود)
“Perintahkan anak-anak untuk melaksanakan shalat pada usia 7 tahun, dan pukul lah mereka pada usia 10 tahun dengan”.

D. Anak Adalah Amanah
Allah menganugerahkan kita anak-anak sebagai penghias dunia kita, tetapi juga mereka sebagai firnah dan ujian. Sebagaimana Allah berfirman.
          
Artinya: ”dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”
Seorang ayah wajib melakukan yang terbaik untuk anaknya sebagaimana firman Allah swt.
        ••              
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Juga sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
كلكم راع و كلكم مسؤل عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/ diminta pertanggungjawabkan tentang yang dipimpinnya (HR. Muslim).”

Tidak ada toleransi bagi seorang ayah/wali untuk lepas tanggung jawab walaupun sampai usia baligh dan apabila ayah/wali sembrono dalam menasihati dan menjaga anak-anaknya sehingga mereka melakukan sesuatu yang membahayakan bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka maka akan berarti seorang ayah/wali tersebut menghianati amanat/titipan Allah dan berhak mendapatkan ancaman berat dari Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
ما من عبد يسترعيه يموت يوم يموت وهو غاش لرعيته الا حرم الله عليه الجنة
“Rasulullah saw bersabda : Tidak sekali-kali hamba dititipi tanggung jawab oleh Allah seorang rakyat (Bawahan) yang mati di hari kematiannya dan seorang pimpinan tersebut khianat terhadap bawahannya/rakyatnya kecuali Allah halangi baginya surga (HR. Bukhari).”

 

APALAH ARTI SEBUAH NAMA

A. Mukaddimah
Emang sih, ada sesumbar orang mengatakan apakah arti sebuah nama, tetapi kalau sebuah nama tanpa arti maka kurang bermakna apalagi kalau tidak memiliki nama, akan terjebak pepatah yang mengatakan “kalau tidak kenal maka tidak sayang, kalau tidak sayang, maka tidak cinta, kalau tidak cinta maka tidak kawin, kalau tidak kwain ya gitu dech…
Nama yang melekat pada diri seseorang adalah sesuatu yang keramat yang disaksikan oleh manusia, malaikat bahkan Allah SWT akan memanggil kita dengan nama yang diberikan sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

عن ابي الدرداء رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلعم : انكم تدعون يوم القيامة باسمائكم واسماء ابائكم فاحسنوا اسما ءكم

“Sesungguhnya kalian dipanggil di hari kiamat dengan memakai nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka indahkanlah nama kalian”.

B. Tasmiyatul Maulud
Adalah istilah proses pemberian nama bagi anak yang dilahirkan, Tasmiyatul Maulud meliputi :
Secara hukum Islam pemberian nama disunnahkan pada hari ke 7 dari kelahiran, sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
عن سمرة بن جندب رضي الله عنه ان رسول الله صلعم قال : كل غلام رهينة بعقيقته تذ بح عنه يوم سا بعه ويحلق ويسمي (رواه ابو داود و الترمذي والنسائ وابن ماجه وغيرها)
“Setiap anak tergadaikan dengan akikah yang disembelih pada hari ke 7 dari kelahirannya, digunduli rambutnya dan diberi nama”.

C. Nama yang Indah
Disunahkan pemberian nama-nama yang indah untuk anak-anak kita sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
عن ابي الدرداء رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلعم : انكم تدعون يوم القيامة باسمائكم واسماء ابائكم فا حسنوا اسما ءكم
“Sesungguhnya kalian akan dipanggil dihari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian, maka indahkanlah nama-nama kalian”.

D. Nama Yang Paling Disukai Allah
Dari sekian macam nama yang ada, adalah ada nama-nama yang sangat disukai oleh Allah SWT yaitu seperti ( عبد الله) dan ( عبد الرحمن ) sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : قال رسو ل الله صلي الله عليه وسلم : ان احب اسماءكم الي الله عز وجل : عبد الله و عبد الرحمن ( رواه ابو داود )
“Sesungguhnya nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman” (HR. Abu Daud)

Selain nama ( عبد الله) dan ( عبد الرحمن ), nama para nabi, nama-nama sahabat sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
عن ابي وهب الجشمي الصحابي رضي الله عنه قال : قال رسو ل الله صلي الله عليه وسلم : تسمواباسماء الا نبياءواحب اسماءكم الي الله عز وجل : عبد الله و عبد الرحمن واصدقها حارث وهمام واقبحها حرب ومرة
“Berilah nama dengan nama-nama para Nabi dan nama yang paling Allah cinta adalah Abdullah dan Abdurrahman, dan nama yang paling jujur adalah haris (pelari) dan Hammam (Pemilik cita-cita) dan nama yang paling jelek adalah Harb (peperangan) dan Murroh (Pahit)”.

E. Ucapan Selamat ( تهنئة )
Disunahkan ucapan selamat kepada kelahiran bayi berdasarkan terhadap sahabat dan disunahkan pula menjawabnya ucapan selamat yang dicontohkan dan diajarkan oleh Husen adalah
با رك الله في الموهوب لك وشكرت الواهب وبلغ اشده ورزقت بره
“Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan kepadamu dan yang dikaruniakan kepadamu dan kamu bersyukur pada Dzat Yang Maha Pemberi dan Dia akan menyampaikan pada puncak kenikmatan-Nya dan akan diberikan rizki kebaikan-Nya”

Dan jawabannya adalah :
با رك الله لك و با رك عليك
“Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan padamu dan menyelamatkanmu.”

F. Larangan Memberi Nama Yang Jelek
Memberi nama yang indah adalah sunah, juga berarti memberi nam ayang jelek tidak disenangi adalah dilarang oleh Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
عن سمرة بن جندب رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلعم لا تسمين غلامك يسارا ولا رباحا ولانجاحا ولا افلاح فأنك تقول : أثم هو ؟ فتقول : لا ْانما هن اربع فلا تزيدن علي
“Rasulullah SAW bersabda jangan kau namakan anakmu “mudah, untung, lulus (sekian) dan paling bahagia sesungguhnya kamu bertanya : Lalu kemudian? Tidak ada maka tidak ada maka kamu berkata hanya empat jangan kamu tambah lagi kepadaku”.

G. Larangan Bagi Anak, Pelajar Memanggil Orang Tua Dan Guru Dengan Memanggil Namanya.
Walaupun ada namanya, bagi anak tidak diperbolehkan memanggil nama ayahnya atau ibunya cukup dengan bapak, ibu, ayah maupun ibu, juga seorang pelajar tidak diperbolehkan memanggil guru dengan menyebut namanya sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
عن ابي هريرة رضي الله عنه: ان النبي صلي الله عليه وسلم رأي رجلا معه غلام فقال للغلام : من هذا ؟ قال ابي قال لا تمش أمامه ولا تستسب له ولا تجلس قبله ولا تدعه باسمه
“Sesungguhnya Rasulullah melihat seorang laki-laki yang bersama seorang anak laki-laki maka Rasulullah bertanya kepada anak “Siapa ini?”, ia menjawab ini ayahku Rasulullah berkata, jangan berjalan di depannya, jangan menghinanya, jangan duduk disebelumnya dan jangan kamu memanggil dengan menyebut namanya. “

 

 

 

 

KHITAN
DAN PROSES PEMBENTUKAN ANAK SHOLEH

A. Khitan
Khitan adalah sunatan dalam bahasa Sunda atau Jawa, khitan adalah berasal dari B. Arab bentuk kata dasarnya ( ختا ن ) berarti memotong kuluf, ( ختن- يختن) memiliki arti menyunat (mengkhitan), secara bahasa arti khitan adalah
قطع القلفة اي جلدة التي علي راس الذكر
Yaitu memotong kulit kuluf (yang menutupi glandis kepala (Dzakar atau hasyafah) sedangkan, khitan secara syara menurut Nasih ‘Ulwan dalam Tarbiyatul Awlad Juz 1 hal 101
الحرف المستدير علي اسفل الحشفة اي موضع القطع من الذكر وهو الذي يترتب عليه الاحكام الشرعية كما روي الامام احمد الترمذي والنساء عن النبي عليه الصلاة والسلام ” اذا التقي الختانان فقد وجب الغسل ” وفي رواية الطبراني ” اذا التقي الختانان وغابت الحشفة فقد وجب الغسل انزل او لم ينزل ”
“Memotong kulit yang melingkar menutupi hasyfah (glandis = kepala zakar) yaitu bagian sepotong dari zakar, dan dari sanalah terjadinya hukum syariat sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Turmudzi, dan nasai dari Nabi SAW “Ketika dua alat kelamin (batas yang dikhitan) bertemu, maka wajib mandi pada riwayat Thabrani, apabila bertemu dua alat kelamin (batas yang dikhitan) dan masuknya hasyafah (kepala zakar) maka sungguh telah mewajibkan mandi baik keluar air mani ataupun tidak keluar”
Batas waktu mengkhitan dapat diklasifikasikan kedalam 3 batas waktu
1. Batas waktu maksimal
Yang dimaksud batas waktu maksimal adalah batas waktu terlonggar dalam mengkhitan, dengan terpenuhinya beberapa syarat
a. Baligh
b. Tamyiz
c. Kondis sehat (kuat) berdasarkan rekomendasi ahli medis yang muslin dan terpercaya (adil)
2. Batas waktu minimal
Batas waktu tersempit dengan penjelasan tidak harus terpenuhinya persyaratan waktu maksimal namun melihat kondisi kesehatan yang akan dikhitan dengan rekomendasi ahli medis yanbg muslim dan terpercaya (adil) dan kesiapan orang tua adalah setelah anak usai ke 7 hari dari kelahiran dan mengkhitan pada usia tersebut adalah hukumnya sunah sebagaimana Rosulullah mengkhitan kedua cucunya yakni hasan dan husain seperti yang telah diriwayatkan oleh Al-Baehaqy dan Jabir ra ia berkata.
عق رسو ل الله صلي الله عليه و سلم عن الحسن و الحسين وختنهما لسبعة ايام
“Rasulullah SAW melaksanakan aqiqah untuk hasan dan Husain dan mengkhitan keduanya pada usia 7 hari.
Kalau tidak memungkinkan pada usia ke 7 hari, maka ditunggu pada usia 40 hari, dan apabila masih tidak mungkin ditunggu pada usia 7 tahun dengan alas an karena pada usia 7 tahun adalah waktu yang diperintahkan untuk melaksanakan shalat sebagai latihan sebagaimana sabda Rasulullah dari Ibnu Umar Ra.
مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع سنين
“Perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat ketika mereka umur 7 tahun (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim)
Khitan, bagi laki-laki hukumnya adalah wajib dengan dalil kaidah fiqhiyah
ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب
“Sesuatu yang wajib tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu yang lain maka sesuatu itu hukumnya wajib”.
Sahnya shalat tergantung sahnya bersuci, baik dari hadis besar maupun hadis kecil, sahnya bersuci dari hadas kecil laki-laki tergantung dari bersih dan tidaknya sisa air kencing pada kuluf yang menutupi alat kelaminnya dengan berdasar Hasid fiqhiyah tersebut maka memotong kuluf hukumnya wajib karena shalat sah hukumnya adalah wajib.
Sedangkan khitan untuk wanita hukumnya adalah sunnah sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
قال للخاتنة اشمي ولا تنحكي فانه احظي للمرءة واحب للبعل لزيادته في لذة الجماع

“Rasulullah SAW bersabda kepada perempuan yang disunat Asyma jangan kamu merusak kemaluan karena khitan lebih terasa bagi perempuan dan lebih disukai suami karena tambahnya dalam kenikmatan bersetubuh.”

Khitan adalah syariat Nabi Ibrahim yang juga berlaku untuk syariat Nabi Muhammad SAW berdasarkan firman Allah.
ان اتبع ملة ابراهيم حنيفا
Ikutilah olehmu (Muhammad) ajaran Nabi Ibrohim yang lurus

B. Proses Pembentukan Anak Shaleh Melalui Khitan
Anak shaleh adalah investasi dunia akhirat sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
اذا ما ت ابن ادم انقطع عمله الا من ثلاث : صدقة جارية او علم ينتفع به او ولد صالح يدعو له
“Apabila anak manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan atau anak yang shaleh yang mendoakannya.”
Untuk membentuk anak sholeh, tidak cukup dengan memberikan nama anak dengan M. Sholeh, Si Soleh dll, tetapi melalui proses yang panjang dan berkesinambungan. Secara garis besar proses membentuk anak shaleh dapat dilakukan mulai dari sebelum lahir (prenatal) dan setelah lahir (pascanatal)
Proses sebelum lahir adalah dimulai dari
1. Pemilihan bibit, untuk menghasilkan anak shaleh harus dipilih dari ibu dan bapak yang sehat dan shaleh sebab gen-gen itu akan menurun kepada anaknya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
تخيروا لنطفكم فام العرق دساس
“Pilihlah untuk (menumpahkan) sperma kalian karena watak itu mengalir”
2. Masa konsepsi
Pada masa saat bercampur suami isteri, manusia tidak memiliki kekuatan agar benih yang baik saja yang membuahi ovum, dengan bergembira, bergairah, semangat, semata-mata beribadah kepada Allah dengan diperkuat dengan do’a bersetubuh.
اللهم جنينا الشيطان وجنب الشيطان عما رزقتنا
“Ya Allah jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkanlah dari anak-anak kami”.
3. Masa Hamil
Pada saat hamil perempuan harus diberi perhatian ekstra jangan sampai mengalami sesuatu yang menakutkan, menyakitkan, menggelisahkan dll. Karena hal itu akan berpengaruh besar pada janin, jika banyak stress tidak mustahil anak yang lahir akan lahir cacat, jika tidak fisik mungkin mentalnya yang terbelakang, sehingga perlu ketenangan dengan dibacakan Al-Qur’an berdzikir sehingga ada adat kebiasaan dengan mengadakan acara 4 bulanan, 7 bulanan dll dengan dibacakan Al-Qur’an, dzikiran dan siraman rohani.
Sedangkan proses pasca lahir dimulai dengan
5. Proses persalinan dengan diadzani di telinga kanan dan dibacakan iqomah di telinga kiri bayi, agar pertama suatu yang ia dengar adalah kalimat thoyibah (kalimat yang baik).
6. Usia 7 hari diberi nama dengan menyembelih aqiqah dan menggunduli rambut bayi yang kemudian ditimbang dengan timbangan emas dan uangnya dishodaqohkan kepada fakir miskin dan diberi nama dengan nama yang baik, karena nama baik berpengaruh kepada corah kejiwaan anak.
7. Khitan
8. Diperintahkan untuk melakukan shalat, memukulnya bila meninggalkan shalat dan dipisahkan dalam tempat tidur.

مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع سنين واضربوهم عليها لعشر سنين وفرفوا بينهم في المضاجع (رواه احمد وابو داود)
“Perintahkan anak-anak untuk melaksanakan shalat pada usia 7 tahun, dan pukul lah mereka pada usia 10 tahun dengan” (H.R. Abu Daud)

 

 

 

 

 

 

 

 

 
DO’A YANG DITERIMA

A. Dasar Hukum Berdo’a
Semua makhluk membutuhkan Allah, membutuhkan karunia-Nya, karena Dia (Allah) maha kaya dan Dia (Allah) tidak butuh kepada siapapun dari makhluk-Nya.
Allah mewajibkan kepada hambanya untuk berdoa sebagaimana firman Allah SWT:
      •        

60. Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku[1326] akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.
[1326] yang dimaksud dengan menyembah-Ku di sini ialah berdoa kepada-Ku.

Begitu juga sabda Rasulullah SAW.
وقال صلي الله عليه وسلم : من لم يسال الله يغضب عليه رواه ابن الماجة
Rasulullah SAW bersabda : barang siapa yang tidak meminta (berdoa) kepada Allah, maka Allah akan marah kepadanya (HR. Ibnu Majah).
Dan Allah merasa bahagia dengan permintaan hamba-Nya kepada-Nya dan Allah menyukai orang-orang yang memohon dan mendekat kepada-Nya.
Kemudian para sahabat nabi mengabarkan hal ini, di antara mereka tidak merasa hina sedikitpun untuk meminta hanya kepada Allah dan mereka (sahabat) tidak mengadakan persoalan mereka kepada seseorang pun dari makhluk, hal itu semata-mata karena keterpautan dan kedekatan mereka dengan Tuhan mereka sebagai wujud tunduk dan mengikuti perintah Allah SWT.
                   
186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

B. Kedudukan Do’a Di Sisi Allah SWT.
Do’a memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Allah. Bagi Allah, do’a adalah sesuatu yang paling mulia, do’a dapat menolak keputusan Allah, setiap orang yang berdo’a kepada Allah pasti akan diterima oleh Allah apabila memenuhi syarat dan tidak adanya penghalang dan bagi orang yang berdo’a kepada Allah maka akan diberi sesuatu yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

ما من مسلم يدعو بدعوة ليس فيها اثم ولا فطيعة رحم الا اعطاه الله بها احدي ثلا ث , اما ام تعجل له دعوته, واما ام يدخرها في الاخرة, واما ام يصرف عنه من السؤ مثلها , قالوا اذا نكثر؟ قال : الله اكثر
“Tidak semata-mata seorang muslim berdo’a dengan do’a yang tidak ada unsur dosa dan pemutusan shilaturahim kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga pilihan, adakalanya dikabulkan cepat doanya atau adakalanya menyimpan do’a di akhirat atau adakalanya dialihkan dengan terhindar dari bahaya, para sahabat bertanya bagaimana apabila kami permintaannya banyak? Rasulullah menjawab Allah maha banyak mengabulkan (HR. Ahmad)”.

C. Macam-macam Do’a
Do’a terbagi dua macam
1. Do’a ibadah seperti shalat, puasa, dll
2. Do’a permintaan dan permohonan

D. Keutamaan Do’a
Kalau dilihat secara global (umum) maka membaca Qur’an lebih utama dari seluruh amalan apapun, kemudian dzikir dan memuji Allah, lalu berdo’a dan meminta. Tapi di sisi lain yang utama seperti pada hari Arafah lebih utama dari membaca Al-Qur’an dan juga dzikir setelah shalat lima waktu lebih utama dari membaca Al-Qur’an.

E. Sebab-sebab diterima Do’a
1. Sebab Dzhahir
Sebelum berdo’a hendaklah dimulai dengan amal shaleh seperti shodaqoh, berwujdu, shalat, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, memuji Allah dengan pujian yang selayaknya dengan memakai pujian asmaul husna (nama-nama Allah yang baik), membaca shalawat atas nabi di awal, tengah dan akhir do’a, mengakui dosa-dosa, bersyukur atas nikmat-nikmat Allah dan mencari waktu yang utama yang sesuai dengan keterangan yang pasti yang memungkinkan diterimanya do’a, adapun waktu dan tempat yang kemungkinan besar diterima do’a dibahas pada poin tersendiri.
2. Sebab bathin
Sebelum do’a hendaklah dimulai dengan taubat yang sungguh-sungguh mengembalikan/meminta maaf atas segala kesalahan dan kezaliman makanan, minuman, pakaian dan tempat hendaklah dari usaha yang halal, memperbanyak ibadah, menjauhi maksiat, menghindari harta syubhat dan syahwat.
Ketika berdoa hendaklah dengan hati yang hadir (khusyu’) percaya pada Allah, harapan yang kuat, rendah hati, merintih, dan memasrahkan semua persoalan pada Allah, menjauh dari memandang selain Allah dan berkeyakinan diterima.

F. Waktu Dan Tempat Yang Ijabah
1. Setiap waktu sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqomah, setelah wudhu, ketika sujud, sebelum salam dalam shalat, setelah selesai shalat, ketika menghatamkan Al-Qur’an, ketika berkokonya ayam jantan, doanya orang yang teraniaya, doanya orang yang terhimpit, do’a orang tua pada anaknya, do’a seorang muslim pada sandarannya dengan tanpa diminta, ketika bertemu musuh dalam peperangan.
2. Mingguan
Setiap hari Jum’at khususnya saat-saat serakhir hari Jum’at
3. Bulanan
Bulan Ramadhan, ketika buka dan sahur, ketika malam Lailatur Qodar, dan hari arafah.
Adapun tempat yang mulia adalah
a. Di Masjid secara umum
b. Di dalam atau di depan Ka’bah khususnya di Multazam dan Maqom Ibrahim
c. Di bukit shofa dan marwa
d. Di padang arafah
e. Di Muzdalifah
f. Di Mina semuanya di hari-hari hajr
g. Ketika minum air zam-zam dll.

 

 

 

 

DOSA DAN PENAWARNYA

A. Arti Dosa
Bahasa Arab menyebut dosa dengan kalimat
حرج, رجس, ذنب, اثم, كبيرة – كبائر, صغيرة- صغائر
Imam Syamsudin Muhammad bin Usman Al-Dzahaby dalam kitab Al-Kabair mengartikan dosa sbb :
ما نهي الله ورسوله في الكتاب, والسنة, والأثر عن السلف الصالحين
“Sesuatu pekerjaan (perbuatan atau perkataan) yang dilarang oleh Allah dalam Al-Qur’an, oleh Rasulullah dalam As-Sunnah dan oleh Ulama Salafusshalihin dalam Atsarnya.”

B. Amalan Pelebur Dosa
Dosa dapat dilebur dan dihapus dengan amalan-amalan sebagai berikut :
1. Taubat yang sungguh-sungguh
(لصا دقة التوبة ا)Arti taubat adalah :
الرجوع عما كا ن مذموما في الشرع الي ما هو محمود في الشرع
“Taubat adalah kembali untuk meninggalkan yang dicela oleh syariat menuju sesuatu yang baik oleh syariat.”
Betapapun besar dan banyaknya dosa yang kita lakukan apabila kita bertaubat dengan sungguh-sungguh dengan cara 1) berhenti melakukan larangan Allah, 2) tidak berniat mengulangi lagi dan 4) membayar hutang ibadah yang ditinggalkan maka Insya Allah semua dosa dan kesalahan kita akan diampuni oleh Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT.
            
“Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (Q.S. Al-Taubah : 25)

Juga sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
قال رسول الله : التائب من الذنب كمن لاذنب له
Rasulullah SAW bersabda : orang yang taubat dan dosa seperti orang yang tidak ada dosa sama sekali.

2. Istigfar (mohon ampun)
Sebagaimana Firman Allah SWT.
     ••        
“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Q.S. Al-Baqara[2]:199)

Dan sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
قال رسو ل الله صلعم :لكل داء دواء ودواء الذنوب الا ستغفار
“Rasulullah SAW bersabda : setiap sesuatu penyakit ada obatnya dan obat dosa adalah Istigfar.

3. Amal Shaleh
Amal shaleh adalah perbuatan yang baik, urusan dunia ataupun urusan akhirat asal tidak melanggar hukum baik hukum Al-Qur’an Al-Sunah, maupun Asar Salafusshalihin. Di antara amal shaleh adalah dzikir, menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, beriman kepada Allah, menjauhi larangannya, tolong menolong, berakhlak yang mulia dll.
Sehingga amal shaleh yang kita lakukan akan dapat menghubung kita ketemu dengan Allah SWT pertanda dosa kita dihapus sebagaimana firman SWT
                         
“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (Q.S. Al-Kahfi[18]: 110)
Sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:
قال رسو ل الله صلعم : الصلوات الخمس والجمعة الي الجمعة ورمضان الي رمضان
Rasulullah SAW bersabda : shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at yang lain, dan puasa Ramadhan ke Ramadhan yang lain adalah pelebur dosa-dosa apabila kamu melakukan dosa-dosa besar.

4. Mengalami cobaan (Mushibah)
Cobaan hidup yang berupa mushibah, penyakit ataupun lainnya adalah alat penghapus dosa sebagaimana sabda Rasulullah :
قال رسو ل الله صلعم : ما اصيب عبد بمصيبة الا لذنب لم يغفر الا بها او درجة لم يبلغها الا بها
Tidak semata-mata seseorang hamba diberikan cobaan atau mushibah kecuali karena menghapus dosa yang belum diampuni dan meningkatkan derajat yang belum tercapai kecuali dengannya (msuhibah).

5. Shodaqoh
Pengertian shadaqah adalah sebutan sesuatu benda yang dikeluarkan oleh seorang muslim dari harta bendanya untuk memenuhi kebutuhan hidup saudaranya sesama muslim dengan niat mendekatkan diri pada Allah sebagai manifestasi ketaatan kepada perintah Allah dan bersyukur atas nikmatnya.
Sangat besar sekali manfaat shadaqah bagi pelakunya diantaranya sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
قال رسو ل الله صلعم : صدقة السر تطفئ غضب الرب وصدقة العلانية جنة من النار
Rasulullah SAW bersabda : Shadaqah rahasia, memadamkan amarah Tuhan dan shadaqah terang-terangan menjadi benteng api mereka.

6. Mendo’akan orang lain
Do’a adalah ibadah, do’a sangat disunnahkan, doa dapat dilakukan melalui ibadah dan secara khusus do’a untuk permintaan, do’a dapat juga dilakukan untuk diri sendiri dan mendo’akan orang lain (disebutnya do’a bidzhohril ghoib).
Sebagaimana yang diperintahkan oleh Alah SWT :

               
“Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” ( Q.S. Muhammad [47]: 19)

Sebagaimana berita Allah tentang Nabi Ibrahim as.
        
“Ya Tuhan Kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)”. (Q.S. Ibrahim [14]: 41)

Mendoakan orang lain sebagaimana dianjurkan oleh Rosululla SAW.
قال رسو ل الله صلعم : ما من مسلم يدعو لأخيه بظهر الغيب الا قال الملك : ولك بمثلك

“Rasulullah SAW bersabda : Tidak semata-mata seorang muslim mendoakan saudaranya (Dzhohril ghaib) kecuali malaikat berdoa : begitupun kami sama (mendapatkan semsial do’anya)”

 

 

 

 

 

 

 

 

HIDUP ADALAH COBAAN
A. Muqaddimah
Orang yang luas pemikirannya dalam memahami hidup dan kehidupan yang menjadi sunatullah yang pasti terjadinya. Sebagaimana yang disyaratkan oleh Allah SWT.
         •    
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al-Baqarah[2]: 155)
Merupakan sebuah kesalahan besar dari kita, bila mengira bahwa orang-orang sholeh terhindar dari cobaan hidup dan kehidupan, cobaan hidup adalah indikasi adanya keimanan bagi orang yang mengalaminya, sebagaimana Rosulullah pernah ditanya sahabat.
فقد سئل رسول الله صلعم : أي الناس أشد بلاء؟ قال الأنياء ثم الصالحون ثم الأمثال فالأمثال من الناس يبتلي الرجل علي حسب دينه, فان كان في دينه صلابة زيد في بلائه, وان كان في دينه رقة خفف عنه
“Sesungguhnya Rosulullah saw ditanya : Siapakah yang paling berat cobaannya? Rosulullah menjawab : para nabi, lalu orang-orang sholeh, lalu semisal orang sholeh dan semisalnya, seseorang dicoba sesuai kadar kelemahannya, apabila imannya kokoh maka ditamnbah cobaannya dan apabila rapuh maka diringankan cobaannya” (HR. Ibnu Majah).

B. Hakikat Cobaan
Cobaan hidup dan kehidupan yang menimpa kita pada hakikatnya adalah kebaikan bagi kita, karena cobaan adalah :
1. Indikasi cintanya Allah kepada hambanya
Sebagaimana sabda Rosulullah saw.
قال رسول الله صلعم : وان الله اذا احب قو ما ابتلاهم (رواه احمد)
Rasulullah bersabda : “Dan sesungguhnya Allah apabila mencintai suatu kaum maka akan mencobanya/memberikan cobaan kepadanya”. (H.R. Ahmad)

2. Indikasi keinginan Allah agar hambanya mendapat kebaikan sebagaimana yang ditunjukka n oleh Rosulullah saw.
قال رسول الله صلعم : اذااراد الله بعبده الخير عجل له العقوبة فيالدنياواذااراد الله بعبده الشر امسك عنه بذنبه حتي يوافي به يوم القيامة (رواه الترمذي)
“Rasulullah saw bersabda : Apabila Allah menghendaki hambanya menjadi baik maka Allah akan mensegerakan hukuman baginya di dunia dan apabila Allah menghendaki hambanya menjadi tidak baik maka Allah menahan cobaan darinya dengan dosanya sampai dibalasnya di akherat.(H.R. Al-Tirmidzi)

3. Indilkasi diampuninya dosa-dosa baik besar maupun kecil sebagaimana yang disinyalir oleh Rasulullah saw.
قال رسول الله صلعم :ما من مسلم يصيبه اذي شوكة فما فوقها الا كفر الله بهاسيئاته كما تحطه الشجرة ورقها (متفق عليه)
“Rasulullah bersabda : Tidak sekali-kali seorang muslim yang terkena penyakit (sakit) tertusuk duri atau lebih kecil dari itu kecuali Allah mengampuninya segala kesalahannya seperti pohon menggugurkan daun-daunnya (Mutafaqun Alaih).” (H.R. Muttafaq ‘Alaih)

C. Jenis Cobaan
a. Cobaan dengan sesuatu yang baik seperti bertambahnya harta, jabatan, kehormatan, dll.
b. Cobaan dengan suatu yang tidak baik seperti kelaparan, ketakutan, kurang harta.
Hal ini berdasarkan Firman Allah SWT
            
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan.” (Q.S. Al-Anbiyaa[21]:35)

D. Anak adalah cobaan
Allah menganugerahkan kita anak-anak sebagai penghias dunia kita, tetapi juga mereka sebagai firnah dan ujian. Sebagaimana Allah berfirman.
          
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Q.S. Al-Anfal[8]: 28)

Seorang ayah wajib melakukan yang terbaik untuk anaknya sebagaimana firman Allah swt.

        ••              
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. Al-Tahrim [66]: 6)

Juga sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

كلكم راع و كلكم مسؤل عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/ diminta pertanggungjawabkan tentang yang dipimpinnya.” (HR. Muslim).

Tidak ada toleransi bagi seorang ayah/wali untuk lepas tanggung jawab walaupun sampai usia baligh dan apabila ayah/wali sembrono dalam menasihati dan menjaga anak-anaknya sehingga mereka melakukan sesuatu yang membahayakan bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka maka akan berarti seorang ayah/wali tersebut menghianati amanat/titipan Allah dan berhak mendapatkan ancaman berat dari Allah.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
ما من عبد يسترعيه يموت يوم يموت وهو غاش لرعيته الا حرم الله عليه الجنة
“Rasulullah saw bersabda : Tidak sekali-kali hamba dititipi tanggung jawab oleh Allah seorang rakyat (Bawahan) yang mati di hari kematiannya dan seorang pimpinan tersebut khianat terhadap bawahannya/rakyatnya kecuali Allah halangi baginya surge.”(HR. Bukhari)

 

 

 

PENGARUH DOSA DALAM KEHIDUPAN

A. Muqaddimah
Dosa yang dilakukan dapat dihapus dengan amalan seperti taubat yang sungguh-sungguh, istighfar, melakukan amal shaleh, menanggung cobaan (musibah, penyakit, dll), bershadaqah, mendo’akan orang lain dan lain-lain.
Apabila dengan amalan tersebut masih ada dosa yang tidak dapat diampuni oleh Allah maka sipelaku dosa akan disiksa di dalam qubur, atau di hari qiamat atau dimasukan ke dalam neraka jahanam sampai dosa-dosanya benar-benar bersih.
Jika setelah disiksa di neraka kemudian dosanya bersih maka ia akan dimasukan ke dalam surga dengan cobaan catatan beriman kepada Allah sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
من قال لا اله الا الله خالصا د خل الجنة

“Barang siapa yang mengucapkan kalimat dengan ikhlas maka masuk surga.”
Namun apabila seseorang mati dalam keadaan kafir, musyrik atau munafik maka ia akan dikekalkan di neraka jahanam.
Sebagaimana Firman Allah SWT.
     •  
“orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan.”

B. Pengaruh Dosa Dalam Kehidupan
Dosa atau maksiat yang dilakukan oleh manusia baik kepada sesama manusia maupun kepada Allah SWT berpengaruh kepada hidup dan kehidupan baik secara personal maupun communal (pribadi maupun masyarakat), setidaknya dosa dan maksiat berpengaruh kepada 6 (enam) aspek kehidupan.
Pertama : Dosa berpengaruh terhadap hati pelakunya
Orang yang melakukan dosa atau maksiat maka hatinya akan dilanda kecemasan, gusar, gundah gulana, gelap hati, merasa hina, sakit hati dan terhalang dari hidayah Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWt dalam surat Al-‘Araf ayat 179.
  •                               
179. dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.
Juga dalam surat Al-Baqarah ayat 10
             
10. dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
Kedua: Dosa berpengaruh terhadap nilai-nilai agama pelakunya.
Di samping dosa atau maksiat yang dilakukan menimbulkan pengaruh terhadap hati pelakunya, juga dosa atau maksiat berpengaruh terhadap nilai-nilai keagamaan pelakunya yaitu terhalang untuk mentaati Allah, malas shalat, enggan shadaqah sibuk dengan pekerjaan meninggalkan kewajiban dll, dan jauh dari ajakan Rasulullah dan tidak mendapat do’a dari malaikat dan orang-orang mu’min.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 165
 ••                        •    •    
165. dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah Amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).
Ketiga : Dosa berpengaruh terhadap rizqi
Terhalangnya rizqi, hilangnya kenikmatan rizqi dan tidak ada keberkahan rizqi adalah pengaruh dari dosa dan maksiat yang kita lakukan.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
من تهاون بالصلاة في الجماعة رفع الله البر كة من كسبه ورزقه

Dan barang siapa yang menelantarkan shalat maka Allah menghilangkan barakah usaha dan rizkinya.
Keempat : Dosa berpengaruh terhadap amal shaleh sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
ان جبريل نزل علي النبي صلعم وقال يامحمد لا يتقبل الله من تارك الصلاة صومه ولا صدقته ولا حجه ولا عمله ولا زكاته
Sesungguhnya Jibril turun kepada Nabi SAW dan berkata “Hai Muhammad!, Allah tidak menerima dari orang yang meninggalkan shalat, puasa, shadaqah, haji, amal shaleh dan zakatnya.
Kelima: Dosa berpengaruh terhadap personality (pribadi) dosa dan maksiat yang dilakukan akan berpengaruh terhadap personality (pribadi) pelakunya, dengan cara dihilangkan barokah umurnya (umurnya tidak berkualitas) bisa hidup pendek amalnya sedikit atau umurnya dihabiskan dengan himpitan ekonomi. Penyakit atau pun dijajah baik oleh jin maupun oleh manusia.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW

فالاولي تنزع البركة من عمره
Adapun siksaan dunia yang pertama adalah dihilangkan barokah umurnya.
Keenam : Dosa berpengaruh terhadap communal (masyarakat) dosa dan maksiat yang dilakukan bukan hanya mempengaruhi personality (pribadi) si pelakunya tetapi juga berpengaruh terhadap communal (masyarakat luas) baik loka, nasional maupun internasional. Pengaruh itu di antaranya adalah hilangnya nikmat rasa aman, baik kecelakaan darat, udara maupun laut. Banyaknya bencana gempa bumi, longsor, sunami, banjir, angin putting beliung dll, tingginya tingkat kenakalan hidup (naiknya harga barang-barang, dll), rendahnya nilai tukar rupiah, dan tindasan di bawah kekuasan penguasa dan musuh serta terhalangnya hujan dan lain sebagainya.
Sebagaimana firman Allah kepada hamba-hamba yang beriman dan tidak melakukan dosa/maksiat.

 •    •             
96. Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Tentu tidak akan ada musibah, wabah, dll jika mereka menegakkan agama Allah. Tetapi jika mereka tidak beriman dan berdosa kepada Allah termasuk diantaranya meninggalkan shalat yang lima waktu maka jangan berharap jauh untuk terhindar dari segala macam bencana seperti longsor, disambar petir dan lain-lain.

C. Maha Dosa
Sebagaimana menurut penjelasan Imam Al-Jauzy Rahimakumullah: Maha Dosa tidak merasanya seseorang sedang melakukan dosa padahal ia sedang disiksa oleh Allah dan super maha dosa adalah jika seseorang berdosa dan sedang disiksa oleh Allah dengan perasaan penuh gembira seperti berfoya-foya dengan harta haram dan nyaman perbuatan dosa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

GOOD BYE PUSING WELCOME BAHAGIA

A. Muqaddimah
Hati yang lapang, hati yang bahagia dan hilangnya pusing adalah dambaan setiap orang. Hati yang tenang akan mewujudkan kehidupan yang enak (baik). Sebagaimana forman Allah dalam surat Al-Fajar 27-28.
 • •      • 
27. Hai jiwa yang tenang.
28. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.
Juga sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
ان في الجسد مضغة اذا صلحت صلح الجسد كله واذا فسد ت فسد الجسد كله الا وهي القلب
Sesungguhnya pada jasad ada segumpal daging apabila baik maka seluruh badan akan baik dan apabila rusak maka akan rusak seluruh badan, ingatlah segumpal darah itu adalah hati.

B. Sebab-sebab yang menghilangkan pusing dan mendatangkan bahagia
Untuk mencapai kebahagiaan hidup tentu ada sebab-sebabnya baik sebab agama, tabiat maupun amal perbuatan. Semua sebab hanya dimiliki oleh orang mu’min. diantara sebab itu adalah :
Pertama : Iman kepada Allah
Sebagaimana firman Allah SWT surat Al-Hadid 28
                      
“Hai orang-orang yang beriman (kepada para rosul), bertaqwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasulnya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya dua bagian dan menjadikan untukmu cahaya dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan dia mengampuni kamu, dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang.”
Juga sebagaimana firman Allah surat At-Tholak 4

                              
Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
Forman Allah dalam surat Ad-Dzariyat 22 dan 58
     
“dan langit terdapat (sebab-sebab) riqzimu dan terdapat pula apa yang dijanjikan kepadamu.”
•   •    
“Sesungguhnya Allah, dialah maha pemberi rizki yang mempunyai kekuatan yang kokoh.”
Kedua : Melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya penyebab hilanya pusing dan datangnya bahagia adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya sebagaimana firman Allah.
 •    •             
96. Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Ketiga : berbuat baik kepada makhluk dengan ucapan, perbuatan dan berbagai macam kebaikan yang lain.Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
يا ايها الناس توبواالي الله تعالي قبل ان تموتوا وبادروا بالاعمال الصالحة قبل ان تشتغلوا وصلوا الذي بينكم و بين ربكم بكثرة ذكركم له تعالي , واكثروا الصدقة في السر والعلانية ترزقوا وتنصروا وتجبروا
“Hai manusia taubatlah kalian kepada Allah Swt sebelum kalian mati, bersegeralah melakukan amal shaleh sebelum kalian sibuk, sambunglah silaturahmi diantara orang-orang sekeliling kalian dan kepada Allah dengan memperbanyak menyebut-Nya, perbanyaklah shadawah di waktu rahasia dan terang-terangan maka kalian akan diberi rizqi, ditolong dan dipenuhi oleh Allah.”
Keempat : sibuk dengan mendalami ilmu-ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
من صلي الصلاة مع الجماعة وجلس في حلقة العلم وسمع كلام الله وعمل به اعطاه الله تعالي ستة اشياء: الرزق من الحلال وينجو من عذاب القبرويعطي كتابه من يمينه ويمر علي الصراط كالبرق الخاطف ويحشر مع النبيين وبني الله له بيتا في الجنة من ياقوتة حمراء له اربعون بابا
“Rasulullah SAW bersabda barangsiapa yang shalat dengan berjamaah dan duduk di majlis ilmu mendengarkan kalamullah dan mengamalkannya maka Allah memberikan kepadanya 6 (enam) perkara Riqzki yang halal, selamat dari siksa qubur, diberikan buku catatan amal dari arah tangan kanan lewat shirat (jembatan) seperti kilat yang menyambar, dikumpulkan bersama para naabi dan Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga yang terbuat dari intan warna merah dan memiliki 40 (empat puluh) pintu.”
Juga sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
من تفقه في دين الله كفاه الله همه ورزقه من حيث لايحتسب
“Barangsiapa yang mendalami agama Allah maka Allah akan mencukupinya dengan menghilangkan pusing dan memberikan rizqi dari yang tidak disangka-sangka.”
Kelima : Tidak meratapi kejadian masa lalu dan tidak menghayal harapan yang belum terjadi tetapi lakukan yang harus dilakukan hari ini. (amal shaleh sehari-hari). Sebagaimana sabda Rosulullah SAW.
يهرم ابن ادم ويشب فيه اثنلن الحرص علي المال الحرص علي العمر
“Rasulullah SAW bersabda : akan datang masa tua bagi anak adam tetapi merasa muda dalam 2 (dua) hal pertama rakus terhadap harta dan rakus terhadap umur (ingin kaya dan ingin muda).”
Imam Al-Ghazali memberikan nasihat :
Hendaklah menjauhi hayalan : karena menghayal mendatangkan 4 (empat) hal
1. Meninggalkan taat dan menimbulkan malas karena ia akan berkata nanti saya akan melakuka hari-hari masih panjang.
2. Meninggalkan taubat dan menunda-nundanya, dengan enteng seseorang berkata : nanti taubatnya kian masih banyak waktu sedangkan mas amuda hanya terbatasa.
3. Rakus akan harta dan sibuk dengan urusan dunia seseorang berkata saya takut fakir dimasa tua sementara saya akn semakin melemah untuk mengumpulkannya.
4. Keras hati, lupa akhirat karena seorang yang selalu berharap hidup lama di dunia ia akan lupa akherat dan lupa mati.
Keenam : Memperbanyak dizkrullah (mengingat Allah) ingat akan Allah, menimbulkan perasaan tenang dan tentram dalam jiwa, merupakan terapi kegelisahan manusia ketika ia mendapatkan dirinya lemah, tidak mempunyai penyangga dan penolong dalam menghadapi berbagai tekanan dan bahaya kehidupan sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Thaha 124
    •        
124. dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta”.
Ketujuh : Membicarakan nikmat Allah baik nikmat dzohir maupun bathin.
Membicarakan atau menceritakan kenikmatan yang telah diberikan oleh Allah kepada orang lain adalah diperbolehkan oleh Rasulullah dengan tujuan bersyukur kepada Allah agar orang lain mengikuti jejak syukurnya dan agar orang yang bersangkutan selamat dari tipuan nafsu dan sifat takabbur.
Sebagaimana Allah SWT berfirman :
•    
11. dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan.

Kedelapan : Sering melihat orang yang berada di bawah kita dan jangan sering melihat orang yang berada di atas kita (dalam masalah keduniaan).
Karena dengan sering melihat orang yang masalah dunianya di bawah kita maka kita akan terus bersyukur dan memuji Allah atas nikmat-nikmatNya sebagaimana sabda Rasulullah saw.
خصلتان من كانتا فيه كتبه الله شاكرا صابرا ومن نظر في دينه الي من هو فوقه فاقتدي به ومن نظرفي دنياه الي من دونه فحمد الله تعالي علي الله عليه
”Rasulullah SAW bersabda : Dua hal yang apabila dimiliki seseorang maka ditetapkan oleh Allah menjadi orang yang bersyukur dan sabar. Barang siapa yang melihat masalah keagamannya terhadap orang yang lebih tekun maka ia akan mengikutinya. Dan barang siapa yang melihat masalah keduniaannya terhadap orang yang di bawahnya, maka ia akan memuji Allah atas karunia-Nya.”
Kesembilan : Berusaha menghindari sebab-sebab yang mendatangkan pusing dan berusaha mencari sebab-sebab yang mendatangkan kebahagiaan.
Usaha untuk menghilangkan pusing dan mendatangkan bahagia diantaranya adalah tidak terlalu rakus terhadap dunia dengan sikap zuhud seperti sabda Rasulullah SAW.
الزهد في الدنيا يريع القلب والجسد والرغبة فيها تتعب القلب والبدن
“Rasulullah SAW bersabda : Zuhud terhadap dunia meringankan hati dan menyehatkan badan sedangkan rakus terhadap dunia membuat capek hati dan badan.”
Kesepuluh : Berlindung dan memohon bantuan kepada Allah dengan doa-doa sebagaimana yang dilakukan dan diucapkan oleh Rasulullah SAW. Untuk menghilangkan pusing dan mendatangkan bahagia.
Diantara do’a yang dilakukan oleh Rosulullah untuk mengusir pusing adalah sabda Rasulullah SAW.
“Rasulullah SAW bersabda : Tidak semata-mata seseorang terkena pusing dan sedih dan berdoa ya Allah sesungguhnya aku hamba-Mu, anak laki-laki hamba-Mu, dan anak-laki-laki hamba perempuan-Mu, Nasibku ada digenggaman-Mu yang telah berjalan hukum-Mu dan telah adil keputusan-Mu padaku, aku meminta pada-Mu dengan segenap nama yang engkau berikan nama untuk-Mu, atau nama yang telah engkau ajarkan pada seseorang dari makhluk-Mu, atau rama yang telah engkau turunkan melalui kitab-Mu atau nama yang telah engkau pilih ilmu ghaib-Mu agar engkau jadikan Al-Qur’an seperempat hatiku dan menyinari dahulu dan mengusir kepusingaku dan menghilangkan kesedihanku, maka Allah akan hilangkan sedih dan kepusingannya.”

 

 

 

 

 

 

 

 

SYAITAN MUSUH BEBUYUTAN

A. Siapakah Syaitan?
Syaitan adalah musuh manusia sebagaimana Allah berfirman
•              
6. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, Maka anggaplah ia musuh(mu), karena Sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala
Sesungguhnya syaitan adalah musuh manusia, musuh universal dan musuh bebuyutan dari zaman Nabi Adam as sampai hari kiamat. Oleh karena syaitan adalah musuh manusia maka kata Allah SWT
Jadikanlah oleh kalian syaitan sebagai musuh, baik musuh aqidah maupun amaliyah.
Dosa dan maksiat adalah senjata yang dilancarkan oleh syaitan untuk menjauhkan manusia dengan sesame manusia dan juga menjauhkan manusia dengan Allah SWT sebagaimana firman Allah SWT.
                     
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

B. Trik Penguasan Syaitan terhadap Manusia
Ada 7 (tujuh) macam cara syaitan untuk menguasai manusia apabila dengan satu cara tidak berhasil, maka syetan akan mencari cara lain, ke 7 (tujuh) cara syetan itu adalah :
Pertama : dengan cara agar manusia syirik dan kafir
Syirik adalah penghulu dosa besar. Syirik adalah menyekutukan Allah dengan cara menyembah Allah dan juga menyembah benda lain selain Allah. Syirik adalah dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah SWT.

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa menyekutukan Allah dan Allah mengampuni dosa selain syirik bagi yang Allah kehendaki.
Syirik juga dosa besar
    
13. Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
Apabila dengan cara pertama ini yaitu dengan perangkap syirik tidak berhasil maka syaitan akan melancarkan serangan kedua.
Kedua : dengan cara agar manusia berbudah bid;ah baik bid’ah aqidah maupun bid’ah amaliyah
Bid’ah adalah tidak mengikuti sunnah nabi dan para sahabatnya. Bid’ah dapat digolongkan menjadi dua bagian : Bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah qobihah (jelek), yang dimaksud bid’ah dalam masalah ini adalah Bid’ah Qobihah (jelek).
Sedangkan bid’ah secara hukum terbagi ke dalam 5 (lima) bagian
1. Bid’ah wajibah (wajib)
2. Bid’ah muharramah (haram)
3. Bid’ah makruhah (makruh)
4. Bid’ah mustahabbah (sunna)
5. Bid’ah mubahah (mubah)
Dan yang dimaksud dalam masalah ini adalah bid’ah Muharramah dan Makruhah.
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW.
ومن عمل عملا ليس عليه امرنا فهو رد
“Barang siapa yang mengadakan urusan agama yang tidak ada di dalam agama maka tertolak.”
Apabila dengan cara bid’ah ini, syaitan tidak berhasil maka syaitan akan melancarkan jurus ketiga yaitu dosa besar.
Ketiga : dengan cara agar manusia melakukan dosa besar
Dosa besar (kabair/كبائر) adalah sesuatu perbuatan yang dilarang oleh Allah dan Rasulnya dalam Al-Qur’an, Sunnah dan asar para shalafullaihin.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
اجتتبوا السبع الموبقات
Jauhilah olehmu 7 (tujuh) amalan yang menghapus pahala Bahkan menurut Ibnu Abbas ada 70 macam dosa besar sebagaimana yang ditulis dalam buku Al-Kabair karangan imam Syamsudin Al-Dzahaby.
Jika dengan cara ini tidak berhasil maka syaitan tetap ingin memperdaya manusia dengan cara yang keempat.
Keempat : dengan cara melakukan dosa kecil (الصغائر )
Sebagaimana dalam sebuah hadits qudsi
ولا تحقر الذنب الصغير فانك لا تدري باي ذنب اغضب عليك
…. Jangan kau anggap ringan dosa kecil karena sesunggunya kamu tidak mengetahui dosa kecil yang mana yang menyebabkan Aku membencimu ….
Dan apabila dengan teknik ini tidak berhasil maka syaitan akan terus mencengkeram manusia dengan teknik yang lain.
Kelima : dengan upaya agar manusia sibuk dengan urusan yang mubah (tidak ada pahalanya)
Era globalisasi menuntut percepatan arus informasi global, terutama dalam hal fashion, fun, food (pakaian, hiburan, makanan) sehingga seolah-olah dunia ini adalah urusan mubah baik itu pakaian, hiburan dan makanan.
Arus informasi yang cepat dan tanpa filter sehingga seolah-olah dunia adalah segala-galanya sehingga agama yang wajib, yang sunah terabaikan dengan maraknya hiburan baik live event maupun tayangan sinetron, olahraga, dll. Kita semua terlena sehingga lupa shalat jama’ah karena tanggung olah raga, lupa ngaji Al-Qur’an karena asyik hiburan dan lupa shadaqah karena asyik jajan memburu makanan kuliner.
Rasulullah jauh sebelumnya mengingatkan pada umatnya.
من حسن المرء ترك ما لا يعنيه

Diantara kahlak baik seseorang adalah meninggalkan urusan yang tidka berguna.
Kalau dengan cara ini pun tidak berhasil maka syaitan akan menggunakan siasat yang berikutnya.

Keenam : Apabila manusia yang dibidik oleh syaitan itu tidak syirik, tidka berdosa besar, tidak melakukan dosa kecil, tidak banyak melakukan amalan mubah maka syaitan akan menggoda manusia agar melakukan ketaatan yang nilai pahalanya tidak seberapa seperti ia lebih mementingkan shalat-shalat sunnah muthlak seperti hajat, istikharah ketimbang shalat tahajjud, lebih mementingkan shadaqah dibandingkan zakat harta, lebih mementingkan ibadah haji kedua, ketiga daripada membiarkan dan menelantarkan pendidikan dan kebutuhan fakir miskin, dll.
Dan apabila dengan siasat yang keenam pun tidak berhasil maka tetap saja syaitan tanpa putus asa mencengkeram manusia dengan taktik berikutnya.
Ketujuh : dengan cara yang terakhir yaitu menyerang manusia dengan dikuasai oleh jin atau terkungkung kekuasan manusia lain.
yang dimaksud dengan dikuasai oleh jin adalah kesurupan, kemasukan jin, dll dan yang dimaksud dengan dikuasai oleh manusia adalahd engan sihir terlilit hutang, dijajah, dll.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MUHARRAM BULAN MULIA

A. Bulan Hijriyah yang Mulia
Bulan Hijriyah disebut bulam Qomariyah atau bulan Islam, disebut bulan Qomariyah karena perhitunganhya didasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi, jumlah bulan hijriyah yaitu 12 bulan dimulai dengan Muharram, Shofar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqo’dah, Dzulhijjah.
Hal ini berdasarkan ketetapan Allah.
•                                    •    
36. Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram[640]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri[641] kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
[640] maksudnya antara lain ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram.
[641] maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.
Sesungguhnya hitungan bulan di sisi Allah ada 12 bulan dalam ketetapan Allah hari dimana Allah menciptakan langit dan bumi.
Diantara 12 Bulan yang telah Allah ciptakan, ada 4 bulan yang Allah tetapkan menjadi bulan yang mulia sebagaimana ketetapan Allah dalam lanjutan ayat tersebut di atas.

Diantaranya 4 (empat) bulan yang mulia menjadi enam bulan dengan menambahkan 2 bulan yang terkumpul dalam syair ulama dalam kitab maraqil ubudiyah.
وافضل الشهور بالاطلاق شهرالصيام فهو ذوالسباق
Paling utama bulan secara umum
Itu bulan ramadhan juara umum
فشهر ربنا هو المحرم فرجب فالحجة المعظم
Dan bulan Muharram bulan bagi Tuhan
Bulan Rajab, bulan Haji
فقعدة فبعده شعبان وكل ذا جاء به البيان
Kemudian bulan Dzulqo’idah lalu bulan Sya’ban
Semua itu sesuai keterangan.

B. Arti bulan Mulia
Setiap sesuatu mempunyai arti, lalu apakah arti dari bulan-bulan mulia
1. Bulan Muharram
Arti Muharram adalah
(لتحريم الجنة فيه علي ليس ) diharamkannya surga pada bulan itu bagi iblis
2. Bulan Rajab
Memiliki arti
( ترجيب هو التعظيم لان العرب تعظمه زيادة علي غيره )
memuliakan yakni mengagungkan karena bangsa Arab lebih memuliakan bulan rajab daripada bulan lain
3. Dzulhijjah
Memiliki arti ( لوقوع الحج) karena terjadinya rangkaian manasik haji
4. Dzulqo’dah
Memiliki arti ( للقعود عن القتال ) karena duduk tidak berperang
5. Ramadhan
Memiliki arti
(لارتماض البطن عن الجوع والعطش) karena terbakarnya perut dari rasa lapar dan haus
6. Sya’ban
Memiliki arti ( يتشعب فيه خير كثير ) kaeena bercabangnya kebaikan yang banyak pada bulan tersebut.

C. Kemuliaan Bulan Muharram
Untuk menemukan kemuliaan bulan Muharram perhatikan sabda Rasulullah SAW.
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلعم : ان الله عز وجل افترض بني اسرائيل صوم يوم في السنة وهو يوم العاشر من المحرم فصوموه ووسعوا علي عيالكم فيه لانه من وسع علي عياله واهله من ماله وسع الله عليه سائر سنة
Dan Abu Hurairah ra. Berkata telah bersabda Rasulullah SAW sesungguhnya Allah mewajibkan kepada Bani Israil puasa sehari dalam setahun dan hari itu adalah tanggal 10 bulan Muharram, maka berpuasalah kalian dan lapangkanlah keluarga bahkan pada hari itu karena barang siapa yang melapangkan kekurangannya dari hartanya maka Allah melapangkan kepadanya seluruh tahun
Karena pada hari itu adalah :
1. Allah menerima taubat Nabi Adam
2. Allah mengangkat Nabi Idris ke tempat yang tinggi
3. Dikeluarkannya Nabi Nuh dari perahu
4. Allah menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api
5. Allah menurunkan kitab Taurat pada Nabi Musa
6. Allah mengeluarkan Nabi Yusuf dari penjara
7. Allah mengembalikan penglihatan Nabi Yaqub
8. Allah menghilangkan penyakit Nabi Ayub
9. Allah membelah lautan untuk Bani Israil
10. Allah menciptakan dunia
11. Allah menurunkan hujan dan langit
12. Allah menurunkan awal mula rahmat di bumi.

D. Kegiatan di bulan Muharram
Amalan yang mulia di bulan mulia adalah
1. Puasa 10 Muharram
2. Melapangkan kebutuhan keluarga
3. Mengucapkan kalimat thayyibah
Sebagaimana yang disampaikan Iman Al-Ajhuri, Sesungguhnya orang yang mengucapkan pada tanggal ke 10 Muharram kalimat thayibah ;

حسبي الله ونعم الوكيل نعم المولي ونعم النصير
“Allah yang mencukup dan sebaik-baiknya wakil, sebaiknya Tuhan sebaik-baikya penolong Allah”, sebanyak 70 kali maka Allah menjaganya dari keburukan tahun ini.
ISRA MI’RAJ
Diantara Qisah Qudsiyah & Qushah ‘Ajibiyah

ILUSTRASI
Subhanallah …
Maha Suci Allah …
Ungkapan mengekspesikan peristiwa suci, Qishah Qudsiyah dan peristiwa menakjubkan, Qishah ‘Ajibiyah. Isra Mi’raj adalah peristiwa yang suci dan menakjubkan. Sehingga Allah mengawali peristiwa ini dengan ucapan, “Subhanalladzi”, “Maha Suci Allah”

A. QISHAH QUDSIYAH
Isra Mi’raj adalah peristiwa suci, Qishah Qudsiyah, the holy story. Dikarakan suci, karena semua unsur dari peristiwa Isra Mi’raj adalah suci. Unsur-unsur peristiwa Isra Mi’raj itu sebagai berikut :
1. Al-Fa’il, sibyek atau pelakunya suci
2. Al-Maf’ul, obyek, atau sasarannya adalah seorang yang suci
3. Al-Tanfidz, pelaksanaannya pun penuh kesucian
4. Al-Qodsu, tujuannya adalah ibadah yang suci
Qishah Qudsiyah atau the holy story dari peristiwa Isra Mi’raj benar-benar terungkat ketika meneliti seluruh unsure peristiwa itu.

Pertama : Al-Fa’il, subyek atau pelakunya suci
Subyek atau pelaku peristiwa Isra Mi’raj adalah Allah SWT yang Maha Suci, Al-Qudus, Kesuain Allah terpambang jelas baik di dalam ayat-ayat tersurat (Qur’aniyah) maupun ayat-ayat tersirat dalam ciptaan-Nya (Kauniyah).
Allah maha suci, Al-Qudus, sebagaimana pengakuan Allah SWT dalam surat Al-Baqoroh ayat 255, “Tidak ada Tuhan selain Dia”, Maha suci Allah yang tidak ada sesuatu apapun dapat menyamainya walam ya kun lahu kufuwan ahad, “Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Allah” Laysa ka mistslihi syai’un”.
Allah mahas suci dari sifat lemah, ketergantungan, membutuhkan yang lain, sebagaimana penegasan Allah SWT dalam surat Al-ikhlas, “Allahu Al-Shomad, lam Yalid Walam Yulad” “Allah tempat meminta, tidak beranak dan tidak diperanakan.”
Kedua : Al-Maf’ul, obyek, sasaran yaitu nabi Muhammad SAW adalah seorang Nabi yang suci, bersih secara mutlak, baik fisik, psikis, mental, spiritual, jasmani dan rohani, sebelum diangkat menjadi rasul atau sesudah jadi rasul.
Nabi Muhammad SAW adalah seorang nabi yang suci, bersih. Hal tersebut berdasarkan data-data sebagai berikut :
– Nabi Muhammad SAW lahir dari jalan yang bersih, suci tidak melalui jalan yang biasa, jalan keluarnya air kencing dan darah. Tetapi lahir diantara pusar dan kemaluan.
– Nabi Muhammad SAW lahir sudah dalam keadaan dikhitan bersih dari kotoran air kencing.
– Nabi Muhammad SAW sepanjang hidupnya secara mutlak baik sebelum baligh maupun stelah baligh, sebelum menjadi rasul ataupun setelah menjadi rasul, beliau belum pernah bermimpi basah (mimpi keluar sperma), karean bermimpi basalah adalah dengan syaitan, Nabi Muhammad SAW suci dari godaan syaitan.
– Apabila buang air kecil maupun air besar, kotorannya langsung bersih ditelan oleh bumi.
– Nabi Muhammad SAW senantiasa menjaga kebersihan badan dari mulai mandi, sikat gigi, merapikan rambut, kumis, janggut, cambang, kuku bahkan mengenakan pakaian bersih dan memakai wewangian.
Ketiga : AT-TANFIDZ, Pelaksanaan Isra Mi’raj penuh dengan kesucian, sebagaimana penjelasan kita Al-Dardir.
Allah yang maha suci memerintahkan Jibril dan Mikail malaikat yang suci untuk membawa Muhammad SAW nabi yang suci ke Mekkah, kota yang suci dekat Ka’bah tempat yang suci untuk dioperasi, Pelaksanaan operasi dengan air zam-zam yang suci dan diisi hatinya dengan empat sifat yang suci, Hilman (kesabaran), ilmu (pengetahuan) Yaqinan (keimanan) dan keislaman.
Dalam keterangan kitab Al-Dardir, Nabi Muhammad SAW dioperasi sebanyak 5 (lima) kali.
1. Usia menyusui diperlukan Halimah Sa’diyah, tujuannya agar Muhammad tidak tergoda oleh gangguan syaitan.
2. Usia 10 (sepuluh) tahun, operasi bertujuan agar pemuda Muhammad dibekali akhlak yang mulia
3. Usia Baligh, tujuan operasi adalah agar Muhammad menjadi seorang lelaki yang sempurna
4. Usia 40 (empat puluh) tahun, target operasi agar Nabi Muhammad SAW setiap menerima wahyu pertama dari Allah SWT.
5. Operasi kelima yaitu ketika Isra Mi’raj, agar bersih ketika bertemu dengan Allah untuk menerima perintah shalat yang lima waktu.

Keempat : Al-Qosdu, Tujuan Isra Mi’raj adalah menyampaikan kewajiban shalat yang lima waktu. Shalat adalah ibadah yang suci dan bersih, baik fisik maupun mental. Kesucian shalat terlihat jelas bahwa shalat akan diterima apabila dalam keadaan :
– Suci dari hadats kecil
– Suci dari hadats besar
– Suci dari syirik, riya, sum’ah, takabur, tidak ikhlas karena Allah

B. QISHAH ‘AJIBIYAH
Isra Mi’raj adalah juga peristiwa menakjubkan, mengherankan, qishah ‘Ajibiyah, the wonderful story. Dianggap menakjubkan karena unsur-unsur dari peristiwa Isra Mi’raj adalah menakjubkan, tidak terjangkau akal.
Unsur-unsur peristiwa Isra Mi’raj yang menakjubkan itu sebagai berikut :
1. Al-Fail, subyek, pelakunya adalah Dzat yang mengherankan
2. Al-Maf’ul. Obyek sasaran Isra Mi’raj adalah seorang yang memukau dan memaksa berdecak kagum.
3. Al-Tanfidz, pelaksanaannya diliputi dengan hal-hal yang luar biasa
4. Al-Qodsu, tujuan Isra Mi’raj adalah ibadah yang sangat istimewa dan dahsyat.

Pertama : Al-Fa’il, subyek, pelakunya adalah Dzat yang mengherankan, orang Jawa dan Orang Sunda menyebut Tuhannya Allah dengan sebutan pangeran. Pangeran adalah diambil dari kata “Pengheran”, yang mengherankan akal. Allah SWT adalah pengeran, Tuhan yang mengherankan, keheranan kita kepada Allah SWT bisa dilihat dari ayat-ayat Qur’aniyah maupun ayat-ayat kauniyah. Diantara hal yang mengherankan dari Allah SWT adalah :
1. Sifat-sifat Allah SWT dari sifat wajib, mustahil dan jaiz Allah semuanya mengherankan akal.
2. Proses penciptaan makhluk oleh Allah yang mengherankan seperti penciptaan langit dengan tanpa liang, penciptaan makhluk dari air, penciptaan langit dan bumi dalam 6 hari, menciptakan manusia dari tanah, dll.

Kedua : Al-Maf’ul, obyek, sasaran Isra Mi’raj adalah seorang yang memukai dan memaksa berdecak kagum, seseorang tersebut adalah Nabi Muhammad SAW, kekaguman kita terhadap Nabi Muhammad SAW terlihat dari hal-hal sebagai berikut :
1. Keterangan dari Imam Al-Hafidz, Wal Hamdu Lillahi katsiran Wa Subhanallahi Bukrotan wa Ashilan, dalam riwayat yang lain, Rasulullah dilahirkan kemudian bersin dan beliau mengucapkan Alhamdulillah dan dijawab oleh malaikat dan beliau membalas lagi do’a malaikat.
2. Mu’jizat Nabi Muhammad SAW yang sangat mengagumkan seperti keterangan Imam Nawawi dalam tafsir Marahil Labied dalam penjelasan surat Al-Kautsar, “Inna A’athoyna kal Kautsar”, sesungguhnya kami (Allah) telah memberikan kepada (Muhammad) Al-Kautsar, “Al-Kautsar adalah nikmat yang banyak. Kenikmatan yang banyak yang telah Allah berikan kepada Nabi Muhammad SAW adalah Allah memberikan semua mukjizat yang telah Allah berikan kepada para Nabi-nabi-Nya yang terdahulu, diantaranya sebagai berikut :
a. Menyembuhkan luka bakar, sebagaimana Nabi Isa as menyembuhkan segala penyakit.
b. Memindahkan batu besar di atas air, sebagaimana Nabi Nuh as menguasai kapal di atas lautan banjir.
c. Membelah bulan, sebagaimana Nabi Musa as membelah lautan
d. Berkomunikasi dengan binatang buaya sebagaimana Nabi Sulaiman berbicara dengan burung hud-hud dan semut.
e. Mukjijat Al-Qur’an sebagai kitab suci penyempurnaan dari kitab-kita yang terdahulu.
Ketiga : At-Tanfidz, pelaksanannya diliputi dengan hal-hal yang luar biasa. Hal itu didasarkan pada :
1. Keterangan kitab Nurul Dzolam, bahwa waktu pelaksanaan Isra Mi’raj dari Mekah, Masjidil Haram ke Palsetina, Masjidil Aqsa dan ke Sidratul Muntaha hanya ditempuh ≤ 4 jam, bahkan menurut sebuah keterangan bantal yang dipakai tidur Nabi Muhammad masih hangat, pertanda tidak begitu lama.
2. Keterangan kitab Al-Dardir, bahwa kendaraan yang dipergunakan dalam Isra Mi’raj adalah binatang Buroq, Buroq kendaraan kehormatan untuk menjemput orang yang mulia untuk bertemu dengan Allah yang Maha Mulia, Buroq warnanya sangat putih, sangat cepat, secepat pandangannya dan nyaman. Buroq adalah salah satu binatang masuk surge.
3. Keterangan Kitab Nurul Dzolam, bahwa Nabi Muhammad SAW melihat Allah setiap kali dalam perjalanan bulak-balik kepada Allah, melihat Allah dengan mata telanjang dan dalam keadaan terjaga (tidak tidur). Hal ini adalah keistimewaan Nabi Muhammad SAW dan tidak terjadi pada Nabi-nabi yang lain.
Keempat : Al-Qosdu, Tujuan Isra Mi’raj adalah ibadah yang sangat istimewa dan dahsyat, keistimewaan shalat dikarenakan shalat adalah ibadah Dzohir yang paling tinggi kedudukannya baik dalam fardunya maupun sunahnya dari ibadah-ibadah yang lain. Kalau dibuat urutan, maka urutan keistimewaan adalah shalat, puasa, zakat dan haji. Sedangkan kedahsyatan shalat adalah shalat sesuatu ibadah yang tidak boleh ditinggalkan, tidak ada toleransi kecuali hilang akal, shalat tetap wajib walaupun dalam perjalanan, shalat tetap wajib walaupun dalam keadaan sakit, dalam keadaan menyusui, kalau tidak dapat berdiri maka duduk, tidak dapat duduk maka berbaring, tidak dapat berbaring maka terlentang, tidak dapat terlentang dengan isyarat.

 

 

 

 

 

 

 

TENTANG PENULIS
Dr. H. Kurnali Sobandi, M.M. Lahir Di Karawang, 02 September 1970 dari pasangan dari seorang ayah H. Sobandi dan ibu Hj. Nasiah (Almh), sejak awal Desember 1995 merantau dan menetap tepatnya di Kp. Bulaktemu Rt 04/02 Desa Sukabudi Kec. Sukawangi Kab. Bekasi dengan aktifitas membuka kegiatan Yayasan Pendidikan Islam Darurrohman Sukawangi Pimpinan Dr. KH. Marsudi Syuhud, M.M. (Sekjen PBNU Jakarta), mengajar ngaji anak-anak kampung, membuka pesantren liburan, ceramah keliling kampung, dan mengajar B. Inggris di SDN Bulaktemu 1 dan 2, dan mengajar kursus B. Inggris untuk guru-guru SDN Se Kec. Tambelang (sebelum dimekarkan). Riwayat Pendidikan Formal : Diawali lulus SDN Tegalwaru II tahun lulus tahun 1984, melanjutkan ke MTsN Serang Banten tahun lulus tahun1987, kemudian ke MAN Babakan Ciwaringin Cirebon Jurusan Syari’ah lulus tahun 1990, S1 ditempuhnya di IAIN SGD Cirebon Fak. Tarbiyah Jurusan B. Arab lulus tahun 1995, selanjutnya Pendidikan S2 ditempuhnya di STIMA IMMI Jakarta dengan Prodi Manajemen konsentrasi Manajemen Pendidikan lulus tahun 2008, dan kemudian mulai semester genap tahun 2010 hingga 28 Februari 2014 menyelesaikan studi S3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan memilih peminatan pada pengkajian Islam dan konsentrasi Pendidikan Agama Islam. Riwayat Pendidikan Non Formal: Pendalaman agama diawali di Pesantren At-Thohiriyah Serang Banten dari tahun 1985-1987 dengan pengasuh KH. TB. Hasyuri Thahir (Rois Syuriyah PCNU Kab. Serang Banten), lalu melanjutkan ke Pesantren Kebon Jambu Al-Malatiyah Babakan Ciwaringin Cirebon dari tahun 1987-1994 yang diasuh oleh KH. Muhammad, ke Pesantren Al-Ikhsan Beji Purwokerto 1995 dengan pengasuh KH. Abu Hamid dan Direktur AEDS KH. Syarif Hidayatullah, BA. Pengalaman Kerja: Karirnya diawali 1996 sebagai Kepala SMP Darurrohman Sukawangi Kab. Bekasi hingga sekarang, dari pada tahun 2005 diangkat menjadi PNS di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Bekasi tepatnya menjadi guru B. Arab di MTsN Cikarang Kab. Bekasi, dan dari tahun 2006 hingga sekarang diperbantukan menjadi Wakil Kepala SMK Islam Darurrohman Sukawangi Kab. Bekasi. Sertifikat/Penghargaan : Aktif mengikuti seminar dan pelatihan. Diantaranya Pelatihan Manajemen Zakat Lazisnu, Penghargaan Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa Ii Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, Pelatihan ESQ Basic Training ESQ Leadership Training, Kursus B.Inggris Training Of Trainer A.E.D.S Pesantren Al-Ikhsan Beji Purwokerto Jawa Tengah, dan Seminar Metode Terjemah Cepat Al-Qur’an Dan Kitab Kuning. Pengalaman Organisasi. Ketua II KKKS (Ooordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial) Tingkat Kab. Bekasi 2010-2015, Ketua Tanfidziyah MWC NU Kec. Sukawangi 2007-2009 dan 2009-2014, Ketua IPHI Kec. Sukawangi 2011-2016, Ketua II DMI Kab. Bekasi 2011 s.d 2016, Pengasuh Pesantren Barokah Darurrohman 1998-sekarang, Wakil Ketua BPD 1998-2001. Data Keluarga. Pada hari Sabtu tangal 23 Nopember 1996 menikah dengan seorang isteri tercinta Hj. Nunung Sudarti Akhmadi Putri, S.Pd.I dari pasangan ayahanda H. Saduh Akhmadi dan Hj. Ros Rohaya ketua II Yayasan Pendidikan Islam Darurrohman Sukawangi Kab. Bekasi, dan dikaruniai anak-anak tercinta Muhammad Reja Najib, Muhammad Fachru Al Razy Irham, Muhammad Rumy Nazlu Ramadhan., dan Tazkiatu Nufus Disingkat KINGFOURER (KI=Kurnali NG=NununG 4R= Reja, Roji, Rumy, Ratu)

Kata Pengantar dan Daftar Isi Buku Catatan Khatib Kampung

KATA PENGANTAR
Puja dan puji dipersembahkan hanya untuk-Mu ya Allah, Dzat Yang Maha mendidik seluruh alam. Shalawat dan salam hanya untuk mu ya Rasulallah Saw. Berkat cita kasih-Nya, penulis dapat menghimpun catatan-catatan kecil dari khutbah dan ceramah agama Islam yang disampaikan di masjid Al-Wathoniyah dan Majlis Ta’lim di Kampung Bulaktemu Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kumpulan materi ceramah agama Islam tersebut kemudian diabadikan dalam sebuah buku “CATATAN KHOTIB KAMPUNG KUMPULAN MATERI CERAMAH AGAMA ISLAM.”
Di antara keberhasilan seorang penceramah agama dalam menyampaikan ajarannya adalah terletak ketepatan di dalam pemahaman dan pemilihan materi ceramah. Sampai saat ini buku-buku materi ceramah agama Islam yang aktual, faktual, dan kontemporer masih dirasa kurang. Sehingga hal ini merupakan salah satu penyebab minimnya komunikasi anatara penceramah dan umatnya. Akibatnya peningkatan kompetensi ajaran agama dan praktik keagamaan umat belum tercapai secara maksimal.
Buku ini memuat pokok-pokok uraian materi ceramah agama Islam yang aktual, faktual, kontemporer, dan komferehensif. Buku ini disusun untuk membantu para santri dalam belajar pidato/muhadlarah, sekaligus juga dapat digunakan oleh para penyeru agama Islam sebagai bahan menyampaikan khutbah, ceramah agama, taushiyah, kultum atau semacamnya.
Penulis menyadari bahwa buku ini jauh dari sempurna. Hal ini disebabkan keterbatasan kompetensi penulis dalam memahami ajaran Islam dan bahan bacaan. Segala bentuk kritik konstruktif untuk kesempurnaan buku ini sangat diharapkan. Penulis mengucapkan terima kasih kepada para pembaca yang budiman dan akhirnya penulis senantiasa memohon kepada Allah Swt, semoga memberikan manfaat atas buku ini, Amin.
Bekasi,  28 Februari 2014
Penulis

Dr. H. Kurnali Sobandi, M.M.

DAFTAR ISI
Kata Pengantar…i
Daftar Isi…ii
A. KELUARGA DAN ANAK
1. Isteriku Bidadariku…1
2. Anak Di antara Perhiasan Dan Fitnah…6
3. Manusia Makhluk Super…9
B. SEPUTAR TAHUN HIJRIYAH
1. Hijriyah Kalender Islam Internasional: Sebuah Upaya Penyatuan Dunia Islam…12
2. Tahun Hijriyah Simbol Islam…17
3. Hijrah Rosulullah Saw Sebuah Kritik Kesejarahislaman Kita…20
C. HIDANGAN RAMADHAN
1. Dialektika Kewajiban Puasa Bulan Ramadhan…23
2. Makna Religiusitas Puasa…27
3. Jangan Remehkan Nilai Formal Puasa…31
4. Lailatul Qodar: Diantara Amalan dan Pahala Menghidupkannya…35
5. Hikmah Zakat Fitrah…39
D. PERNAK-PERNIK HARI RAYA IDUL FITRI
1. ‘Idul Fitri: Kembali Kepada Fitrah Kaffah “Fitrah Universal”…43
2. Halal Bi halal…47
3. Ucapan Selamat dan Berjabatan Tangan Pada Hari Raya ‘Idul Fitri…50
E. SEMARAK BULAN HAJI
1. ‘Idul Adlha, Kisah Pengorbanan Nabi Ibrahim A.S…53
2. Haji Mabrur Ketat Diantara Ibadah Berat dan Pahala Hebat…58
3. Sudahkanh Dipanggil Ibadah Haji…63
F. PENDIDIKAN ANAK
1. Pendidikan Islam Anak…67
2. Apalah Arti Sebuah Nama…73
3. Khitan dan Proses Pembentukan Anak Sholeh…76
G. MANUSIA DAN SEGALA PROBLEMNYA
1. Do’a Yang Diterima…80
2. Dosa dan Penawarnya…84
3. Hidup Adalah Cobaan…88
4. Pengaruh Dosa Dalam Kehidupan…92
5. Good Bye Pusing Welcome Bahagia…96
6. Syaitan Musuh Bebuyutan…102
H. BULAN MULIA
1. Muharram Bulan Mulia…106
2. Isra Mi’raj Di antara Qishah Qudsiyah dan Qishah ‘Ajibiyah…109
I. TENTANG PENULIS